Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Monday, 11 November 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar dua kasus besar peredaran narkoba di Pontianak. Salah satunya adalah penyeludupan 10 Kg narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menyampaikan, bahwa penggagalan itu dilakukan pada Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 19.45 WIB, bermula dari anggota Lidik Subdit 2 yang menerima informasi dari salah satu ekspedisi di Pontianak mengenai paket mencurigakan.
Paket tersebut berupa kotak kardus yang dilakban kuning, berisi kain hijau, serta plastik hitam berisi karung putih dengan cap kuda. Di dalamnya, ditemukan 10 bungkus plastik hijau berlabel Guan Yin Wang yang berisi kristal putih diduga sabu-sabu.
“Modusnya, paket dibungkus kain hijau lalu plastik hitam dan dilakban kuning. Di dalamnya ada 10 bungkus berisi kristal putih diduga sabu,” ungkapnya saat melakukan press release di halaman Mako Direktorat Reserse Narkoba, Kalbar, Senin (11/11/2024).
Petugas ekspedisi sempat menghubungi nomor pengirim atas permintaan polisi, namun nomor tersebut tidak aktif. Tim lidik kemudian mengamankan paket berisi sekitar 10 Kg sabu tersebut dan membawanya ke markas Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Diduga, pengirim paket tersebut adalah warga negara Malaysia berinisial MA, yang saat ini masih buron dan masuk dalam daftar DPO.
"Barang ini direncanakan akan diedarkan ke Jawa, dan akan dikirim melalui Jalur laut, untuk pengiriman kita sudah berkoordinasi dengan Bareskrim, serta Interpol untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Usai diamankan, 10 kilogram sabu asal negara Malaysia tersebut langsung dimusnahkan petugas di halaman Mako Direktorat Reserse Narkoba Jalan Zainuddin Pontianak, dengan cara melarutkan sabu dengan air yang sudah dicampur deterjen. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar dua kasus besar peredaran narkoba di Pontianak. Salah satunya adalah penyeludupan 10 Kg narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menyampaikan, bahwa penggagalan itu dilakukan pada Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 19.45 WIB, bermula dari anggota Lidik Subdit 2 yang menerima informasi dari salah satu ekspedisi di Pontianak mengenai paket mencurigakan.
Paket tersebut berupa kotak kardus yang dilakban kuning, berisi kain hijau, serta plastik hitam berisi karung putih dengan cap kuda. Di dalamnya, ditemukan 10 bungkus plastik hijau berlabel Guan Yin Wang yang berisi kristal putih diduga sabu-sabu.
“Modusnya, paket dibungkus kain hijau lalu plastik hitam dan dilakban kuning. Di dalamnya ada 10 bungkus berisi kristal putih diduga sabu,” ungkapnya saat melakukan press release di halaman Mako Direktorat Reserse Narkoba, Kalbar, Senin (11/11/2024).
Petugas ekspedisi sempat menghubungi nomor pengirim atas permintaan polisi, namun nomor tersebut tidak aktif. Tim lidik kemudian mengamankan paket berisi sekitar 10 Kg sabu tersebut dan membawanya ke markas Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Diduga, pengirim paket tersebut adalah warga negara Malaysia berinisial MA, yang saat ini masih buron dan masuk dalam daftar DPO.
"Barang ini direncanakan akan diedarkan ke Jawa, dan akan dikirim melalui Jalur laut, untuk pengiriman kita sudah berkoordinasi dengan Bareskrim, serta Interpol untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Usai diamankan, 10 kilogram sabu asal negara Malaysia tersebut langsung dimusnahkan petugas di halaman Mako Direktorat Reserse Narkoba Jalan Zainuddin Pontianak, dengan cara melarutkan sabu dengan air yang sudah dicampur deterjen. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini