Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 21 April 2026 |
KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengungkapkan, bahwa tahun 2027 menjadi fase penting dalam pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat 2025–2029.
Untuk mendukung pembangunan di Kalbar, kebutuhan pendanaan pada tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp 116,17 triliun.
Hal tersebut disampaikan Norsan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat 2027 di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (21/04/2026).
“Kebutuhan pendanaan pembangunan Kalimantan Barat tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp 116,17 triliun,” ujarnya.
Dalam proyeksi jangka menengah, Norsan mengatakan total kebutuhan pendanaan pembangunan Kalbar pada periode 2025–2029 diperkirakan mencapai Rp 591,68 triliun, atau rata-rata sekitar Rp 118,34 triliun per tahun.
Norsan menjelaskan, struktur pembiayaan pembangunan ke depan tidak hanya mengandalkan fiskal pemerintah. Kontribusi terbesar justru diharapkan berasal dari swasta dan masyarakat sebesar 76,4 persen, disusul pemerintah pusat dan daerah sebesar 14,5 persen, serta investasi dari BUMN sebesar 9,1 persen.
Sementara itu, dari sisi keuangan daerah, kapasitas fiskal Kalimantan Barat saat ini masih terbatas. Total target pendapatan daerah pada tahun 2026 hanya sebesar Rp5,45 triliun.
“Dulu tahun 2022 APBD kita mencapai Rp7,2 triliun. Sekarang, karena adanya TKD dan kebijakan opsen pajak, berkurang menjadi Rp5,45 triliun,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan skema opsen pajak juga berdampak pada pendapatan provinsi. Jika sebelumnya provinsi menerima 70 persen dan kabupaten/kota 30 persen, kini berbalik menjadi 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk kabupaten/kota.
Meski demikian, Norsan memastikan penyaluran dana bagi hasil (DBH) kepada kabupaten/kota tidak akan mengalami keterlambatan.
“Saya mohon kepada bupati dan wali kota, untuk DBH tidak akan kita perlambat. Begitu pajak kendaraan dibayar, langsung kita transfer,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, beberapa daerah bahkan mendapatkan DBH yang cukup besar dibandingkan kontribusi pajaknya. Misalnya Kabupaten Sintang yang hanya menyumbang sekitar Rp 1 miliar dari pajak kendaraan, namun menerima sekitar Rp 49 miliar DBH. Sementara Kabupaten Ketapang menerima sekitar Rp 154 miliar dan Kabupaten Kubu Raya sekitar Rp 124 miliar.
Menurut Norsan, kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup lebar antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.
Oleh karena itu, strategi pembiayaan pembangunan ke depan akan ditempuh melalui dua jalur utama. Pertama, memperluas partisipasi swasta melalui kemudahan regulasi dan penciptaan iklim investasi yang kondusif.
“Kita harus lebih aktif menarik investasi. Dengan masuknya investasi, lapangan kerja terbuka, pengangguran menurun, daya beli meningkat, dan ekonomi tumbuh,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya penyederhanaan regulasi untuk mendukung dunia usaha.
“Kalau bisa dipercepat, kenapa diperlambat. Kalau bisa dibantu, kenapa dipersulit,” tambahnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, arah kebijakan pembangunan tahun 2027 difokuskan pada empat hal utama, yaitu pemulihan dan modernisasi sektor primer, menjaga daya beli dan perlindungan sosial, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta mengurangi ketimpangan dan memperkuat konektivitas wilayah.
Keempat fokus tersebut diterjemahkan dalam sejumlah prioritas pembangunan daerah, meliputi penguatan pembangunan manusia, penguatan ekonomi daerah, peningkatan infrastruktur dan layanan dasar, penguatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana, transformasi digital pemerintahan, serta pengembangan seni budaya dan ekonomi kreatif.
Pada sektor pembangunan manusia, perhatian diarahkan pada peningkatan akses dan mutu pendidikan, penanganan anak tidak sekolah, penguatan pendidikan vokasi, serta peningkatan layanan kesehatan.
Di sektor ekonomi, pemerintah mendorong penguatan lumbung pangan, pengembangan komoditas unggulan, ekonomi biru, penguatan UMKM, promosi investasi, serta pengembangan pariwisata berbasis potensi lokal.
Sementara pada sektor infrastruktur, fokus diarahkan pada peningkatan konektivitas jalan, penyediaan air minum, penataan kawasan permukiman, pengurangan blank spot, serta penguatan sarana dan prasarana pendukung pertumbuhan wilayah. (Lid)
KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengungkapkan, bahwa tahun 2027 menjadi fase penting dalam pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat 2025–2029.
Untuk mendukung pembangunan di Kalbar, kebutuhan pendanaan pada tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp 116,17 triliun.
Hal tersebut disampaikan Norsan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat 2027 di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (21/04/2026).
“Kebutuhan pendanaan pembangunan Kalimantan Barat tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp 116,17 triliun,” ujarnya.
Dalam proyeksi jangka menengah, Norsan mengatakan total kebutuhan pendanaan pembangunan Kalbar pada periode 2025–2029 diperkirakan mencapai Rp 591,68 triliun, atau rata-rata sekitar Rp 118,34 triliun per tahun.
Norsan menjelaskan, struktur pembiayaan pembangunan ke depan tidak hanya mengandalkan fiskal pemerintah. Kontribusi terbesar justru diharapkan berasal dari swasta dan masyarakat sebesar 76,4 persen, disusul pemerintah pusat dan daerah sebesar 14,5 persen, serta investasi dari BUMN sebesar 9,1 persen.
Sementara itu, dari sisi keuangan daerah, kapasitas fiskal Kalimantan Barat saat ini masih terbatas. Total target pendapatan daerah pada tahun 2026 hanya sebesar Rp5,45 triliun.
“Dulu tahun 2022 APBD kita mencapai Rp7,2 triliun. Sekarang, karena adanya TKD dan kebijakan opsen pajak, berkurang menjadi Rp5,45 triliun,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan skema opsen pajak juga berdampak pada pendapatan provinsi. Jika sebelumnya provinsi menerima 70 persen dan kabupaten/kota 30 persen, kini berbalik menjadi 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk kabupaten/kota.
Meski demikian, Norsan memastikan penyaluran dana bagi hasil (DBH) kepada kabupaten/kota tidak akan mengalami keterlambatan.
“Saya mohon kepada bupati dan wali kota, untuk DBH tidak akan kita perlambat. Begitu pajak kendaraan dibayar, langsung kita transfer,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, beberapa daerah bahkan mendapatkan DBH yang cukup besar dibandingkan kontribusi pajaknya. Misalnya Kabupaten Sintang yang hanya menyumbang sekitar Rp 1 miliar dari pajak kendaraan, namun menerima sekitar Rp 49 miliar DBH. Sementara Kabupaten Ketapang menerima sekitar Rp 154 miliar dan Kabupaten Kubu Raya sekitar Rp 124 miliar.
Menurut Norsan, kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup lebar antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.
Oleh karena itu, strategi pembiayaan pembangunan ke depan akan ditempuh melalui dua jalur utama. Pertama, memperluas partisipasi swasta melalui kemudahan regulasi dan penciptaan iklim investasi yang kondusif.
“Kita harus lebih aktif menarik investasi. Dengan masuknya investasi, lapangan kerja terbuka, pengangguran menurun, daya beli meningkat, dan ekonomi tumbuh,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya penyederhanaan regulasi untuk mendukung dunia usaha.
“Kalau bisa dipercepat, kenapa diperlambat. Kalau bisa dibantu, kenapa dipersulit,” tambahnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, arah kebijakan pembangunan tahun 2027 difokuskan pada empat hal utama, yaitu pemulihan dan modernisasi sektor primer, menjaga daya beli dan perlindungan sosial, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta mengurangi ketimpangan dan memperkuat konektivitas wilayah.
Keempat fokus tersebut diterjemahkan dalam sejumlah prioritas pembangunan daerah, meliputi penguatan pembangunan manusia, penguatan ekonomi daerah, peningkatan infrastruktur dan layanan dasar, penguatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana, transformasi digital pemerintahan, serta pengembangan seni budaya dan ekonomi kreatif.
Pada sektor pembangunan manusia, perhatian diarahkan pada peningkatan akses dan mutu pendidikan, penanganan anak tidak sekolah, penguatan pendidikan vokasi, serta peningkatan layanan kesehatan.
Di sektor ekonomi, pemerintah mendorong penguatan lumbung pangan, pengembangan komoditas unggulan, ekonomi biru, penguatan UMKM, promosi investasi, serta pengembangan pariwisata berbasis potensi lokal.
Sementara pada sektor infrastruktur, fokus diarahkan pada peningkatan konektivitas jalan, penyediaan air minum, penataan kawasan permukiman, pengurangan blank spot, serta penguatan sarana dan prasarana pendukung pertumbuhan wilayah. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini