Ketapang    

Lagi, Dua Pelaku Narkoba di Air Upas Diringkus Polsek Marau

Oleh : Jauhari Fatria
Wednesday, 12 December 2018
Lagi, Dua Pelaku Narkoba di Air Upas Diringkus Polsek Marau
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Marau berhasil

meringkus dua pemuda terduga pelaku narkoba yaitu L dan M di Desa Air Upas, Selasa

(11/12/2018).

Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek

Sudina, SIK turut membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus kedua pemuda yang

diduga sebagai pelaku narkoba.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat Air

Upas terkait adanya dua pemuda di Air Upas yang diduga tengah mengonsumsi

narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya kita lakukan pengintain terhadap target,”

ujarnya, Rabu (12/12/2018).

Ia menjelaskan bahwa pada Selasa sekitar

pukul 01:30 Ia bersama empat anggotanya melakukan penyelidikan di Jalan Baru

Desa Air Upas tepatnya di depan SPBU Air Upas.

“Ketika kita lakukan penyergapan, keduanya kita

lakukan penggeledahan terdapat narkoba jenis sabu sebagai bukti melekat terhadap

keduanya yakni L dan M. Kemudian keduanya diboyong ke Polsek Marau guna pengembangan

dan proses lebih lanjut,” tukasnya.

“Saat ini keduanya beserta barang bukti

akan kita geser ke Satuan Narkoba Polres Ketapang guna penyelidikan dan

penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Goda)

Artikel Selanjutnya
Friendly Match Ketapang vs Indonesia Selection, Berikut Jadwalnya
Wednesday, 12 December 2018
Artikel Sebelumnya
Polres Ketapang Ringkus Pencuri Sarang Walet Saat Tengah Beraksi
Wednesday, 12 December 2018

Berita terkait