Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 02 February 2026 |
KALBARONLINE.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) membantah habis-habisan pemberitaan sejumlah media massa dan media sosial yang menyatakan kalau pihaknya telah memeriksa mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, pada Jumat 30 Januari 2026, terkait dugaan kasus korupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta saat dikonfirmasi awak media bahkan menegaskan, bahwa tidak ada pemeriksaan terhadap pria yang karib disapa Bang Midji tersebut pada hari atau waktu sebagaimana disebutkan oleh media.
“Tidak ada (pemeriksaan terhadap Sutarmidji),” tegasnya.
Wayan pun memastikan, kalau foto yang beredar luas dan disebut-sebut sebagai Sutarmidji saat berada di salah satu ruang Kantor Kejati Kalbar bukanlah sosok yang dimaksud.
“Foto itu bukan Sutarmidji. Itu Pak Gandi, penyidik kami, sedang berkumpul di kantor. Fotonya diambil dari status (WhatsApp, red) pegawai,” jelas Wayan.
Seperti diketahui, berbekal foto pertemuan antar pegawai Kejati Kalbar yang beredar tersebut, sejumlah media diduga sengaja membuat isu sumir dan palsu, dengan menyatakan bahwa di dalam foto tersebut Sutarmidji sedang diperiksa terkait pengusutan alur dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar ke Yayasan Mujahidin.
Sayangnya, terdapat beberapa media yang cukup dikenal publik di Kalbar, juga tidak melakukan konfirmasi langsung kepada Sutarmidji.
Saat kembali ditegaskan apakah benar terdapat pemeriksaan kepada yang bersangkutan pada Jumat kemarin, sebagaimana yang diberitakan sejumlah media, Wayan lagi-lagi memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar.
“Tidak ada. Kalau ada pemeriksaan tentu ada panggilan resmi,” tegas Wayan lagi.
Terkait foto yang terlanjur menyebar dan menimbulkan persepsi keliru di publik, Wayan mengakui kemungkinan adanya kemiripan visual dengan sosok Sutarmidji, lantaran foto yang beredar juga terlihat kurang jelas, sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
“Ya, karena fotonya ngeblur,” kata Wayan.
Kelakuan Seperti Mencari Uang Receh
Sutarmidji yang dimintai tanggapannya terkait pemberitaan fitnah tentang dirinya itu tentu menyesalkan. Ia meminta kepada para penggiat media, khususnya insan pers untuk tetap bekerja secara profesional dengan mengedepankan prinsip cek dan ricek serta memahami kode etik jurnalistik.
“Saya minta wartawan profesional, dan lakukan cek dan ricek serta paham kode etik,” kata dia.
Bang Midji pun menyayangkan, bahkan sekelas pimpinan media massa di Pontianak yang mengaku-ngaku pernah menjadi wartawan media besar nasional pun ikut terseret informasi hoaks ini, dengan tanpa melakukan cek dan ricek maupun verifikasi serta konfirmasi terlebih dahulu.
“Apalagi ada yang mengaku mantan wartawan salah satu media nasional, tapi kelakuannya seperti mencari uang receh saja,” ketus Sutarmidji.
Terkait pemberitaan ini pula, dirinya mengaku sempat disarankan untuk melaporkan dan membawa persoalan ini ke ranah hukum, namun ia memilih tidak melakukannya.
“Saya disarankan melapor, tapi tidak. Karena ada laporan saya dan beberapa masyarakat, tetapi tidak ada kabarnya,” kata Sutarmidji. (Jau)
KALBARONLINE.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) membantah habis-habisan pemberitaan sejumlah media massa dan media sosial yang menyatakan kalau pihaknya telah memeriksa mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, pada Jumat 30 Januari 2026, terkait dugaan kasus korupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta saat dikonfirmasi awak media bahkan menegaskan, bahwa tidak ada pemeriksaan terhadap pria yang karib disapa Bang Midji tersebut pada hari atau waktu sebagaimana disebutkan oleh media.
“Tidak ada (pemeriksaan terhadap Sutarmidji),” tegasnya.
Wayan pun memastikan, kalau foto yang beredar luas dan disebut-sebut sebagai Sutarmidji saat berada di salah satu ruang Kantor Kejati Kalbar bukanlah sosok yang dimaksud.
“Foto itu bukan Sutarmidji. Itu Pak Gandi, penyidik kami, sedang berkumpul di kantor. Fotonya diambil dari status (WhatsApp, red) pegawai,” jelas Wayan.
Seperti diketahui, berbekal foto pertemuan antar pegawai Kejati Kalbar yang beredar tersebut, sejumlah media diduga sengaja membuat isu sumir dan palsu, dengan menyatakan bahwa di dalam foto tersebut Sutarmidji sedang diperiksa terkait pengusutan alur dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar ke Yayasan Mujahidin.
Sayangnya, terdapat beberapa media yang cukup dikenal publik di Kalbar, juga tidak melakukan konfirmasi langsung kepada Sutarmidji.
Saat kembali ditegaskan apakah benar terdapat pemeriksaan kepada yang bersangkutan pada Jumat kemarin, sebagaimana yang diberitakan sejumlah media, Wayan lagi-lagi memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar.
“Tidak ada. Kalau ada pemeriksaan tentu ada panggilan resmi,” tegas Wayan lagi.
Terkait foto yang terlanjur menyebar dan menimbulkan persepsi keliru di publik, Wayan mengakui kemungkinan adanya kemiripan visual dengan sosok Sutarmidji, lantaran foto yang beredar juga terlihat kurang jelas, sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
“Ya, karena fotonya ngeblur,” kata Wayan.
Kelakuan Seperti Mencari Uang Receh
Sutarmidji yang dimintai tanggapannya terkait pemberitaan fitnah tentang dirinya itu tentu menyesalkan. Ia meminta kepada para penggiat media, khususnya insan pers untuk tetap bekerja secara profesional dengan mengedepankan prinsip cek dan ricek serta memahami kode etik jurnalistik.
“Saya minta wartawan profesional, dan lakukan cek dan ricek serta paham kode etik,” kata dia.
Bang Midji pun menyayangkan, bahkan sekelas pimpinan media massa di Pontianak yang mengaku-ngaku pernah menjadi wartawan media besar nasional pun ikut terseret informasi hoaks ini, dengan tanpa melakukan cek dan ricek maupun verifikasi serta konfirmasi terlebih dahulu.
“Apalagi ada yang mengaku mantan wartawan salah satu media nasional, tapi kelakuannya seperti mencari uang receh saja,” ketus Sutarmidji.
Terkait pemberitaan ini pula, dirinya mengaku sempat disarankan untuk melaporkan dan membawa persoalan ini ke ranah hukum, namun ia memilih tidak melakukannya.
“Saya disarankan melapor, tapi tidak. Karena ada laporan saya dan beberapa masyarakat, tetapi tidak ada kabarnya,” kata Sutarmidji. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini