Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Saturday, 12 December 2020 |
KalbarOnline.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi ini untuk diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan 14 November lalu.
“Insyaallah, Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya,” kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube Front TV, channel resmi FPI, Sabtu dini hari.
Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi. Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan. Namun, Habib Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.
Bahkan, pada agenda pemanggilan kedua Senin (7/12/2020) lalu, Habib Rizieq menyebut pengacaranya dan penyidik telah sepakat bahwa ia akan memenuhi panggilan pada Senin (14/12/2020) depan. Namun, Habib Rizieq pun terkejut polisi justru sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Akhirnya, Habib Rizieq memutuskan untuk mempercepat kedatangannya ke Polda.
Sementara itu, terkait kedatangan Habib Rizieq, Polda Metro Jaya memperketat pengamanan. Pantauan di Polda Metro, sekitar Pukul 09.00 WIB, anggota dari Shabara dengan pakaian lengkap ikut turun mengamankan di area Polda Metro. Selain personel Shabara, anggota berpakaian Alat Pelindung Diri atau APD juga disiapkan oleh pihak kepolisian.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, Kamis (10/12/2020). Selain Habib Rizieq, Polda Metro menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, 14 November lalu. [ind]
KalbarOnline.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi ini untuk diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan 14 November lalu.
“Insyaallah, Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya,” kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube Front TV, channel resmi FPI, Sabtu dini hari.
Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi. Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan. Namun, Habib Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.
Bahkan, pada agenda pemanggilan kedua Senin (7/12/2020) lalu, Habib Rizieq menyebut pengacaranya dan penyidik telah sepakat bahwa ia akan memenuhi panggilan pada Senin (14/12/2020) depan. Namun, Habib Rizieq pun terkejut polisi justru sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Akhirnya, Habib Rizieq memutuskan untuk mempercepat kedatangannya ke Polda.
Sementara itu, terkait kedatangan Habib Rizieq, Polda Metro Jaya memperketat pengamanan. Pantauan di Polda Metro, sekitar Pukul 09.00 WIB, anggota dari Shabara dengan pakaian lengkap ikut turun mengamankan di area Polda Metro. Selain personel Shabara, anggota berpakaian Alat Pelindung Diri atau APD juga disiapkan oleh pihak kepolisian.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, Kamis (10/12/2020). Selain Habib Rizieq, Polda Metro menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, 14 November lalu. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini