Pontianak    

Polemik LCC 4 Pilar MPR Kalbar, Sekda Harisson Soroti Juri yang Dinilai Tidak Memahami Materi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 11 May 2026
Polemik LCC 4 Pilar MPR Kalbar, Sekda Harisson Soroti Juri yang Dinilai Tidak Memahami Materi
Sekda Kalbar Harisson Tegaskan Tidak Ada Siswa Titipan Masuk SMA Unggulan Garuda
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menyoroti proses penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalbar yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan kepada peserta.

Menurut Harisson, terdapat jawaban peserta yang secara substansi benar, namun tetap dinyatakan salah oleh dewan juri. Ia menilai hal tersebut terjadi karena juri terkesan tidak memahami materi yang ditanyakan dan terlalu terpaku pada teks jawaban yang tersedia di perangkat mereka.

“Juri ini terkesan tidak paham dengan materi yang ditanyakan, sehingga harus membaca jawaban yang ada di tab mereka, lalu berusaha menyandingkannya dengan jawaban anak-anak ini. Makanya jadi gagal paham,” kata Harisson, Senin (11/05/2026)

Ia menegaskan, apabila juri benar-benar menguasai materi Empat Pilar MPR RI, penilaian seharusnya dapat dilakukan secara objektif tanpa harus terpaku pada redaksi kalimat.

“Kalau kita sudah paham dengan materi yang ditanyakan, tidak perlu lagi lihat tab. Cukup dengar saja jawaban anak-anak ini, kita langsung tahu substansinya benar atau tidak, dan bisa langsung memberikan nilai,” tegasnya.

Harisson juga meminta panitia dan dewan juri untuk memberikan rasa keadilan kepada para peserta, khususnya siswa SMAN 1 Pontianak (SMANSA) yang merasa dirugikan dalam perlombaan tersebut.

“Saya minta ada rasa keadilan yang harus diterima oleh anak-anak SMANSA. Jangan biarkan rasa ketidakadilan itu membekas di diri mereka,” ujarnya.

Ia bahkan mengajak masyarakat untuk memperhatikan bahasa tubuh dan raut wajah dewan juri selama proses penilaian berlangsung.

Harisson menegaskan bahwa LCC tersebut mengangkat tema penting tentang Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga nilai-nilai keadilan dan objektivitas harus benar-benar dijunjung tinggi.

“Apalagi kita sedang berbicara tentang Empat Pilar MPR RI: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai keadilan dan objektivitas harus benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Pelantikan IPSI Pontianak dan Kubu Raya Jadi Momentum Perkuat Prestasi Pencak Silat Kalbar
Monday, 11 May 2026
Artikel Sebelumnya
Polisi Gerebek Rumah di Jelai Hulu, Dua Terduga Pengedar Sabu Diamankan
Monday, 11 May 2026

Berita terkait