Ketapang    

Ratusan Buruh Gelar Aksi di DPRD Ketapang, Sampaikan Empat Tuntutan Utama

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 01 May 2026
Ratusan Buruh Gelar Aksi di DPRD Ketapang, Sampaikan Empat Tuntutan Utama
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Ketapang diwarnai aksi unjuk rasa ratusan buruh di Gedung DPRD Ketapang, Jumat (01/05/2026) pagi.

Massa yang didominasi pekerja sektor perkebunan ini menggelar orasi dan membawa spanduk berisi berbagai tuntutan yang mereka suarakan.

Dalam aksinya, para buruh menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, meminta evaluasi kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang. Kedua, mendesak penambahan pejabat mediator ketenagakerjaan. Ketiga, menuntut penetapan upah layak sesuai kebutuhan hidup layak. Keempat, meminta Bupati Ketapang bersikap tegas dan tidak tunduk terhadap perusahaan yang dinilai melanggar aturan.

Aksi tersebut dikoordinir oleh Serikat Buruh Solidaritas Perjuangan (SBSP), yang mewakili pekerja dari tiga perusahaan, yakni PT Kalimantan Agro Lestari (KAL), PT Hunggarindo Persada, dan PT Hutan Ketapang Industri (HKI).

Koordinator aksi SBSP, Edi Sitepu, menegaskan bahwa unjuk rasa ini bertujuan mendesak penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 terkait hak-hak pekerja, khususnya dalam kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Perubahan syarat kerja yang dibuat perusahaan secara sepihak kami nilai semena-mena dan melanggar prinsip kesetaraan serta keadilan. Sesuai PP 35 Tahun 2021, pekerja berhak menolak perubahan aturan sepihak tersebut,” ujarnya.

Aspirasi para buruh akhirnya diterima oleh DPRD Ketapang. Sejumlah perwakilan massa dipersilakan masuk ke ruang rapat paripurna untuk melakukan dialog bersama anggota dewan.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi dan Mathoji, serta dihadiri anggota DPRD lainnya seperti Nasdiansyah, Marjuki, dan Nursiri.

Dalam kesempatan itu, Mateus Yudi menyampaikan bahwa pihak DPRD akan menindaklanjuti tuntutan buruh dengan mengagendakan rapat lanjutan bersama Pemerintah Daerah.

“Kami merespons tuntutan ini. Dalam pertengahan bulan ini, akan kami jadwalkan rapat bersama Pemerintah Daerah untuk membahas persoalan ini lebih lanjut,” kata Mateus Yudi. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
​Polsek Pengkadan Tindaklanjuti Kasus Bullying Siswi SD yang Viral di Media Sosial
Friday, 01 May 2026
Artikel Sebelumnya
Perusahaan Jelaskan Alasan Pemutusan Jalan, Sudah Disosialisasikan dan Kantongi Persetujuan Warga
Friday, 01 May 2026

Berita terkait