Pontianak    

Kadisdikbud Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan Tanpa Titipan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 30 April 2026
Kadisdikbud Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan Tanpa Titipan
Sri Sujiarti.
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan transparan dan bebas dari praktik titipan.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah perubahan dalam mekanisme penerimaan tahun ini, khususnya untuk jenjang SMP yang kini sepenuhnya dilakukan secara daring.

“Yang berubah itu seperti SMP, yang tahun lalu semi online, sekarang menjadi online murni. Jadi 100 persen tidak ada tatap muka. Mereka langsung membuat akun dan mendaftar lewat sistem, kemudian diverifikasi oleh sistem,” ujarnya, Kamis (30/04/2026).

Sementara itu, untuk jenjang SD, sistem yang digunakan masih serupa dengan mekanisme SMP pada tahun sebelumnya. Pendaftaran dilakukan melalui sistem, namun calon peserta didik tetap akan dipanggil ke sekolah untuk proses verifikasi.

“Kalau untuk SD, sistemnya sama seperti SMP tahun lalu. Jadi mereka daftar by system, kemudian nanti akan dipanggil ke sekolah untuk diverifikasi,” jelasnya.

Selain itu, disdikbud juga mulai menggunakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen dalam jalur prestasi.

“Tahun ini kita menggunakan hasil TKA untuk prestasi, itu juga baru. Kalau yang lainnya relatif sama dengan tahun lalu,” tambahnya.

Sri Sujiarti menegaskan, persentase jalur penerimaan secara umum masih sama, yakni domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi. Hanya saja untuk jalur prestasi bobotnya ditambah mencapai 70 persen, yang kini juga memasukkan nilai TKA sebagai bagian penilaian.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sistem yang digunakan saat ini tidak memungkinkan adanya praktik titipan dalam proses penerimaan siswa.

“Kita memang tidak bisa mengakomodir titipan, karena kita sudah menggunakan sistem. Sistem ini menjaga kita untuk tidak bermain-main, jadi lebih adil karena kita tidak melihat siapa anak siapa,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, dalam sistem tersebut terdapat mekanisme data cadangan. Jika peserta dalam daftar utama tidak melakukan daftar ulang, maka akan diprioritaskan peserta dari daftar cadangan.

“Setelah sistem berlangsung, ada data cadangan. Kalau cadangan tidak daftar, maka mungkin bisa diisi dari yang belum dapat sekolah. Tapi sekolah tidak bisa memilih,” katanya.

Sri menambahkan, sekolah yang belum terpenuhi kuotanya bukan berarti sekolah tersebut lebih rendah kualitasnya. Ia menegaskan, saat ini tidak ada lagi istilah sekolah favorit.

“Sekarang tidak boleh ada sekolah terbaik. Semua sekolah sama, hanya mungkin persepsi masyarakat saja yang berbeda,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Pemkot Pontianak Mulai Terapkan SPMB 2026 Secara Daring Penuh untuk SD dan SMP
Thursday, 30 April 2026
Artikel Sebelumnya
Polisi Ungkap Teror Beruntun di Air Upas, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Thursday, 30 April 2026

Berita terkait