Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Saturday, 12 December 2020 |
KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab Sabtu (12/12/2020) ini. Polda Metro Jaya menyebut yang bersangkutan menyerahkan diri ke polisi.
“Tidak ada pemanggilan untuk MRS (Muhammad Rizieq Shihab) hari ini. Dia menyerahkan diri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Yusri mengatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq pada dua kali pemanggilan. Namun Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut.
Yusri menambahkan pihaknya akan memberikan surat penangkapan kepada Habib Rizieq. Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya Habib Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka.
Yusri menegaskan pihaknya tetap memegang komitmen seperti semula bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq. “Kita serahkan surat penangkapan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, baru kemudian kita periksa sebagai tersangka,” imbuh Yusri.
Sementara itu, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
HRS juga tampak ditemani Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman serta Kuasa Hukum, Achmad Michdan. “Saya datang ke sini untuk menjalani pemeriksaan sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Rizieq Shihab, di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ, Sabtu (12/12/2020).
HRS mengaku, selama ini dia selalu berada di Pesantren Agrokultural Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI), di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. “Saya selalu ada di Pesantren Argokultrual Markas Syariah, saya tidak pernah ke mana-mana. Itu tempat tinggal saya,” ujar Rizieq.
Dia mengungkapkan, hanya sesekali datang ke rumahnya di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, dan ke Sentul untuk menemui anak dan cucu. “Sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya ke Sentul untuk menengok anak dan cucu. Saya pikir cukup, supaya proses pemeriksaan biar lebih cepat,” ungkapnya. [ind]
KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab Sabtu (12/12/2020) ini. Polda Metro Jaya menyebut yang bersangkutan menyerahkan diri ke polisi.
“Tidak ada pemanggilan untuk MRS (Muhammad Rizieq Shihab) hari ini. Dia menyerahkan diri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Yusri mengatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq pada dua kali pemanggilan. Namun Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut.
Yusri menambahkan pihaknya akan memberikan surat penangkapan kepada Habib Rizieq. Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya Habib Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka.
Yusri menegaskan pihaknya tetap memegang komitmen seperti semula bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq. “Kita serahkan surat penangkapan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, baru kemudian kita periksa sebagai tersangka,” imbuh Yusri.
Sementara itu, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
HRS juga tampak ditemani Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman serta Kuasa Hukum, Achmad Michdan. “Saya datang ke sini untuk menjalani pemeriksaan sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Rizieq Shihab, di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ, Sabtu (12/12/2020).
HRS mengaku, selama ini dia selalu berada di Pesantren Agrokultural Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI), di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. “Saya selalu ada di Pesantren Argokultrual Markas Syariah, saya tidak pernah ke mana-mana. Itu tempat tinggal saya,” ujar Rizieq.
Dia mengungkapkan, hanya sesekali datang ke rumahnya di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, dan ke Sentul untuk menemui anak dan cucu. “Sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya ke Sentul untuk menengok anak dan cucu. Saya pikir cukup, supaya proses pemeriksaan biar lebih cepat,” ungkapnya. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini