Pontianak    

UMKM di Pontianak Menjerit Harga Bahan Naik, Omzet Turun 50 Persen

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 09 April 2026
UMKM di Pontianak Menjerit Harga Bahan Naik, Omzet Turun 50 Persen
Siti Maryam.
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kenaikan harga sejumlah bahan pokok diduga imbas perang timur tengah berdampak langsung pada UMKM di Pontianak. Salah satunya dirasakan oleh Siti Maryam, pedagang kue yang mengaku harus menaikkan harga jual akibat melonjaknya biaya produksi.

“Bukan hanya minyak goreng, semua ikut naik, gula, tepung. Kami kan jualan kue, itu pengaruh banget,” ujarnya, Kamis (09/04/2026).

Tak hanya bahan baku, harga plastik sebagai kemasan juga mengalami kenaikan drastis. Siti mengatakan, kenaikan tersebut mulai terjadi selama Ramadan. Menurutnya kondisi itu semakin membebani pedagang kecil.

“Yang paling naik itu plastik. Kita jualan pakai plastik, tidak mungkin menyuruh pembeli bawa wadah sendiri. Sejak Ramadan naik tiga kali lipat,” jelasnya.

Ia menyebut harga plastik mengalami kenaikan bertahap hingga mencapai Rp 22.000 dari sebelumnya Rp 14.500.

Selain disebabkan adanya perang timur tengah, Ia juga menyoroti dampak program MBG yang dinilai turut memengaruhi penjualannya. Menurutnya, sejak program tersebut berjalan, omzet dagangannya mengalami penurunan signifikan.

“Apalagi semenjak ada MBG, anjlok kami dibuat MBG ini. Kue-kue pada naik harganya, yang harganya Rp 1.000 harus naik jadi Rp 1.500,” katanya.

Akibat kondisi tersebut, omzet penjualannya pun menurun tajam hingga sekitar 50 persen.

“Biasanya bisa dapat Rp 2.000.000, sekarang hanya sekitar Rp 1.000.000. Jauh sekali turunnya,” tuturnya.

Siti berharap kenaikan harga-harga barang tidak terjadi secara bersamaan agar pelaku usaha kecil tetap bisa bertahan.

“Kalau bisa jangan sekaligus naik semua. Kami ini ekonomi menengah ke bawah, tidak ada tunjangan. Kalau tidak jualan sehari, tidak makan sehari,” ungkapnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Rawat Gigi Sejak Dini, Investasi Kesehatan Anak Seumur Hidup
Thursday, 09 April 2026
Artikel Sebelumnya
Kasdim Putussibau Berikan Arahan kepada Prajurit UKP Periode April 2026
Thursday, 09 April 2026

Berita terkait