Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 20 May 2026 |
KALBARONLINE.com - Persoalan hilangnya aset negara berupa dua meriam peninggalan kolonial Belanda yang bertuliskan VOC masih menjadi pertanyaan.
Ketua LSM Peduli Kapuas Hulu, Mohd Syafii menilai, pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Kapuas Hulu yang baru disebut dengan Kantor Pelayanan Satu Atap (Satap) harusnya tak merubah peninggalan sejarah yang ada.
"Tentunya kami mendesak serta meminta kepada Pemkab Kapuas Hulu untuk transparan soal dua meriam bersejarah itu apakah masih ada, hilang atau dijual, sehingga menjadi terang benderang " ujarnya.
Karena setelah selesainya pembangunan kantor bupati yang baru tersebut, dua meriam bersejarah peninggalan Kolonial Belanda itu hilang dan tidak terlihat lagi
"Wajar saja masyarakat mempertanyakan aset dua meriam bersejarah itu, anehnya setelah Kantor Bupati Kapuas Hulu ini dibangun baru, saya pun bertanya tanya dan terkejut tidak melihat dua buah meriam itu," kata Syafii.
Seperti diketahui, dua meriam bersejarah tersebut menjadi saksi dan bukti sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, yang harusnya bisa diingat oleh generasi penerus bangsa, bahwa Kolonial Belanda pernah menjajah dan menduduki Kota Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu pada masa itu.
Dua meriam itu merupakan benda bersejarah sebagai aset nasional maupun aset daerah Kapuas Hulu dan juga bisa dijadikan cagar budaya wajib untuk dilestarikan, dirawat maupun dijaga.
"Di samping itu juga sebagai edukasi, literasi kepada generasi bangsa khusunya di Kabupaten Kapuas Hulu. sehingga generasi bangsa tidak lupa dengan sejarah serta mengetahui bahwa Kota Putussibau pernah dijajah oleh kolonial Belanda," katanya.
Bahkan Presiden Prabowo belum lama ini melalui diplomasi berhasil membawa pulang ke Indonesia barang-barang bersejarah yang ada di meseum Belanda. Hal ini menurutnya membuktikan bahwa pemerintah, yakni Presiden Prabowo, cinta dan sangat menghargai sejarah dari perjuangan pahlawan masa dulu.
"Dengan hilangnya dua buah meriam bersejarah peninggalan Kolonial Belanda yang tidak pernah terlihat lagi di Kantor Bupati baru itu masih menjadi konsumsi publik serta persoalan yang serius," kata Syafii. (Haq)
KALBARONLINE.com - Persoalan hilangnya aset negara berupa dua meriam peninggalan kolonial Belanda yang bertuliskan VOC masih menjadi pertanyaan.
Ketua LSM Peduli Kapuas Hulu, Mohd Syafii menilai, pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Kapuas Hulu yang baru disebut dengan Kantor Pelayanan Satu Atap (Satap) harusnya tak merubah peninggalan sejarah yang ada.
"Tentunya kami mendesak serta meminta kepada Pemkab Kapuas Hulu untuk transparan soal dua meriam bersejarah itu apakah masih ada, hilang atau dijual, sehingga menjadi terang benderang " ujarnya.
Karena setelah selesainya pembangunan kantor bupati yang baru tersebut, dua meriam bersejarah peninggalan Kolonial Belanda itu hilang dan tidak terlihat lagi
"Wajar saja masyarakat mempertanyakan aset dua meriam bersejarah itu, anehnya setelah Kantor Bupati Kapuas Hulu ini dibangun baru, saya pun bertanya tanya dan terkejut tidak melihat dua buah meriam itu," kata Syafii.
Seperti diketahui, dua meriam bersejarah tersebut menjadi saksi dan bukti sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, yang harusnya bisa diingat oleh generasi penerus bangsa, bahwa Kolonial Belanda pernah menjajah dan menduduki Kota Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu pada masa itu.
Dua meriam itu merupakan benda bersejarah sebagai aset nasional maupun aset daerah Kapuas Hulu dan juga bisa dijadikan cagar budaya wajib untuk dilestarikan, dirawat maupun dijaga.
"Di samping itu juga sebagai edukasi, literasi kepada generasi bangsa khusunya di Kabupaten Kapuas Hulu. sehingga generasi bangsa tidak lupa dengan sejarah serta mengetahui bahwa Kota Putussibau pernah dijajah oleh kolonial Belanda," katanya.
Bahkan Presiden Prabowo belum lama ini melalui diplomasi berhasil membawa pulang ke Indonesia barang-barang bersejarah yang ada di meseum Belanda. Hal ini menurutnya membuktikan bahwa pemerintah, yakni Presiden Prabowo, cinta dan sangat menghargai sejarah dari perjuangan pahlawan masa dulu.
"Dengan hilangnya dua buah meriam bersejarah peninggalan Kolonial Belanda yang tidak pernah terlihat lagi di Kantor Bupati baru itu masih menjadi konsumsi publik serta persoalan yang serius," kata Syafii. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini