Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Saturday, 01 January 2022 |
Bupati Aron Lantik 116 Pejabat Fungsional Pemkab Sekadau
KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau melantik dan mengambil Sumpah/Janji Penyetaraan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (30/12/2021).
Pada kesempatan tersebut Aron mengatakan, penyetaraan jabatan administratif ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam jabatan fungsional.
Serta surat Menteri Dalam Negari Nomor: 800/8605/OTDA tanggal 27 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Barat.
“Kelompok jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki keahlian khusus dalam bidang dan tugas tertentu yang terdiri dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahliannya,” kata Aron.
Selain itu, Bupati Sekadau menyebutkan kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas dalam melaksanakan tugas khusus sesuai dengan bidang keahlian yang dimilikinya.
“Adapun jumlah tenaga fungsional ditntukan berdasarkan kebutuhan, beban kerja serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut dia.
“Pembinaan terhadap jabatan fungsional dilakukan oleh Kepala Dinas melalui pimpinan unit kerja yang berada dalam lingkup kerjanya dan berkoordinasi dengan instansi pembina jabatan fungsional masing-masing,” timpalnya.
Selanjutnya, Aron berharap bagi para pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk dapat mendukung dan membangun sinergitas yang baik dalam pelaksanaan tugas Pemerintahan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
“Ingatlah bahwa tugas dan pengabdian kita semata-mata ditujukan untuk melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. Mari kita ubah mindset primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkemajuan,” pungkasnya.
Pelantikan dalam rangka Penyetaraan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang diikuti sebanyak 116 orang tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji PNS secara simbolis kepada perwakilan ASN yang dilantik dalam masing-masing jabatan fungsional.
Turut hadir mendampingi Bupati Sekadau pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sekadau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sekadau, Asisten Administrasi Umum Setda Sekadau, Forkopimda serta Para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Rohaniawan.
Bupati Aron Lantik 116 Pejabat Fungsional Pemkab Sekadau
KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau melantik dan mengambil Sumpah/Janji Penyetaraan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (30/12/2021).
Pada kesempatan tersebut Aron mengatakan, penyetaraan jabatan administratif ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam jabatan fungsional.
Serta surat Menteri Dalam Negari Nomor: 800/8605/OTDA tanggal 27 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Barat.
“Kelompok jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki keahlian khusus dalam bidang dan tugas tertentu yang terdiri dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahliannya,” kata Aron.
Selain itu, Bupati Sekadau menyebutkan kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas dalam melaksanakan tugas khusus sesuai dengan bidang keahlian yang dimilikinya.
“Adapun jumlah tenaga fungsional ditntukan berdasarkan kebutuhan, beban kerja serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut dia.
“Pembinaan terhadap jabatan fungsional dilakukan oleh Kepala Dinas melalui pimpinan unit kerja yang berada dalam lingkup kerjanya dan berkoordinasi dengan instansi pembina jabatan fungsional masing-masing,” timpalnya.
Selanjutnya, Aron berharap bagi para pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk dapat mendukung dan membangun sinergitas yang baik dalam pelaksanaan tugas Pemerintahan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
“Ingatlah bahwa tugas dan pengabdian kita semata-mata ditujukan untuk melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. Mari kita ubah mindset primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkemajuan,” pungkasnya.
Pelantikan dalam rangka Penyetaraan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang diikuti sebanyak 116 orang tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji PNS secara simbolis kepada perwakilan ASN yang dilantik dalam masing-masing jabatan fungsional.
Turut hadir mendampingi Bupati Sekadau pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sekadau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sekadau, Asisten Administrasi Umum Setda Sekadau, Forkopimda serta Para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Rohaniawan.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini