Pontianak    

Sutarmidji Turut Soroti Polemik LCC 4 Pilar, Sebut Juri Tidak Kompeten

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 12 May 2026
Sutarmidji Turut Soroti Polemik LCC 4 Pilar, Sebut Juri Tidak Kompeten
Gubernur Kalbar periode 2018-2023, Sutarmidji (Foto: istimewa)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Polemik hasil Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat terus memantik perhatian berbagai pihak. Kali ini, mantan Gubernur Kalbar periode 2018–2023, Sutarmidji, ikut angkat bicara terkait kontroversi penilaian dewan juri dalam perlombaan tersebut.

Melalui laman Instagram pribadinya, @bang.midji, Sutarmidji menyampaikan apresiasi kepada tim SMA Negeri 1 Pontianak (Smansa) yang dinilai berani menyuarakan keberatan terhadap keputusan juri.

“Saya apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim SMAN 1 Pontianak atas keberaniannya dalam mengoreksi tim juri yang tidak berintegritas,” tulisnya.

Tak hanya itu, Sutarmidji juga secara tegas menilai dewan juri dalam ajang LCC 4 Pilar tersebut tidak menunjukkan kompetensi yang memadai saat memberikan penilaian kepada peserta.

“Kelihatan juri memang tidak kompeten, apalagi buat alasan artikulasi segala,” lanjutnya.

Pernyataan Sutarmidji menambah panjang sorotan terhadap pelaksanaan LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar yang sebelumnya juga menuai kritik dari sejumlah pihak. Polemik mencuat setelah keputusan juri dianggap merugikan peserta dari Smansa Pontianak.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, juga menyoroti cara penilaian dewan juri yang dinilai menimbulkan tanda tanya. Ia bahkan menyebut juri terkesan belum sepenuhnya memahami materi yang diperlombakan.

Kontroversi ini pun ramai diperbincangkan publik di media sosial. Banyak warganet menilai kompetisi yang membawa nama nilai-nilai kebangsaan seharusnya dijalankan secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh peserta.

Ajang LCC 4 Pilar sendiri merupakan perlombaan yang mengangkat materi tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian dari penguatan wawasan kebangsaan generasi muda. (*)

Artikel Selanjutnya
Polemik LCC 4 Pilar Memanas, Sekda Kalbar Nilai Juri Gagal Paham Materi
Monday, 11 May 2026
Artikel Sebelumnya
Dugaan Penganiayaan di Cafe Bougenville Putussibau Berakhir Damai, Polisi Tempuh Jalur Mediasi
Monday, 11 May 2026

Berita terkait