Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Saturday, 12 December 2020 |
KalbarOnline.com – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
“Saya datang ke sini untuk menjalani pemeriksaan sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Rizieq Shihab, di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ, Sabtu (12/12/2020).
HRS mengaku, selama ini dia selalu berada di Pesantren Agrokultural Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI), di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Saya selalu ada di Pesantren Argokultrual Markas Syariah, saya tidak pernah ke mana-mana. Itu tempat tinggal saya,” ujar Rizieq.
Dia mengungkapkan, hanya sesekali datang ke rumahnya di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, dan ke Sentul untuk menemui anak dan cucu.
“Sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya ke Sentul untuk menengok anak dan cucu. Saya pikir cukup, supaya proses pemeriksaan biar lebih cepat,” ungkapnya.
HRS juga tampak ditemani Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman serta Kuasa Hukum, Achmad Michdan.
Sebelumnya, dalam tayangan YouTube Front TV, Rizieq memastikan dirinya akan hadir di Polda Metro Jaya, dan tak pernah lari dari proses hukum terkait kasus kerumunan di Petamburan.
“Malam ini saya umumkan kepada seluruh yaitu anak bangsa InsyaAllah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya,” kata Rizieq, Sabtu (12/12/2020) dini hari.
“Insyaallah, jadi saya mau menunjukkan bahwa kita menjadi warga negara yang baik patuh hukum untuk ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada,” sambungnya.
Diketahui, HRS ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Polisi juga menetapkan lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.[rif]
KalbarOnline.com – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
“Saya datang ke sini untuk menjalani pemeriksaan sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Rizieq Shihab, di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ, Sabtu (12/12/2020).
HRS mengaku, selama ini dia selalu berada di Pesantren Agrokultural Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI), di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Saya selalu ada di Pesantren Argokultrual Markas Syariah, saya tidak pernah ke mana-mana. Itu tempat tinggal saya,” ujar Rizieq.
Dia mengungkapkan, hanya sesekali datang ke rumahnya di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, dan ke Sentul untuk menemui anak dan cucu.
“Sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya ke Sentul untuk menengok anak dan cucu. Saya pikir cukup, supaya proses pemeriksaan biar lebih cepat,” ungkapnya.
HRS juga tampak ditemani Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman serta Kuasa Hukum, Achmad Michdan.
Sebelumnya, dalam tayangan YouTube Front TV, Rizieq memastikan dirinya akan hadir di Polda Metro Jaya, dan tak pernah lari dari proses hukum terkait kasus kerumunan di Petamburan.
“Malam ini saya umumkan kepada seluruh yaitu anak bangsa InsyaAllah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya,” kata Rizieq, Sabtu (12/12/2020) dini hari.
“Insyaallah, jadi saya mau menunjukkan bahwa kita menjadi warga negara yang baik patuh hukum untuk ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada,” sambungnya.
Diketahui, HRS ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Polisi juga menetapkan lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.[rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini