Pontianak    

Bimtek e-Katalog Versi 6 Dorong Pengadaan Transparan dan Akuntabel di Pontianak

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 06 May 2026
Bimtek e-Katalog Versi 6 Dorong Pengadaan Transparan dan Akuntabel di Pontianak
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan cenderamata kepada narasumber bimtek pengadan barang dan jasa melalui e-Katalog versi 6 (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan akuntabel melalui bimbingan teknis (bimtek) e-Katalog Versi 6. Kegiatan ini menyasar para pengguna anggaran, pejabat pengadaan, hingga bendahara agar memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan sistem digital tersebut.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa penerapan e-purchasing menjadi bagian penting dari transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, sistem ini tidak hanya mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapannya.

“e-Purchasing tidak hanya mempercepat proses pengadaan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pembayaran,” ujarnya usai membuka bimtek e-Katalog Versi 6 di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (6/5/2026).

Melalui e-Katalog Versi 6, perangkat daerah dapat mengakses berbagai produk dan jasa dari penyedia secara real-time. Sistem ini memudahkan perbandingan harga dan kualitas, sehingga proses pengadaan menjadi lebih efektif sekaligus mendorong terciptanya pasar yang kompetitif dan inovatif.

Bahasan juga menekankan bahwa digitalisasi pengadaan barang dan jasa merupakan langkah strategis dalam mewujudkan good governance di lingkungan pemerintah daerah. Dengan sistem yang transparan, potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat ditekan.

“Dengan sistem ini, potensi terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat diminimalisir, sehingga setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia menjelaskan, e-Katalog Versi 6 merupakan pengembangan terbaru dari sistem katalog elektronik yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama PT Telekomunikasi Indonesia. Implementasinya mengacu pada regulasi terbaru melalui Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024.

Melalui bimtek ini, para peserta diharapkan memahami seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog Versi 6, mulai dari proses persiapan hingga pembayaran. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong percepatan realisasi pengadaan pada Tahun Anggaran 2026.

Bahasan turut mengingatkan pentingnya partisipasi aktif selama bimtek berlangsung. Ia meminta peserta memanfaatkan forum tersebut untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi, agar tidak terjadi perbedaan pemahaman saat implementasi di lapangan.

“Jangan sampai di forum diam, tetapi setelah kembali ke perangkat daerah justru muncul perbedaan pemahaman. Bimtek ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyamakan persepsi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan, mengingat bimtek ini menggunakan anggaran yang diawasi secara ketat. Karena itu, kegiatan tersebut harus memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah.

“Dengan begitu, pengadaan barang dan jasa di Pontianak bisa semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tutupnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Leonardi Klaim Tak Tahu Pemblokiran Anggaran, Soroti Kontrak Satelit Kemhan di Persidangan
Wednesday, 06 May 2026
Artikel Sebelumnya
Pemkot Pontianak Gencarkan Sosialisasi Perda KTR 2025, Denda Pelanggar Naik
Wednesday, 06 May 2026

Berita terkait