Kayong Utara    

DPRD Kayong Utara Soroti Dugaan Pungli di TK Pembina Sukadana, Minta Diusut hingga Tuntas

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 13 May 2026
DPRD Kayong Utara Soroti Dugaan Pungli di TK Pembina Sukadana, Minta Diusut hingga Tuntas
DPRD Kayong Utara Soroti Dugaan Pungli di TK Pembina Sukadana, Minta Diusut hingga Tuntas
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Dugaan pungutan liar (pungli) di TK Pembina Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, mulai mendapat sorotan dari DPRD Kayong Utara. Anggota DPRD Kayong Utara, Syaiful Hartadin meminta persoalan tersebut ditelusuri secara mendalam agar akar masalahnya benar-benar terungkap.

Menurut Syaiful, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan dari mana asal inisiatif pungutan tersebut muncul. Ia menilai, investigasi perlu dilakukan untuk mengetahui apakah pungutan berasal dari kebijakan pihak sekolah atau merupakan hasil kesepakatan bersama dengan wali murid.

“Harus dilihat dulu sumber inisiatifnya. Apakah memang dari pihak sekolah, kepala sekolah dan dewan guru, atau hasil kesepakatan bersama orang tua murid,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan kasus dugaan pungli di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara bijak namun tetap tegas. Jika persoalan yang ditemukan hanya bersifat administratif dan masih dalam batas toleransi, maka pihak Dinas Pendidikan diminta melakukan pembinaan terhadap sekolah terkait.

Namun jika ditemukan indikasi pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan atau praktik pungli yang merugikan masyarakat, maka kasus tersebut diminta diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kalau memang ada indikasi pelanggaran berat dan unsur penyalahgunaan keuangan, tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

DPRD Kayong Utara juga berencana memanggil pihak Dinas Pendidikan beserta pihak terkait lainnya dalam agenda rapat dengar pendapat guna mendalami persoalan tersebut.

Meski saat ini DPRD masih fokus pada agenda Panitia Khusus (Pansus), Syaiful memastikan persoalan di sektor pendidikan tetap menjadi perhatian serius lembaga legislatif.

“Kita harus memutus mata rantai ini supaya tidak terulang lagi, baik di sekolah yang sama maupun di sekolah lain,” katanya.

Ia menambahkan, langkah tersebut penting dilakukan untuk menjaga transparansi di dunia pendidikan sekaligus memastikan biaya pendidikan tidak memberatkan orang tua murid di Kabupaten Kayong Utara. (Sans)

Artikel Selanjutnya
Mobil Pengangkut Galon Terperosok di Jembatan Rusak, Anggota Koramil Hulu Gurung Sigap Bantu Evakuasi
Wednesday, 13 May 2026
Artikel Sebelumnya
Kasus DBD di Kayong Utara Naik, Dinkes Catat 14 Warga Terjangkit Selama Mei 2026
Wednesday, 13 May 2026

Berita terkait