Ketapang    

Perusahaan Jelaskan Alasan Pemutusan Jalan, Sudah Disosialisasikan dan Kantongi Persetujuan Warga

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 01 May 2026
Perusahaan Jelaskan Alasan Pemutusan Jalan, Sudah Disosialisasikan dan Kantongi Persetujuan Warga
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pihak perusahaan perkebunan menegaskan bahwa kegiatan pemutusan jalan dan pembuatan parit batas di areal kebun dilakukan berdasarkan hasil sosialisasi dan kesepakatan bersama sejumlah pihak terkait.

Corporate Affair Manager perusahaan PT Hungarindo Region Sungai Melayu, Romulus menjelaskan, bahwa pemutusan jalan yang berada di blok C3/4 tersebut telah melalui proses pemberitahuan dan koordinasi sejak awal April 2026.

“Rencana pemutusan jalan ini sudah kami sampaikan sejak tanggal 5 hingga 15 April kepada para kepala desa, pengurus koperasi, tokoh adat, serta dalam forum silaturahmi rutin. Bahkan satu minggu sebelum pelaksanaan juga sudah dipasang plang pemberitahuan,” ujar Romulus, Jumat (01/05/2026).

Ia menambahkan, kegiatan pemutusan jalan yang dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026 itu berlangsung aman dan disaksikan oleh berbagai unsur, termasuk perwakilan masyarakat, pengurus koperasi, tim perusahaan, serta humas.

Menurut Romulus, jalan yang diputus tersebut merupakan akses yang dibangun oleh perusahaan namun kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk aktivitas menuju kawasan hutan produksi (HP), termasuk kegiatan penambangan tanpa izin (PETI).

“Jalan ini sebelumnya digunakan untuk mobilisasi alat, tenaga kerja, BBM, hingga hasil kerja oleh kelompok tertentu di areal HP. Karena itu, perusahaan melakukan penataan dengan membuat batas berupa parit,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, bahwa dari hasil sosialisasi awal, seluruh tokoh masyarakat yang dilibatkan menyatakan persetujuan atas rencana pemutusan jalan tersebut, dan tidak ada keluhan hingga hari pelaksanaan.

Namun demikian, pasca penutupan akses, muncul keberatan dari pihak organisasi Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Kabupaten Ketapang. Menanggapi hal tersebut, perusahaan bersama pihak terkait menggelar mediasi pada Senin, 20 April 2026.

Mediasi tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala desa, tokoh adat, aparat keamanan, pengurus koperasi, serta perwakilan PETIR. Dalam pertemuan itu, mayoritas peserta menyetujui langkah perusahaan, kecuali Kepala Desa Kepuluk yang menyatakan tidak setuju.

“Dalam mediasi disepakati bahwa akan dibuat jalan alternatif sebagai pengganti akses yang diputus. Bahkan direncanakan survei lokasi dilakukan pada 21 April dan pengerjaan dilakukan bersama antara pihak perusahaan dan PETIR,” kata Romulus.

Namun ia menyebutkan, bahwa pihak PETIR tidak hadir dalam agenda survei yang telah disepakati, dan sejak saat itu komunikasi belum kembali terjalin.

“Kami tetap terbuka untuk komunikasi dan mencari solusi terbaik, terutama agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan yang ada,” tutup Romulus. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Ratusan Buruh Gelar Aksi di DPRD Ketapang, Sampaikan Empat Tuntutan Utama
Friday, 01 May 2026
Artikel Sebelumnya
Dimediasi Polsek Pengkadan, Kasus Bullying Berakhir Secara Kekeluargaan dan Adat Desa
Friday, 01 May 2026

Berita terkait