Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 08 May 2026 |
KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP negeri. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Pontianak di spmb.pontianak.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, serta tanpa pungutan biaya.
“Pendaftaran SPMB SD dan SMP negeri di Kota Pontianak tidak dipungut biaya apapun. Kami mengimbau masyarakat mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Untuk jenjang SD, jalur penerimaan terdiri dari jalur domisili sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi lima persen. Sementara pada jenjang SMP, jalur penerimaan meliputi domisili 40 persen, afirmasi 20 hingga 30 persen, mutasi lima persen, dan prestasi 25 hingga 35 persen.
Sri Sujiarti menjelaskan, jalur prestasi pada SPMB SMP diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki pencapaian akademik maupun nonakademik. Penilaian dilakukan berdasarkan 70 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan 30 persen poin prestasi atau pengalaman organisasi.
“Seluruh bukti prestasi wajib melalui proses validasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak,” katanya.
Dalam sistem SPMB SMP 2026, calon murid diberikan kesempatan memilih maksimal lima sekolah tujuan. Seluruh tahapan mulai dari pembuatan akun, pendaftaran, verifikasi hingga validasi berkas dilakukan secara online.
Untuk jadwal SPMB SMP jalur prestasi, pembuatan akun dimulai pada 1 hingga 19 Juni 2026. Pengajuan pendaftaran berlangsung 20 sampai 24 Juni 2026, sementara hasil seleksi diumumkan pada 27 Juni 2026.
Sedangkan jalur domisili, afirmasi, dan mutasi dibuka mulai 27 Juni hingga 1 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 4 Juli 2026.
Sementara itu, SPMB SD jalur domisili, afirmasi, dan mutasi juga dibuka pada 27 Juni sampai 1 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 4 Juli 2026, sedangkan daftar ulang berlangsung 6 hingga 7 Juli 2026.
Sri Sujiarti mengingatkan masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum melakukan pendaftaran. Untuk jenjang SD, calon murid minimal berusia tujuh tahun per 1 Juli 2026. Sedangkan untuk SMP, usia maksimal calon murid adalah 15 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.
Ia juga menegaskan bahwa panitia SPMB menolak segala bentuk gratifikasi maupun praktik titipan dalam proses penerimaan murid baru.
“Seluruh proses dilakukan secara terbuka melalui sistem. Kami mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP negeri. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Pontianak di spmb.pontianak.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, serta tanpa pungutan biaya.
“Pendaftaran SPMB SD dan SMP negeri di Kota Pontianak tidak dipungut biaya apapun. Kami mengimbau masyarakat mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Untuk jenjang SD, jalur penerimaan terdiri dari jalur domisili sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi lima persen. Sementara pada jenjang SMP, jalur penerimaan meliputi domisili 40 persen, afirmasi 20 hingga 30 persen, mutasi lima persen, dan prestasi 25 hingga 35 persen.
Sri Sujiarti menjelaskan, jalur prestasi pada SPMB SMP diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki pencapaian akademik maupun nonakademik. Penilaian dilakukan berdasarkan 70 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan 30 persen poin prestasi atau pengalaman organisasi.
“Seluruh bukti prestasi wajib melalui proses validasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak,” katanya.
Dalam sistem SPMB SMP 2026, calon murid diberikan kesempatan memilih maksimal lima sekolah tujuan. Seluruh tahapan mulai dari pembuatan akun, pendaftaran, verifikasi hingga validasi berkas dilakukan secara online.
Untuk jadwal SPMB SMP jalur prestasi, pembuatan akun dimulai pada 1 hingga 19 Juni 2026. Pengajuan pendaftaran berlangsung 20 sampai 24 Juni 2026, sementara hasil seleksi diumumkan pada 27 Juni 2026.
Sedangkan jalur domisili, afirmasi, dan mutasi dibuka mulai 27 Juni hingga 1 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 4 Juli 2026.
Sementara itu, SPMB SD jalur domisili, afirmasi, dan mutasi juga dibuka pada 27 Juni sampai 1 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 4 Juli 2026, sedangkan daftar ulang berlangsung 6 hingga 7 Juli 2026.
Sri Sujiarti mengingatkan masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum melakukan pendaftaran. Untuk jenjang SD, calon murid minimal berusia tujuh tahun per 1 Juli 2026. Sedangkan untuk SMP, usia maksimal calon murid adalah 15 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.
Ia juga menegaskan bahwa panitia SPMB menolak segala bentuk gratifikasi maupun praktik titipan dalam proses penerimaan murid baru.
“Seluruh proses dilakukan secara terbuka melalui sistem. Kami mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini