Pontianak    

Terbongkar, Ternyata Ada Lima Perempuan yang Hendak Dikirim ke China

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 26 May 2026
Terbongkar, Ternyata Ada Lima Perempuan yang Hendak Dikirim ke China
Dugaan TPPO di Pontianak terbongkar, lima perempuan diduga akan dikirim ke China melalui rumah penampungan sementara (Foto: istimewa)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mulai terungkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada lima perempuan yang diduga akan dikirim ke China.

Kasus dugaan perdagangan orang di Pontianak itu terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan H Kadir, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (25/5/2026).

Rumah tersebut diduga dijadikan lokasi penampungan sementara sebelum para korban diberangkatkan ke luar negeri.

Ketua RT 003/RW 006, Syarif Yakob Alkadrie mengatakan, dirinya menyaksikan langsung proses pemeriksaan di rumah tersebut.

“Jadi rumah itu seperti penampungan. Kalau sudah lengkap baru berangkat,” kata Yakop saat ditemui di kediamannya.

Menurut Yakop, berdasarkan informasi yang didengarnya saat penggerebekan berlangsung, masih ada tiga perempuan lain yang rencananya akan dikirim ke Pontianak.

“Info yang saya dengar, masih ada tiga lagi. Total jadi lima. Kalau semuanya sudah datang, baru diberangkatkan ke China,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua perempuan asal Medan yang masing-masing berusia sekitar 15 tahun dan 25 tahun.

Selain itu, seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun yang diduga berperan sebagai perekrut juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kuat dugaan para korban akan diberangkatkan ke China untuk dinikahkan dengan pria di negara tersebut.

Dugaan itu diperkuat dengan temuan sejumlah dokumen keberangkatan, paspor, hingga surat perjanjian yang diduga digunakan untuk menjerat keluarga korban dengan utang.

Kasus ini terungkap setelah warga sekitar menaruh curiga terhadap aktivitas penghuni rumah yang tertutup dan tidak pernah melapor ke lingkungan setempat.

Kecurigaan warga kemudian disampaikan kepada ketua RT sebelum diteruskan ke pihak kelurahan dan kepolisian.

“Saya langsung lapor ke lurah, lalu lurah melapor ke Polsek,” kata Yakop.

Saat ini, dua perempuan asal Medan bersama perempuan yang diduga sebagai perekrut telah dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami dugaan TPPO tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum sempat diberangkatkan ke luar negeri. (*)

Artikel Selanjutnya
Dua Gadis Asal Medan Diduga Dijerat Utang Rp20 Juta dalam Kasus TPPO di Pontianak
Tuesday, 26 May 2026
Artikel Sebelumnya
Dua Perempuan Asal Medan Diduga Diiming-imingi Puluhan Juta untuk Kawin Kontrak di China
Tuesday, 26 May 2026

Berita terkait