Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 11 May 2026 |
KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menyoroti proses penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalbar yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan kepada peserta.
Menurut Harisson, terdapat jawaban peserta yang secara substansi benar, namun tetap dinyatakan salah oleh dewan juri. Ia menilai hal tersebut terjadi karena juri terkesan tidak memahami materi yang ditanyakan dan terlalu terpaku pada teks jawaban yang tersedia di perangkat mereka.
“Juri ini terkesan tidak paham dengan materi yang ditanyakan, sehingga harus membaca jawaban yang ada di tab mereka, lalu berusaha menyandingkannya dengan jawaban anak-anak ini. Makanya jadi gagal paham,” kata Harisson, Senin (11/05/2026)
Ia menegaskan, apabila juri benar-benar menguasai materi Empat Pilar MPR RI, penilaian seharusnya dapat dilakukan secara objektif tanpa harus terpaku pada redaksi kalimat.
“Kalau kita sudah paham dengan materi yang ditanyakan, tidak perlu lagi lihat tab. Cukup dengar saja jawaban anak-anak ini, kita langsung tahu substansinya benar atau tidak, dan bisa langsung memberikan nilai,” tegasnya.
Harisson juga meminta panitia dan dewan juri untuk memberikan rasa keadilan kepada para peserta, khususnya siswa SMAN 1 Pontianak (SMANSA) yang merasa dirugikan dalam perlombaan tersebut.
“Saya minta ada rasa keadilan yang harus diterima oleh anak-anak SMANSA. Jangan biarkan rasa ketidakadilan itu membekas di diri mereka,” ujarnya.
Ia bahkan mengajak masyarakat untuk memperhatikan bahasa tubuh dan raut wajah dewan juri selama proses penilaian berlangsung.
Harisson menegaskan bahwa LCC tersebut mengangkat tema penting tentang Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga nilai-nilai keadilan dan objektivitas harus benar-benar dijunjung tinggi.
“Apalagi kita sedang berbicara tentang Empat Pilar MPR RI: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai keadilan dan objektivitas harus benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menyoroti proses penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalbar yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan kepada peserta.
Menurut Harisson, terdapat jawaban peserta yang secara substansi benar, namun tetap dinyatakan salah oleh dewan juri. Ia menilai hal tersebut terjadi karena juri terkesan tidak memahami materi yang ditanyakan dan terlalu terpaku pada teks jawaban yang tersedia di perangkat mereka.
“Juri ini terkesan tidak paham dengan materi yang ditanyakan, sehingga harus membaca jawaban yang ada di tab mereka, lalu berusaha menyandingkannya dengan jawaban anak-anak ini. Makanya jadi gagal paham,” kata Harisson, Senin (11/05/2026)
Ia menegaskan, apabila juri benar-benar menguasai materi Empat Pilar MPR RI, penilaian seharusnya dapat dilakukan secara objektif tanpa harus terpaku pada redaksi kalimat.
“Kalau kita sudah paham dengan materi yang ditanyakan, tidak perlu lagi lihat tab. Cukup dengar saja jawaban anak-anak ini, kita langsung tahu substansinya benar atau tidak, dan bisa langsung memberikan nilai,” tegasnya.
Harisson juga meminta panitia dan dewan juri untuk memberikan rasa keadilan kepada para peserta, khususnya siswa SMAN 1 Pontianak (SMANSA) yang merasa dirugikan dalam perlombaan tersebut.
“Saya minta ada rasa keadilan yang harus diterima oleh anak-anak SMANSA. Jangan biarkan rasa ketidakadilan itu membekas di diri mereka,” ujarnya.
Ia bahkan mengajak masyarakat untuk memperhatikan bahasa tubuh dan raut wajah dewan juri selama proses penilaian berlangsung.
Harisson menegaskan bahwa LCC tersebut mengangkat tema penting tentang Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga nilai-nilai keadilan dan objektivitas harus benar-benar dijunjung tinggi.
“Apalagi kita sedang berbicara tentang Empat Pilar MPR RI: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai keadilan dan objektivitas harus benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini