Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Wednesday, 10 October 2018 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Unit Jatanras Polsek Sui Raya mengamankan seorang laki-laki berinisial
M (41) warga Desa Senakin, Kecamatan Senga Temila, Kabupaten Landak pada Sabtu
(6/10/2018) malam.
Laki-laki tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban seorang perempuan, Fitri Yanti (35) warga Jalan Adi Sucipto Gg. Jambu, Desa Teluk Kapuas, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Dikatakan Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto, pada Rabu (3/10/2018)
siang tersangka terlibat cekcok di depan kediaman tetangga korban Napen (saksi)
di Gg. Jambu.
“Karena emosi tersangka langsung mendorong muka korban
hingga jatuh ke jalan semen dengan posisi terlentang mengakibatkan kepala
bagian belakang benjol dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah,” tutur
Kapolsek Sui Raya.
Kapolsek menerangkan, setelah kejadian yang mengakibatkan
luka terhadap korban tetangga korban langsung melarikan korban ke Rumah Sakit
TNI AU Lanud Supadio untuk dilakukan pengobatan.
“Tindakan yang dilakukan untuk saat ini menerima laporan
dari korban serta memeriksa korban dan saksi yang selanjutnya melakukan
penahanan terhadap tersangka,” pungkas Kapolsek. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Unit Jatanras Polsek Sui Raya mengamankan seorang laki-laki berinisial
M (41) warga Desa Senakin, Kecamatan Senga Temila, Kabupaten Landak pada Sabtu
(6/10/2018) malam.
Laki-laki tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban seorang perempuan, Fitri Yanti (35) warga Jalan Adi Sucipto Gg. Jambu, Desa Teluk Kapuas, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Dikatakan Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto, pada Rabu (3/10/2018)
siang tersangka terlibat cekcok di depan kediaman tetangga korban Napen (saksi)
di Gg. Jambu.
“Karena emosi tersangka langsung mendorong muka korban
hingga jatuh ke jalan semen dengan posisi terlentang mengakibatkan kepala
bagian belakang benjol dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah,” tutur
Kapolsek Sui Raya.
Kapolsek menerangkan, setelah kejadian yang mengakibatkan
luka terhadap korban tetangga korban langsung melarikan korban ke Rumah Sakit
TNI AU Lanud Supadio untuk dilakukan pengobatan.
“Tindakan yang dilakukan untuk saat ini menerima laporan
dari korban serta memeriksa korban dan saksi yang selanjutnya melakukan
penahanan terhadap tersangka,” pungkas Kapolsek. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini