Kubu Raya    

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan

Oleh : Jauhari Fatria
Wednesday, 10 October 2018
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Unit Jatanras Polsek Sui Raya mengamankan seorang laki-laki berinisial

M (41) warga Desa Senakin, Kecamatan Senga Temila, Kabupaten Landak pada Sabtu

(6/10/2018) malam.

Laki-laki tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban seorang perempuan, Fitri Yanti (35) warga Jalan Adi Sucipto Gg. Jambu, Desa Teluk Kapuas, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Dikatakan Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto, pada Rabu (3/10/2018)

siang tersangka terlibat cekcok di depan kediaman tetangga korban Napen (saksi)

di Gg. Jambu.

“Karena emosi tersangka langsung mendorong muka korban

hingga jatuh ke jalan semen dengan posisi terlentang mengakibatkan kepala

bagian belakang benjol dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah,” tutur

Kapolsek Sui Raya.

Kapolsek menerangkan, setelah kejadian yang mengakibatkan

luka terhadap korban tetangga korban langsung melarikan korban ke Rumah Sakit

TNI AU Lanud Supadio untuk dilakukan pengobatan.

“Tindakan yang dilakukan untuk saat ini menerima laporan

dari korban serta memeriksa korban dan saksi yang selanjutnya melakukan

penahanan terhadap tersangka,” pungkas Kapolsek. (ian)

Artikel Selanjutnya
Hadiri Perayaan Pesta Emas Pastor Jacques Chapuis OMI, Bupati Jarot: Beliau Milik Masyarakat Sintang
Wednesday, 10 October 2018
Artikel Sebelumnya
Perpanjang Imunisasi MR, Wabup Hermanus Imbau Ketua Ponpes dan Kepsek Turut Partisipasi
Wednesday, 10 October 2018

Berita terkait