Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 05 May 2026 |
KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga April 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 tersangka yang terdiri dari 41 laki-laki, 8 perempuan, serta 4 anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 763,97 gram dan 11 butir ekstasi.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris menyampaikan, bahwa keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga penyelamatan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang, maka kami telah menyelamatkan sekitar 3.819 jiwa dari ancaman narkotika,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Ketapang, Senin (04/05/2026) siang.
Dari total kasus yang diungkap, Kecamatan Air Upas menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi.
Tercatat sebanyak 8 kasus berasal dari wilayah tersebut, dengan 14 tersangka diamankan, terdiri dari 11 orang dewasa dan 3 anak berhadapan dengan hukum.
Barang bukti sabu yang disita di wilayah Air Upas mencapai 386,82 gram dengan estimasi kerugian materi sebesar Rp 270,9 juta. Dari jumlah tersebut, polisi memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.935 jiwa.
“Pengungkapan terbesar memang ada di Kecamatan Air Upas, hampir setengah dari total kasus berada di wilayah itu,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Polres Ketapang juga melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 138,6208 gram yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Ketapang, Pengadilan Negeri Ketapang, penasihat hukum, serta perwakilan Badan Metrologi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP I Dewa Made Surita mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil pemetaan, peredaran narkoba di wilayah Ketapang sebagian besar dipasok dari Pontianak.
“Barang dikirim dengan modus paket menggunakan taksi, kemudian transaksi dilakukan secara COD. Barang kemudian dipecah di wilayah Sandai dan diedarkan ke sejumlah daerah, termasuk Kalteng, Tumbang Titi, dan Air Upas,” jelasnya.
Polres Ketapang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga April 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 tersangka yang terdiri dari 41 laki-laki, 8 perempuan, serta 4 anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 763,97 gram dan 11 butir ekstasi.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris menyampaikan, bahwa keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga penyelamatan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang, maka kami telah menyelamatkan sekitar 3.819 jiwa dari ancaman narkotika,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Ketapang, Senin (04/05/2026) siang.
Dari total kasus yang diungkap, Kecamatan Air Upas menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi.
Tercatat sebanyak 8 kasus berasal dari wilayah tersebut, dengan 14 tersangka diamankan, terdiri dari 11 orang dewasa dan 3 anak berhadapan dengan hukum.
Barang bukti sabu yang disita di wilayah Air Upas mencapai 386,82 gram dengan estimasi kerugian materi sebesar Rp 270,9 juta. Dari jumlah tersebut, polisi memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.935 jiwa.
“Pengungkapan terbesar memang ada di Kecamatan Air Upas, hampir setengah dari total kasus berada di wilayah itu,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Polres Ketapang juga melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 138,6208 gram yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Ketapang, Pengadilan Negeri Ketapang, penasihat hukum, serta perwakilan Badan Metrologi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP I Dewa Made Surita mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil pemetaan, peredaran narkoba di wilayah Ketapang sebagian besar dipasok dari Pontianak.
“Barang dikirim dengan modus paket menggunakan taksi, kemudian transaksi dilakukan secara COD. Barang kemudian dipecah di wilayah Sandai dan diedarkan ke sejumlah daerah, termasuk Kalteng, Tumbang Titi, dan Air Upas,” jelasnya.
Polres Ketapang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini