Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 14 May 2026 |
KALBARONLINE.com - Polsek Putussibau Selatan memfasilitasi mediasi atas permasalahan rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri berinisial FK dan VM, pada Kamis (14/05/2026), bertempat di Mapolsek Putussibau Selatan.
Mediasi tersebut sebagai bentuk upaya penyelesaian secara kekeluargaan, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU I Sinuraya didampingi personel polsek. Dalam kesempatan tersebut, IPTU Sinuraya memberikan arahan, nasihat, serta mengajak kedua belah pihak untuk menahan diri, mengedepankan komunikasi yang baik, serta menjaga keharmonisan keluarga.
Selain itu, IPTU Sinuraya juga menegaskan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga dengan kepala dingin, tanpa tindakan emosional yang dapat merugikan diri sendiri maupun anggota keluarga lainnya.
Setelah dilakukan dialog dan musyawarah bersama, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Keduanya saling memaafkan serta berkomitmen untuk memperbaiki hubungan keluarga ke depan.
"Pihak keluarga yang turut hadir juga menyampaikan dukungan agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali dan kehidupan rumah tangga dapat berjalan harmonis," tutur IPTU Sinuraya.
Seluruh rangkaian kegiatan mediasi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran Polsek Putussibau Selatan diharapkan dapat terus menjadi penengah dan pelayan masyarakat dalam penyelesaian persoalan sosial di wilayah hukumnya. (Haq)
KALBARONLINE.com - Polsek Putussibau Selatan memfasilitasi mediasi atas permasalahan rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri berinisial FK dan VM, pada Kamis (14/05/2026), bertempat di Mapolsek Putussibau Selatan.
Mediasi tersebut sebagai bentuk upaya penyelesaian secara kekeluargaan, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU I Sinuraya didampingi personel polsek. Dalam kesempatan tersebut, IPTU Sinuraya memberikan arahan, nasihat, serta mengajak kedua belah pihak untuk menahan diri, mengedepankan komunikasi yang baik, serta menjaga keharmonisan keluarga.
Selain itu, IPTU Sinuraya juga menegaskan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga dengan kepala dingin, tanpa tindakan emosional yang dapat merugikan diri sendiri maupun anggota keluarga lainnya.
Setelah dilakukan dialog dan musyawarah bersama, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Keduanya saling memaafkan serta berkomitmen untuk memperbaiki hubungan keluarga ke depan.
"Pihak keluarga yang turut hadir juga menyampaikan dukungan agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali dan kehidupan rumah tangga dapat berjalan harmonis," tutur IPTU Sinuraya.
Seluruh rangkaian kegiatan mediasi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran Polsek Putussibau Selatan diharapkan dapat terus menjadi penengah dan pelayan masyarakat dalam penyelesaian persoalan sosial di wilayah hukumnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini