Ketapang    

Patih Jaga Pati Turun Tangan, Konflik Lahan di Jelai Hulu Berakhir Damai

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 19 May 2026
Patih Jaga Pati Turun Tangan, Konflik Lahan di Jelai Hulu Berakhir Damai
Konflik lahan masyarakat Jelai Hulu dengan PT FAPE dan PT USP akhirnya damai usai dimediasi Alexander Wilyo (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Polemik lahan antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dengan perusahaan perkebunan PT FAPE dan PT USP yang berada di bawah naungan First Resources Group akhirnya menemukan titik terang. Konflik sosial perkebunan yang sempat memanas itu berhasil diredam lewat mediasi yang dipimpin langsung Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh, Alexander Wilyo, di Rumah Betang Pontianak.

Pertemuan tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari manajemen perusahaan, forum kepala desa se-Kecamatan Jelai Hulu, masyarakat adat Jelai Sekayuq, petani plasma, tokoh masyarakat, unsur Forkopimcam, Dewan Adat Dayak, hingga Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat.

Mediasi dilakukan sebagai langkah meredam ketegangan akibat persoalan tumpang tindih lahan antara masyarakat dan perusahaan yang selama ini menjadi sorotan warga.

Dalam forum itu, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi. Mulai dari persoalan lahan adat yang berhimpitan dengan Hak Guna Usaha (HGU), tata kelola koperasi plasma, transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga permintaan penyediaan tanah kas desa di luar areal HGU perusahaan.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus mengedepankan musyawarah, dialog terbuka, dan kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, pemerintah daerah hadir untuk memastikan investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.

“Persoalan yang terjadi di Jelai Hulu ini harus diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat kebersamaan. Tidak boleh ada pihak yang merasa ditinggalkan, karena masyarakat dan perusahaan sama-sama bagian dari pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa investasi di Kabupaten Ketapang harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar, termasuk membuka peluang ekonomi dan menjaga harmonisasi sosial di tengah warga.

“Pemerintah mendukung investasi, tetapi investasi juga wajib memberi manfaat bagi masyarakat. Perusahaan harus hadir bukan hanya sebagai pelaku usaha, tetapi menjadi mitra yang menjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Alexander, forum mediasi tersebut menjadi bukti bahwa konflik lahan dan persoalan sosial perkebunan masih bisa diselesaikan melalui komunikasi yang sehat apabila semua pihak mau duduk bersama.

“Ketika masyarakat, perusahaan, dan pemerintah duduk satu meja, maka persoalan sebesar apa pun dapat dicari jalan keluarnya. Ini yang kita buktikan hari ini di Rumah Betang Pontianak,” tegasnya.

Dari hasil mediasi itu, seluruh pihak akhirnya menyepakati berita acara bersama yang ditandatangani oleh perwakilan masyarakat dan pihak perusahaan. Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut ialah komitmen perusahaan untuk melakukan pemetaan ulang parsial pada wilayah yang berbatasan dengan permukiman warga dan fasilitas umum.

Alexander juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk menjaga situasi tetap kondusif pasca mediasi agar pembangunan di Kecamatan Jelai Hulu bisa terus berjalan dengan baik.

“Ketapang adalah rumah besar kita bersama. Karena itu, saya mengajak masyarakat dan dunia usaha untuk terus menjaga persaudaraan, saling menghormati, dan menjadikan musyawarah sebagai jalan utama dalam menyelesaikan setiap persoalan,” tutupnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
PKK Jadi Mitra Strategis Pemkot Pontianak Percepat Kesejahteraan Keluarga
Tuesday, 19 May 2026
Artikel Sebelumnya
Tolak Dugaan Monopoli, AMMPKU Soroti Mekanisme Penentuan Investor di Kayong Utara
Tuesday, 19 May 2026

Berita terkait