Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 26 May 2026 |
KALBARONLINE.com – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mulai terungkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada lima perempuan yang diduga akan dikirim ke China.
Kasus dugaan perdagangan orang di Pontianak itu terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan H Kadir, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (25/5/2026).
Rumah tersebut diduga dijadikan lokasi penampungan sementara sebelum para korban diberangkatkan ke luar negeri.
Ketua RT 003/RW 006, Syarif Yakob Alkadrie mengatakan, dirinya menyaksikan langsung proses pemeriksaan di rumah tersebut.
“Jadi rumah itu seperti penampungan. Kalau sudah lengkap baru berangkat,” kata Yakop saat ditemui di kediamannya.
Menurut Yakop, berdasarkan informasi yang didengarnya saat penggerebekan berlangsung, masih ada tiga perempuan lain yang rencananya akan dikirim ke Pontianak.
“Info yang saya dengar, masih ada tiga lagi. Total jadi lima. Kalau semuanya sudah datang, baru diberangkatkan ke China,” ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua perempuan asal Medan yang masing-masing berusia sekitar 15 tahun dan 25 tahun.
Selain itu, seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun yang diduga berperan sebagai perekrut juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kuat dugaan para korban akan diberangkatkan ke China untuk dinikahkan dengan pria di negara tersebut.
Dugaan itu diperkuat dengan temuan sejumlah dokumen keberangkatan, paspor, hingga surat perjanjian yang diduga digunakan untuk menjerat keluarga korban dengan utang.
Kasus ini terungkap setelah warga sekitar menaruh curiga terhadap aktivitas penghuni rumah yang tertutup dan tidak pernah melapor ke lingkungan setempat.
Kecurigaan warga kemudian disampaikan kepada ketua RT sebelum diteruskan ke pihak kelurahan dan kepolisian.
“Saya langsung lapor ke lurah, lalu lurah melapor ke Polsek,” kata Yakop.
Saat ini, dua perempuan asal Medan bersama perempuan yang diduga sebagai perekrut telah dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami dugaan TPPO tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum sempat diberangkatkan ke luar negeri. (*)
KALBARONLINE.com – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mulai terungkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada lima perempuan yang diduga akan dikirim ke China.
Kasus dugaan perdagangan orang di Pontianak itu terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan H Kadir, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (25/5/2026).
Rumah tersebut diduga dijadikan lokasi penampungan sementara sebelum para korban diberangkatkan ke luar negeri.
Ketua RT 003/RW 006, Syarif Yakob Alkadrie mengatakan, dirinya menyaksikan langsung proses pemeriksaan di rumah tersebut.
“Jadi rumah itu seperti penampungan. Kalau sudah lengkap baru berangkat,” kata Yakop saat ditemui di kediamannya.
Menurut Yakop, berdasarkan informasi yang didengarnya saat penggerebekan berlangsung, masih ada tiga perempuan lain yang rencananya akan dikirim ke Pontianak.
“Info yang saya dengar, masih ada tiga lagi. Total jadi lima. Kalau semuanya sudah datang, baru diberangkatkan ke China,” ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua perempuan asal Medan yang masing-masing berusia sekitar 15 tahun dan 25 tahun.
Selain itu, seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun yang diduga berperan sebagai perekrut juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kuat dugaan para korban akan diberangkatkan ke China untuk dinikahkan dengan pria di negara tersebut.
Dugaan itu diperkuat dengan temuan sejumlah dokumen keberangkatan, paspor, hingga surat perjanjian yang diduga digunakan untuk menjerat keluarga korban dengan utang.
Kasus ini terungkap setelah warga sekitar menaruh curiga terhadap aktivitas penghuni rumah yang tertutup dan tidak pernah melapor ke lingkungan setempat.
Kecurigaan warga kemudian disampaikan kepada ketua RT sebelum diteruskan ke pihak kelurahan dan kepolisian.
“Saya langsung lapor ke lurah, lalu lurah melapor ke Polsek,” kata Yakop.
Saat ini, dua perempuan asal Medan bersama perempuan yang diduga sebagai perekrut telah dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami dugaan TPPO tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum sempat diberangkatkan ke luar negeri. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini