Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 13 April 2026 |
KALBARONLINE.com - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dilaporkan melakukan operasi senyap di wilayah hukum Polres Bengkayang. Dalam operasi tersebut, seorang oknum anggota polisi berinisial Brigadir DN, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Seluas, diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penyergapan ini dipimpin langsung oleh seorang perwira menengah Polda Kalbar berinisial AKP S pada Rabu (08/04/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Tak sendirian, saat penangkapan terjadi, Brigadir DN dilaporkan ditemani oleh satu orang rekannya yang dikabarkan berhasil meloloskan diri ke arah hutan, dan kini tengah dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan.
Kepala Desa Seluas, Roby, saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2026) siang, membenarkan bahwa salah satu petugas pembina di desanya tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
“Informasi yang kami terima memang benar Brigadir DN ditangkap sekitar pukul 22.00 WIBA karena diduga membawa narkoba. Saya sendiri baru mengetahui kejadian itu pada Jumat setelah kabar tersebut beredar luas,” ungkap Roby.
Meskipun penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalbar, hingga saat ini otoritas terkait masih belum memberikan keterangan resmi. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono yang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat pada Minggu (12/04/2026) malam pun belum memberikan respon tegas.
Sikap serupa juga ditunjukkan Humas Polres Bengkayang, Aipda Hendra, yang juga belum memberikan tanggapan atas kasus yang mencoreng institusi korps Bhayangkara tersebut.
Berdasarkan keterangan seorang warga Kecamatan Seluas yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa proses penangkapan tersebut berlangsung cepat dan sempat memicu isu adanya tindakan tegas terukur di lapangan.
“Kabar yang beredar, oknum tersebut Brigadir DN yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Seluas,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, Polda Kalbar juga dikabarkan telah mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 2 kilogram yang diduga dibawa oleh Brigadir DN, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan, mengingat terduga pelaku merupakan aparat yang memiliki akses langsung dalam pembinaan masyarakat di tingkat desa. (Tim)
KALBARONLINE.com - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dilaporkan melakukan operasi senyap di wilayah hukum Polres Bengkayang. Dalam operasi tersebut, seorang oknum anggota polisi berinisial Brigadir DN, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Seluas, diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penyergapan ini dipimpin langsung oleh seorang perwira menengah Polda Kalbar berinisial AKP S pada Rabu (08/04/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Tak sendirian, saat penangkapan terjadi, Brigadir DN dilaporkan ditemani oleh satu orang rekannya yang dikabarkan berhasil meloloskan diri ke arah hutan, dan kini tengah dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan.
Kepala Desa Seluas, Roby, saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2026) siang, membenarkan bahwa salah satu petugas pembina di desanya tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
“Informasi yang kami terima memang benar Brigadir DN ditangkap sekitar pukul 22.00 WIBA karena diduga membawa narkoba. Saya sendiri baru mengetahui kejadian itu pada Jumat setelah kabar tersebut beredar luas,” ungkap Roby.
Meskipun penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalbar, hingga saat ini otoritas terkait masih belum memberikan keterangan resmi. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono yang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat pada Minggu (12/04/2026) malam pun belum memberikan respon tegas.
Sikap serupa juga ditunjukkan Humas Polres Bengkayang, Aipda Hendra, yang juga belum memberikan tanggapan atas kasus yang mencoreng institusi korps Bhayangkara tersebut.
Berdasarkan keterangan seorang warga Kecamatan Seluas yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa proses penangkapan tersebut berlangsung cepat dan sempat memicu isu adanya tindakan tegas terukur di lapangan.
“Kabar yang beredar, oknum tersebut Brigadir DN yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Seluas,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, Polda Kalbar juga dikabarkan telah mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 2 kilogram yang diduga dibawa oleh Brigadir DN, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan, mengingat terduga pelaku merupakan aparat yang memiliki akses langsung dalam pembinaan masyarakat di tingkat desa. (Tim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini