Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 12 May 2026 |
KALBARONLINE.com – Dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Bougenville, wilayah Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, berakhir damai melalui proses mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian.
Mediasi tersebut digelar oleh Polsek Putussibau Selatan pada Senin (11/5/2026), setelah korban bersama keluarga memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Peristiwa itu melibatkan seorang pria berinisial NC sebagai korban, dengan dua petugas keamanan kafe berinisial PE dan YB. Insiden terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di Cafe Bougenville, Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya datang ke lokasi hiburan malam tersebut dan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Dalam kondisi itu, korban disebut membuat keributan hingga mendapat teguran dari petugas keamanan.
Namun situasi kemudian memanas dan berujung cekcok fisik antara korban dan dua petugas keamanan kafe tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian mata kanan serta luka robek di beberapa bagian tubuh akibat pecahan botol.
Pada malam harinya, pihak korban bersama keluarga mendatangi Mapolsek Putussibau Selatan untuk meminta penyelesaian secara damai. Kedua belah pihak kemudian sepakat menjalani mediasi pada Senin siang.
Dalam proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Putussibau Selatan, kedua pihak akhirnya menandatangani surat kesepakatan damai di atas materai.
Isi kesepakatan tersebut di antaranya pihak terduga pelaku meminta maaf kepada korban, korban menerima permintaan maaf, biaya pengobatan ditanggung pihak kedua, serta kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum di kemudian hari.
Kapolsek Putussibau Selatan, Sinuraya mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan penanganan secara profesional dengan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Setiap persoalan tentu kami tangani secara profesional. Dalam perkara ini, kedua belah pihak memilih jalur mediasi dan telah mencapai kesepakatan bersama. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman berlebihan yang berpotensi memicu gangguan keamanan maupun tindakan melanggar hukum.
Selain itu, kepolisian turut mengingatkan pengelola Cafe Bougenville untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung dan memastikan situasi tetap tertib, terutama saat jam operasional berakhir.
Mediasi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polisi memastikan monitoring keamanan di wilayah Putussibau Selatan akan terus dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap terkendali. (Haq)
KALBARONLINE.com – Dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Bougenville, wilayah Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, berakhir damai melalui proses mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian.
Mediasi tersebut digelar oleh Polsek Putussibau Selatan pada Senin (11/5/2026), setelah korban bersama keluarga memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Peristiwa itu melibatkan seorang pria berinisial NC sebagai korban, dengan dua petugas keamanan kafe berinisial PE dan YB. Insiden terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di Cafe Bougenville, Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya datang ke lokasi hiburan malam tersebut dan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Dalam kondisi itu, korban disebut membuat keributan hingga mendapat teguran dari petugas keamanan.
Namun situasi kemudian memanas dan berujung cekcok fisik antara korban dan dua petugas keamanan kafe tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian mata kanan serta luka robek di beberapa bagian tubuh akibat pecahan botol.
Pada malam harinya, pihak korban bersama keluarga mendatangi Mapolsek Putussibau Selatan untuk meminta penyelesaian secara damai. Kedua belah pihak kemudian sepakat menjalani mediasi pada Senin siang.
Dalam proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Putussibau Selatan, kedua pihak akhirnya menandatangani surat kesepakatan damai di atas materai.
Isi kesepakatan tersebut di antaranya pihak terduga pelaku meminta maaf kepada korban, korban menerima permintaan maaf, biaya pengobatan ditanggung pihak kedua, serta kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum di kemudian hari.
Kapolsek Putussibau Selatan, Sinuraya mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan penanganan secara profesional dengan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Setiap persoalan tentu kami tangani secara profesional. Dalam perkara ini, kedua belah pihak memilih jalur mediasi dan telah mencapai kesepakatan bersama. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman berlebihan yang berpotensi memicu gangguan keamanan maupun tindakan melanggar hukum.
Selain itu, kepolisian turut mengingatkan pengelola Cafe Bougenville untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung dan memastikan situasi tetap tertib, terutama saat jam operasional berakhir.
Mediasi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polisi memastikan monitoring keamanan di wilayah Putussibau Selatan akan terus dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap terkendali. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini