Kayong Utara    

Tolak Dugaan Monopoli, AMMPKU Soroti Mekanisme Penentuan Investor di Kayong Utara

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 19 May 2026
Tolak Dugaan Monopoli, AMMPKU Soroti Mekanisme Penentuan Investor di Kayong Utara
AMMPKU soroti dugaan monopoli dan ketidakjelasan aturan penentuan investor di Kabupaten Kayong Utara (Foto: Sans/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara (AMMPKU) menggelar audiensi bersama jajaran legislatif dan pihak terkait di ruang rapat DPRD Kayong Utara, Senin (18/5/2026). Audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan kritik sekaligus evaluasi terhadap regulasi dan proses penentuan investor di Kabupaten Kayong Utara.

Dalam forum itu, Ketua AMMPKU, Dian Saputra, menilai mekanisme penentuan investor di daerah tersebut masih belum memiliki aturan yang jelas dan transparan. Menurutnya, kondisi itu berpotensi memunculkan praktik yang tidak sehat karena tidak ada standar baku terkait kelayakan seseorang atau pihak untuk menjadi investor.

“Kami menganggap dalam proses penentuan investor ini, aturan mainnya tidak jelas. Artinya, seseorang bisa saja menjadi investor tanpa adanya standar yang baku. Siapa yang punya akses, itu yang terbukti hari ini. Hal inilah yang kemudian kami lempar ke publik agar menjadi perhatian bersama,” ujar Dian Saputra di hadapan peserta audiensi.

AMMPKU juga menyoroti dugaan adanya relasi kekeluargaan atau nepotisme yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara. Berdasarkan data yang diklaim dihimpun aliansi, terdapat sekitar tujuh hingga delapan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan atas nama kerabat dekat salah satu anggota dewan.

“Dari data yang kami himpun sampai hari ini, ada kurang lebih tujuh atau delapan SK yang mengatasnamakan istri dan adik dari salah satu anggota DPRD Kayong Utara,” ungkap Dian.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera diklarifikasi oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Dian menegaskan, langkah yang dilakukan AMMPKU murni sebagai bentuk kontrol sosial untuk memastikan regulasi berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Ia juga meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Kayong Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan investor di daerah. AMMPKU berharap ada standar yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum seseorang ditetapkan sebagai investor.

“Kami memandang, kalau hal ini memang tidak wajar secara aturan dan regulasi, maka perlu diusut dan diklarifikasi. Sejak awal kami juga mempertanyakan bagaimana sebenarnya mekanisme seseorang itu dikatakan layak atau memenuhi syarat sebagai investor. Jangan sampai hal ini terus menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Audiensi berlangsung dinamis dengan penyampaian sejumlah poin tuntutan dari AMMPKU kepada DPRD Kayong Utara. Aliansi berharap seluruh aspirasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara kelembagaan demi menjaga integritas tata kelola investasi dan mendukung kemajuan daerah. (Sans)

Artikel Selanjutnya
Patih Jaga Pati Turun Tangan, Konflik Lahan di Jelai Hulu Berakhir Damai
Tuesday, 19 May 2026
Artikel Sebelumnya
Kalbar Masih Kekurangan Dokter Spesialis, FK Untan Resmikan Prodi Anestesiologi dan Magister Farmasi
Tuesday, 19 May 2026

Berita terkait