Kapuas Hulu    

Dugaan Penganiayaan di Cafe Bougenville Putussibau Berakhir Damai, Polisi Tempuh Jalur Mediasi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 12 May 2026
Dugaan Penganiayaan di Cafe Bougenville Putussibau Berakhir Damai, Polisi Tempuh Jalur Mediasi
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Bougenville, wilayah Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, berakhir damai melalui proses mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian.

Mediasi tersebut digelar oleh Polsek Putussibau Selatan pada Senin (11/5/2026), setelah korban bersama keluarga memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Peristiwa itu melibatkan seorang pria berinisial NC sebagai korban, dengan dua petugas keamanan kafe berinisial PE dan YB. Insiden terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di Cafe Bougenville, Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya datang ke lokasi hiburan malam tersebut dan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Dalam kondisi itu, korban disebut membuat keributan hingga mendapat teguran dari petugas keamanan.

Namun situasi kemudian memanas dan berujung cekcok fisik antara korban dan dua petugas keamanan kafe tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian mata kanan serta luka robek di beberapa bagian tubuh akibat pecahan botol.

Pada malam harinya, pihak korban bersama keluarga mendatangi Mapolsek Putussibau Selatan untuk meminta penyelesaian secara damai. Kedua belah pihak kemudian sepakat menjalani mediasi pada Senin siang.

Dalam proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Putussibau Selatan, kedua pihak akhirnya menandatangani surat kesepakatan damai di atas materai.

Isi kesepakatan tersebut di antaranya pihak terduga pelaku meminta maaf kepada korban, korban menerima permintaan maaf, biaya pengobatan ditanggung pihak kedua, serta kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum di kemudian hari.

Kapolsek Putussibau Selatan, Sinuraya mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan penanganan secara profesional dengan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Setiap persoalan tentu kami tangani secara profesional. Dalam perkara ini, kedua belah pihak memilih jalur mediasi dan telah mencapai kesepakatan bersama. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman berlebihan yang berpotensi memicu gangguan keamanan maupun tindakan melanggar hukum.

Selain itu, kepolisian turut mengingatkan pengelola Cafe Bougenville untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung dan memastikan situasi tetap tertib, terutama saat jam operasional berakhir.

Mediasi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polisi memastikan monitoring keamanan di wilayah Putussibau Selatan akan terus dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap terkendali. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Turut Soroti Polemik LCC 4 Pilar, Sebut Juri Tidak Kompeten
Tuesday, 12 May 2026
Artikel Sebelumnya
Jalan Poros Sungai Paduan Rusak Parah, Warga: Kalau Hujan Sudah Seperti Sawah
Tuesday, 12 May 2026

Berita terkait