Ketapang    

Polsek Nanga Tayap Amankan Satu Warga Terkait Sabu

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 02 February 2026
Polsek Nanga Tayap Amankan Satu Warga Terkait Sabu
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan jajaran Polsek Nanga Tayap, Polres Ketapang. Kali ini, polisi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AB (39 tahun), warga Kecamatan Nanga Tayap.

AB diamankan di rumahnya yang berlokasi di Desa Lembah Hijau I, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada Senin (26/01/2026) petang.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Nanga Tayap, AKP Bagus Tri Baskoro menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di rumah pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Nanga Tayap langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 9 lembar kantong klip plastik bening kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,74 gram bruto, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” ujar AKP Bagus, Senin (02/02/2026).

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Ruang Satnarkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Nanga Tayap menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting guna memutus mata rantai narkoba di wilayah Nanga Tayap,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Kejati Kalbar Pastikan Berita Pemeriksaan Sutarmidji Hoaks: Kelakuan Seperti Mencari Uang Receh Saja
Monday, 02 February 2026
Artikel Sebelumnya
Sekda Ketapang Sambut Atlet Difabel Peraih Emas Para Games Thailand 2025
Monday, 02 February 2026

Berita terkait