Pontianak    

Polisi Tangkap Polisi, Diduga Bawa Sabu 2 Kg

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 13 April 2026
Polisi Tangkap Polisi, Diduga Bawa Sabu 2 Kg
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba. (Foto: Istimewa)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dilaporkan melakukan operasi senyap di wilayah hukum Polres Bengkayang. Dalam operasi tersebut, seorang oknum anggota polisi berinisial Brigadir DN, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Seluas, diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penyergapan ini dipimpin langsung oleh seorang perwira menengah Polda Kalbar berinisial AKP S pada Rabu (08/04/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Tak sendirian, saat penangkapan terjadi, Brigadir DN dilaporkan ditemani oleh satu orang rekannya yang dikabarkan berhasil meloloskan diri ke arah hutan, dan kini tengah dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan.

​Kepala Desa Seluas, Roby, saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2026) siang, membenarkan bahwa salah satu petugas pembina di desanya tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.

​“Informasi yang kami terima memang benar Brigadir DN ditangkap sekitar pukul 22.00 WIBA karena diduga membawa narkoba. Saya sendiri baru mengetahui kejadian itu pada Jumat setelah kabar tersebut beredar luas,” ungkap Roby.

​Meskipun penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalbar, hingga saat ini otoritas terkait masih belum memberikan keterangan resmi. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono yang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat pada Minggu (12/04/2026) malam pun belum memberikan respon tegas.

​Sikap serupa juga ditunjukkan Humas Polres Bengkayang, Aipda Hendra, yang juga belum memberikan tanggapan atas kasus yang mencoreng institusi korps Bhayangkara tersebut.

Berdasarkan keterangan seorang warga Kecamatan Seluas yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa proses penangkapan tersebut berlangsung cepat dan sempat memicu isu adanya tindakan tegas terukur di lapangan.

​“Kabar yang beredar, oknum tersebut Brigadir DN yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Seluas,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, Polda Kalbar juga dikabarkan telah mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 2 kilogram yang diduga dibawa oleh Brigadir DN, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan, mengingat terduga pelaku merupakan aparat yang memiliki akses langsung dalam pembinaan masyarakat di tingkat desa. (Tim)

Artikel Selanjutnya
Speed Para Penambang di Sungai Kapuas Disulap Jadi Motor Wisata, Disporapar Kalbar Bentuk Pokdarwis Agar Lebih Profesional
Monday, 13 April 2026
Artikel Sebelumnya
Serius Tingkatkan IPM, Gubernur Norsan Dorong Paket C Pekerja, Renovasi Sekolah, hingga Standar MBG di Ketapang
Monday, 13 April 2026

Berita terkait