Pontianak    

Ria Norsan Ingatkan Pelaku Usaha Jual Kebutuhan Pokok Sesuai HET

Oleh : Jauhari Fatria
Thursday, 12 December 2019
Ria Norsan Ingatkan Pelaku Usaha Jual Kebutuhan Pokok Sesuai HET
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Rakorda ketersediaan

pasokan dan stabilisasi harga barang pokok jelang Natal dan tahun baru

KalbarOnline,

Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meminta Dinas

Perindustrian dan Perdagangan di 14 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalbar untuk mengindetifikasi

ketersedian barang kebutuhan pokok.

“Kami minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan di

Kabupaten/Kota di Kalbar untuk lakukan identifikasi ketersedian barang

kebutuhan pokok,” ujarnya saat membuka Rakorda ketersediaan pasokan dan

stabilisasi harga barang kebutuhan pokok jelang hari raya Natal 2019 dan tahun

baru 2020 yang dilangsungkan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis

(12/12/2019).

Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini menilai rakorda ini sangat

penting dan strategis yang perlu didukung oleh pemerintah daerah dalam upaya

menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan stok/pasokan barang kebutuhan pokok

menjelang hari besar keagamaan nasional baik di tingkat nasional maupun di

daerah khususnya di Kalbar.

Dirinya juga meminta untuk mengantisipasi sedini mungkin

potensi lonjakan permintaan yang dapat memicu kenaikan harga dan menjamin distribusi

lancar dan harga barang kebutuhan pokok di Provinsi Kalbar agar tetap stabil.

“Tujuan kita adalah untuk memantau harga-harga sembako

terutama di pasaran, supaya tidak terjadi lonjakan kenaikan harga dan juga

terjadi kekurangan stok,” jelasnya.

Sebagaimana dipahami bersama, bahwa menjelang hari besar keagamaan

nasional (HBKN) selalu terjadi peningkatan permintaan kebutuhan bahan pokok.

Fenomena ini menjadi suatu hal yang biasa. Pemprov Kalbar siap menjaga

stabilitas stok/pasokan dan harga menyambut hari raya Natal 2019 dan tahun baru

2020 memastikan bahwa barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya tersedia

dan mencukupi dari jumlah permintaan sampai pasca tahun baru 2020.

“Pemprov Kalbar akan terus mengawal kesiapan instansi

terkait dan pelaku usaha bahan pokok terutama untuk menghindari terjadinya

kenaikan harga, kekurangan stok/pasokan dan gangguan distribusi serta

pengawasan terhadap barang-barang beredar di tengah-tengah masyarakat. Kami

menegaskan agar seluruh pelaku usaha untuk menjual bahan pokok ke masyarakat sesuai

dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah,” pesan

Norsan.

Seperti diketahui berdasarkan Permendag No

57/M-DAG/PER/8/2017 yaitu untuk wilayah Kalimantan sesuai HET, beras medium

seharga Rp9.950/Kg dan beras premium Rp13.300/Kg. Gula pasir, minyak goreng

kemasan sederhana dan daging beku sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perdagangan

Dalam Negeri Kemendag RI Nomor 177/PDN/SD/07/2019 tanggal 15 Juli 2019 untuk

Harga Eceran Tertinggi (HET) barang kebutuhan dimaksud yaitu gula pasir Rp12.500/Kg,

daging beku/forzen meat/paha depan Rp80.000/Kg, minyak goreng kemasan sederhana

Rp11.000/liter untuk seluruh gerai toko modern.

“Jika terjadi kekurangan saya harapkan Divisi Regional BULOG

Kalbar untuk melakukan tindakan bersama Tim Satgas Pangan untuk mengisi dan

mengatasi kekurangan dimaksud,” pintanya.

Dikatakannya, hingga saat ini, berdasarkan Perkembangan

harga dan ketersediaan kebutuhan barang pokok hasil pantauan yang dilakukan

oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar saat ini diindikasikan

harga masih stabil dan ketersediaan stok masih cukup.

Namun demikian, lanjut Norsan, tetap perlu diwaspadai dan

dilakukan antisipasi akan terjadinya kemungkinan kenaikan harga dan kelangkaan

stok menjelang hari raya Natal 2019 dan tahun baru 2020 serta kondisi cuaca

yang dapat menghambat distribusi barang pokok penting tersebut.

“Saya tegaskan kepada instansi terkait untuk melakukan

pengamanan dan kelancaran transportasi distribusi barang kebutuhan pokok yang

dapat mempersingkat rantai pasok untuk menekan kenaikan harga barang kebutuhan

pokok, jika terjadi gangguan distribusi akibat cuaca dan infrastruktur yang kurang

memadai,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Melalui Bosda, Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Usaha Konveksi
Thursday, 12 December 2019
Artikel Sebelumnya
Usai Prancis, Giliran Jepang Lirik Pembangunan PLTN di Kalbar
Thursday, 12 December 2019

Berita terkait