Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Thursday, 12 December 2019 |
Rakorda ketersediaan
pasokan dan stabilisasi harga barang pokok jelang Natal dan tahun baru
KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meminta Dinas
Perindustrian dan Perdagangan di 14 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalbar untuk mengindetifikasi
ketersedian barang kebutuhan pokok.
“Kami minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan di
Kabupaten/Kota di Kalbar untuk lakukan identifikasi ketersedian barang
kebutuhan pokok,” ujarnya saat membuka Rakorda ketersediaan pasokan dan
stabilisasi harga barang kebutuhan pokok jelang hari raya Natal 2019 dan tahun
baru 2020 yang dilangsungkan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis
(12/12/2019).
Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini menilai rakorda ini sangat
penting dan strategis yang perlu didukung oleh pemerintah daerah dalam upaya
menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan stok/pasokan barang kebutuhan pokok
menjelang hari besar keagamaan nasional baik di tingkat nasional maupun di
daerah khususnya di Kalbar.
Dirinya juga meminta untuk mengantisipasi sedini mungkin
potensi lonjakan permintaan yang dapat memicu kenaikan harga dan menjamin distribusi
lancar dan harga barang kebutuhan pokok di Provinsi Kalbar agar tetap stabil.
“Tujuan kita adalah untuk memantau harga-harga sembako
terutama di pasaran, supaya tidak terjadi lonjakan kenaikan harga dan juga
terjadi kekurangan stok,” jelasnya.
Sebagaimana dipahami bersama, bahwa menjelang hari besar keagamaan
nasional (HBKN) selalu terjadi peningkatan permintaan kebutuhan bahan pokok.
Fenomena ini menjadi suatu hal yang biasa. Pemprov Kalbar siap menjaga
stabilitas stok/pasokan dan harga menyambut hari raya Natal 2019 dan tahun baru
2020 memastikan bahwa barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya tersedia
dan mencukupi dari jumlah permintaan sampai pasca tahun baru 2020.
“Pemprov Kalbar akan terus mengawal kesiapan instansi
terkait dan pelaku usaha bahan pokok terutama untuk menghindari terjadinya
kenaikan harga, kekurangan stok/pasokan dan gangguan distribusi serta
pengawasan terhadap barang-barang beredar di tengah-tengah masyarakat. Kami
menegaskan agar seluruh pelaku usaha untuk menjual bahan pokok ke masyarakat sesuai
dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah,” pesan
Norsan.
Seperti diketahui berdasarkan Permendag No
57/M-DAG/PER/8/2017 yaitu untuk wilayah Kalimantan sesuai HET, beras medium
seharga Rp9.950/Kg dan beras premium Rp13.300/Kg. Gula pasir, minyak goreng
kemasan sederhana dan daging beku sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perdagangan
Dalam Negeri Kemendag RI Nomor 177/PDN/SD/07/2019 tanggal 15 Juli 2019 untuk
Harga Eceran Tertinggi (HET) barang kebutuhan dimaksud yaitu gula pasir Rp12.500/Kg,
daging beku/forzen meat/paha depan Rp80.000/Kg, minyak goreng kemasan sederhana
Rp11.000/liter untuk seluruh gerai toko modern.
“Jika terjadi kekurangan saya harapkan Divisi Regional BULOG
Kalbar untuk melakukan tindakan bersama Tim Satgas Pangan untuk mengisi dan
mengatasi kekurangan dimaksud,” pintanya.
Dikatakannya, hingga saat ini, berdasarkan Perkembangan
harga dan ketersediaan kebutuhan barang pokok hasil pantauan yang dilakukan
oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar saat ini diindikasikan
harga masih stabil dan ketersediaan stok masih cukup.
Namun demikian, lanjut Norsan, tetap perlu diwaspadai dan
dilakukan antisipasi akan terjadinya kemungkinan kenaikan harga dan kelangkaan
stok menjelang hari raya Natal 2019 dan tahun baru 2020 serta kondisi cuaca
yang dapat menghambat distribusi barang pokok penting tersebut.
“Saya tegaskan kepada instansi terkait untuk melakukan
pengamanan dan kelancaran transportasi distribusi barang kebutuhan pokok yang
dapat mempersingkat rantai pasok untuk menekan kenaikan harga barang kebutuhan
pokok, jika terjadi gangguan distribusi akibat cuaca dan infrastruktur yang kurang
memadai,” tandasnya. (Fai)
Rakorda ketersediaan
pasokan dan stabilisasi harga barang pokok jelang Natal dan tahun baru
KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meminta Dinas
Perindustrian dan Perdagangan di 14 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalbar untuk mengindetifikasi
ketersedian barang kebutuhan pokok.
“Kami minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan di
Kabupaten/Kota di Kalbar untuk lakukan identifikasi ketersedian barang
kebutuhan pokok,” ujarnya saat membuka Rakorda ketersediaan pasokan dan
stabilisasi harga barang kebutuhan pokok jelang hari raya Natal 2019 dan tahun
baru 2020 yang dilangsungkan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis
(12/12/2019).
Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini menilai rakorda ini sangat
penting dan strategis yang perlu didukung oleh pemerintah daerah dalam upaya
menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan stok/pasokan barang kebutuhan pokok
menjelang hari besar keagamaan nasional baik di tingkat nasional maupun di
daerah khususnya di Kalbar.
Dirinya juga meminta untuk mengantisipasi sedini mungkin
potensi lonjakan permintaan yang dapat memicu kenaikan harga dan menjamin distribusi
lancar dan harga barang kebutuhan pokok di Provinsi Kalbar agar tetap stabil.
“Tujuan kita adalah untuk memantau harga-harga sembako
terutama di pasaran, supaya tidak terjadi lonjakan kenaikan harga dan juga
terjadi kekurangan stok,” jelasnya.
Sebagaimana dipahami bersama, bahwa menjelang hari besar keagamaan
nasional (HBKN) selalu terjadi peningkatan permintaan kebutuhan bahan pokok.
Fenomena ini menjadi suatu hal yang biasa. Pemprov Kalbar siap menjaga
stabilitas stok/pasokan dan harga menyambut hari raya Natal 2019 dan tahun baru
2020 memastikan bahwa barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya tersedia
dan mencukupi dari jumlah permintaan sampai pasca tahun baru 2020.
“Pemprov Kalbar akan terus mengawal kesiapan instansi
terkait dan pelaku usaha bahan pokok terutama untuk menghindari terjadinya
kenaikan harga, kekurangan stok/pasokan dan gangguan distribusi serta
pengawasan terhadap barang-barang beredar di tengah-tengah masyarakat. Kami
menegaskan agar seluruh pelaku usaha untuk menjual bahan pokok ke masyarakat sesuai
dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah,” pesan
Norsan.
Seperti diketahui berdasarkan Permendag No
57/M-DAG/PER/8/2017 yaitu untuk wilayah Kalimantan sesuai HET, beras medium
seharga Rp9.950/Kg dan beras premium Rp13.300/Kg. Gula pasir, minyak goreng
kemasan sederhana dan daging beku sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perdagangan
Dalam Negeri Kemendag RI Nomor 177/PDN/SD/07/2019 tanggal 15 Juli 2019 untuk
Harga Eceran Tertinggi (HET) barang kebutuhan dimaksud yaitu gula pasir Rp12.500/Kg,
daging beku/forzen meat/paha depan Rp80.000/Kg, minyak goreng kemasan sederhana
Rp11.000/liter untuk seluruh gerai toko modern.
“Jika terjadi kekurangan saya harapkan Divisi Regional BULOG
Kalbar untuk melakukan tindakan bersama Tim Satgas Pangan untuk mengisi dan
mengatasi kekurangan dimaksud,” pintanya.
Dikatakannya, hingga saat ini, berdasarkan Perkembangan
harga dan ketersediaan kebutuhan barang pokok hasil pantauan yang dilakukan
oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar saat ini diindikasikan
harga masih stabil dan ketersediaan stok masih cukup.
Namun demikian, lanjut Norsan, tetap perlu diwaspadai dan
dilakukan antisipasi akan terjadinya kemungkinan kenaikan harga dan kelangkaan
stok menjelang hari raya Natal 2019 dan tahun baru 2020 serta kondisi cuaca
yang dapat menghambat distribusi barang pokok penting tersebut.
“Saya tegaskan kepada instansi terkait untuk melakukan
pengamanan dan kelancaran transportasi distribusi barang kebutuhan pokok yang
dapat mempersingkat rantai pasok untuk menekan kenaikan harga barang kebutuhan
pokok, jika terjadi gangguan distribusi akibat cuaca dan infrastruktur yang kurang
memadai,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini