Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Tuesday, 01 January 2019 |
Konferensi Pers Akhir
Tahun 2018
KalbarOnline,
Pontianak – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menggelar Konferensi
Pers Akhir Tahun 2018 yang dilangsungkan di Balai Kemitraan Polda Kalimantan
Barat, Senin (31/12/2018) malam.
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar,
Irjen Pol Didi Haryono ini memaparkan pelbagai kegiatan oleh jajaran Polda
Kalbar. Mulai dari tingkat Polsek hingga Polda.
Maka dari itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda
Kalbar terhadap publik terkait penanganan kasus hingga pengelolaan anggaran.
Kapolda menuturkan, organisasi Polri adalah organisasi
publik non profit.
“Sehingga memang harus dilaksanakan dalam rentang waktu 1
tahun di 2018 yang tepat hari ini tanggal 31 Desember,” kata Kapolda.
Kapolda menjelaskan, kinerja Polda Kalbar dari Januari
hingga Desember 2018. Mulai dari aspek tugas pokok dan fungsi, bidang pembinaan
dan logistik, bidang anggaran, bidang operasional, operasi kepolisian dan pencapaian-pencapaian
Polda Kalbar yang positif.
“Polda Kalbar melakukan tugas-tugas secara proaktif guna
meningkatkan rasa aman serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Alhamdulillah dalam satu tahun ini berjalan dengan lancar tentunya bersama-sama
dengan stakeholder dan seluruh komponen masyarakat,” tuturnya.
Bidang Pembinaan
Daftar susunan Personel Polda Kalbar tahun 2017 baru
terpenuhi sebanyak 10.451 personel. Di tahun 2018 personel Polda Kalbar
mengalami penurunan sebanyak 9 personel jadi 10.442 personel dan dijelaskan
Irjen Pol Didi personel tersebut tersebar di seluruh wilayah Kalbar.
“Adapun sebaran personil tadi 10.451 ditahun 2017 dan 10.442
ditahun 2018, ini tersebar di polsek-polsek dan di 13 polres serta
Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Di bidang pembinaan ini, Kapolda juga menjelaskan bahwa
kuota penerimaan anggota polri dari tahun 2017 lalu dengan tahun 2018 mengalami
peningkatan dari 317 di tahun 2017 menjadi 323 di tahun 2018.
“Untuk tahun 2017 animo masuk polisi 4.575 peserta dan yang
masuk sebanyak 317, di tahun 2018 karena sudah banyak memenuhi
kegiatan-kegiatan operasional, animonya menurun jadi 3.817 tapi penerimaan
meningkat jadi 323,” ucapnya.
Sementara di bidang pengawasan yang dimotori oleh Irwasda
Polda Kalbar, Kombes Pol Andi Musa pengaduan masyarakat meningkat dari tahun
2017 yang hanya 51 pengaduan menjadi 78 pengaduan di tahun 2018.
“Tahun 2017 laporan
ada 51, sedangkan tahun 2018 ada 78, meningkat. Jadi pengaduan masyarakat
meningkat sebanyak 27. Ini tentunya kepercayaan publik terhadap kinerja Polri
tentunya semakin baik yakin bahwa laporan-laporannya akan ditanggapi,”
tuturnya.
Begitu juga dengan saber pungli yang mengalami kenaikan
hingga 1.000 persen, dari 56 kegiatan di tahun 2017 menjadi 19.034 kegiatan di
tahun 2018.
“Disini kenapa naik 1.000 persen di aspek pencegahan di 2018
ada 18.981 kegiatan. Penindakan memang minim karena memang aspek pencegahannya
tinggi sehingga sangat paham tahun 2017 ada 11 kasus saber pungli yang kita
proses, sedangkan ditahun 2018 tinggal 6 kasus,” tukasnya.
Bidang Logistik
Di bidang logistik Polda Kalbar mendapatkan sarana prasarana
terkait dengan dukungan tugas-tugas operasional kurang lebih Rp14 miliar jadi
total di tahun 2017, ada sekitar Rp321 miliar sementara di tahun 2018
ditingkatkan oleh Mabes Polri.
“Ini meningkat kurang lebih Rp14,172 miliar sekian. Jadi
tahun 2017 ada Rp321 miliar sekian, 2018 ditingkatkan oleh Mabes Polri untuk
mendukung sarana prasarana kami. Untuk bidang kalau dinilaikan dengan rupiah
ada Rp335,56 miliar,” ujarnya.
“Adapun alat-alat tersebut adalah kendaraan bermotor roda
dua, kendaraan roda empat, kendaraan roda 6, kendaraan air, kemudian alat
khusus. Kemudian senjata beserta dengan amunisinya,” jelasnya.
“Sedangkan untuk pembangunan dari APBN Mabes Polri meningkat,
di tahun 2017 kalau dinilai dengan rupiah murni ada kurang lebih Rp49 miliar sekian.
Tahun 2018 meningkat menjadi Rp82 miliar sekian,” sambungnya.
Jadi ada peningkatan kurang lebih Rp32, 600 miliar sekian.
Untuk APBN dari Mabes Polri pembangunan Polda Kalbar di tahun 2018 ada 29 unit.
Jika dibandingkan dengan 2017 jauh sekali peningkatannya yaitu sampai kurang
lebih Rp32 miliar sekian.
Untuk hibah tanah, Kapolda menuturkan banyak mendapatkan
hibah dari pemda-pemda dan perseorangan kepada Polda Kalbar terutama untuk
pembangunan SPN, Mako Polsek dan Polres yang jumlahnya kurang lebih ada 19.
“Adapun hibah tanah, kalau kita bandingkan dari tahun 2017
dan 2018, tahun 2017 Rp4 miliar sekian, 2018 Rp14 miliar sekian. Jadi ada 28
dari APBN kemudian 19 dari APBD jadi keseluruhannya ada 45 pembangunan selama
2018,” jelasnya.
“Angka ini sangat signifikan kenapa, karena kita kerja.
Kerja kita juga sama-sama didukung oleh warga masyarakat beserta seluruh
stakeholder yang ada di Kalimantan Barat,” tukasnya.
Bangunan di tahun 2017 jika dinilai dengan angka rupiah
murni kurang lebih Rp3,699 miliar, sementara di tahun 2018, dinilai kurang
lebih Rp26,173 miliar, untuk pembangunan.
“Ini hibah dari seluruh warga masyarakat disini, yang
memberikan apresiasi yang memberikan bantuan kepada kita. Selisihnya ada 607
persen dibandingkan dengan 2017,” tuturnya.
Di samping hibah tanah dan bangunan, ada juga hibah
kendaraan bermotor dan satwa. Polda Kalbar juga dihibahkan mobil dari
instansi-instansi tertentu kemudian digunakan untuk di polres-polres dan
Brimob.
Bidang Anggaran
“Tahun 2018 ada Rp1,174 triliun yang harus kami
pertanggungjawabkan, 64 persennya untuk belanja pegawai selebihnya untuk belanja
barang dan belanja modal,” tuturnya.
Bidang Operasional
Ada empat golongan kejahatan di Polri, yang pertama adalah
kejahatan konfensional, kemudian ada kejahatan trans nasional, kejahatan
terhadap kekayaan negara dan yang keempat adalah kejahatan berkotijensi.
Dari Januari hingga Desember tahun 2018 Polda Kalbar
mencatat ada 5.903 kasus kejahatan yang dilaporkan, sedangkan di tahun 2017 ada
5.984 kasus.
“Secara angka memang turun, tapi secara kejahatan
konfensional juga turun dari 5.011, di 2018 turun menjadi 4.623. Namun untuk
transnasional crime ada 724 kasus yang kita proses, kalau dibandingkan dengan
2017 ada 592,” tukasnya.
“Kenapa ini meningkat, ini berarti yang melaporkan adalah
petugas, entah itu dari Polrinya, entah itu dari TNI-nya, baik itu dari Satpol
PP-nya, pokoknya semua laporan yang ditangkap oleh masyarakat pasti meningkat
contohnya itu Narkoba yang harus ditemukan,” jelasnya.
Kasus kejahatan konfensional adalah laporan dari masyarakat
sementara kejahatan transnasional crime pelapornya adalah petugas. Begitu juga
terhadap kejahatan kekayaan negara yang memerlukan keaktifan Polri untuk
menyelidiki dan melaporkan.
“Di tahun 2018 ada 556 kasus dan di tahun 2017, 380 kasus,
ini meningkat sebanyak 89,9 persen. Sehingga empat jenis kejahatan tersebut
secara umum turun di 2018. Karena keaktifan kita melakukan penangkapan,
melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya merugikan kekayaan negara,” kata
Kapolda.
Crime Index adalah kejahatan-kejahatan yang menjadikan
atensi.
“Jadi penentuan Crime Index itu adalah tingkat keseringan
kejahatan itu terjadi di satu tempat tertentu. Jadi disini di Kalimantan Barat
yang paling sering terjadi adalah penganiayaan dengan pemberatan, pencurian
biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor dan
yang terakhir adalah laka lantas,” jelasnya.
Dari Crime Index tersebut tercatat pada tahun 2018 ada 3.630
kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2017 dengan 3.695 kasus, kejahatan
mengalami penurunan.
“Turun sedikit, turun sedikit untuk kejahatan-kejahatan yang
masuk Crime Index. Yaitu turun kurang lebih 65 kite presentasekan ada 40 persen
turunnya,” ucapnya.
Untuk kasus narkoba, di tahun 2018 Polda Kalbar berhasil
mengungkap sebanyak 771 kasus. Kapolda mengatakan hal ini karena keaktifan dari
petugas sehinga pengungkapan kasus meningkat dari 2017 lalu yang berhasil
mengungkap 530 kasus.
Jenis-jenis narkobanya adalah, ganja, ekstasi dan sabu
tambah happy five. Paling banyak
adalah sabu. Ini selalu aja setiap hari ini para Kapolres selalu melaporkan
kalo ngak narkoba, curanmor, yang setiap hari hampir mendominasi kejahatan di
Kalimantan Barat.
“Untuk narkoba kami sudah sepakat, pengedar, pemodal,
bandar, tembak. Tembak tapi tidak mematikan. Ini tentunya menjadi suatu daya
tangkal terhadap hal hal yang terkait dengan pencegahan kejahatan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Irjen Pol Didi juga menyampaikan
bahwa pihaknya juga telah melakukan profiling terhadap pelaku narkoba.
“Kalau dari gendernya memang lebih banyak pria. Jumlah
totalnya ada 1.006 pelaku narkoba selama tahun 2018. Jadi kalau kita bagi 365
satu hari rata-rata dua sampai tiga orang pelaku narkoba yang kita tangkap,” tukas
Kapolda.
Kriminal Khusus
Selanjutnya penangannan kasus oleh Dit Reskrimsus, untuk
tahun 2017 ada 52 kasus korupsi yang ditangani sementara 2018 menurun 44 kasus.
Kasus yang terkait dengan perbatasan seperti ilegal logging, human traficking dan
seterusnya ada 123 kasus.
“Terkait dengan ilegal logging sendiri ada 81 kasus kemudian
ilegal minning ada 146 kasus sementara itu kasus ITE tahun 2018 ada 37 ini
paling banyak pada saat pilkada kemaren kalau dibandingkan dengan 2017 lalu
yang memang belum ada pilkada itu hanya
19 kasus,” katanya.
Sementara itu, kasus Karhuta ada 29 dibandingkan 2017 hanya
3 kasus.
“Kemaren kita dengan Bapak Pangdam dibantu dengan semua
komponen yang terkait ada juga Pak Nyarong bersama-sama dengan Manggala Agni,
semua. Kita proses semuanya dan tersangkanya ada 34 orang,” ujarnya.
Kapolda berharap di tahun 2019 nanti penanganan kasus
karhutla bisa lebih sedikit, mengingat Karhutla tahun 2018 banyak memakan
korban bahkan ada yang meninggal dunia.
Untuk penanganan kasus Satgas Pangan jumlahnya ada 62 kasus
yang diproses dengan tersangkanya sebanyak 62 orang dan hampir seluruhnya sampai
proses sidik di Kejaksaan.
“Satgas pangan kita kemarin mendapat apresiasi dari Mabes
Polri, karena paling aktif dan paling banyak menangani kasus se Indonesia
sebanyak 189 kasus. Ini berkat berkolaborasi dengan satgas pangan provinsi,
bersama-sama melakukan upaya-upaya penindakan sehingga stabilitas harga dan
ketersediaan sembako benar-benar dapat terjaga,” imbuhnya.
Kriminal Umum
Penanganan kasus judi dari Direktorat Kriminal Umum diahun
2017, ada 212 kasus. Sementara Curanmor juga meningkat dari 541 kasus di tahun
2017 menjadi 523 kasus di tahun 2018. Hal ini terjadi karena tindakan tegas
dari petugas.
“Kemudian street crime, yaitu kejahatan jalanan di tahun
2017 ada 2306 kasus, tahun 2018 menurun menjadi 2107. Alhamdulillah, ini karena
keaktifan personel, baik dengan teman-teman di unsur lain yang melakukan
upaya-upaya bersama sampai dengan pola-pola penindakan,” tegasnya.
Sementara penanganan kasus premanisme terkait dengan
pemalakan, parkir liar, mabuk-mabukkan dan sebagainya, ditahun 2017 ada 508
kasus dengan langkah penindakan dengan jumlah tersangka 152.
Begitu juga dengan Tibtor (penertiban Kendaraan Bermotor)
KKYD ini adalah kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.
“Tibtor ini saya dulu mengambil kebijakan karena tingginya
tingkat pencurian kendaraan bermotor. Sasarannya kenalpot yang menimbulkan
suara bising, tidak ada plat nomor dan perlengkapan kendaraannya tidak
lengkap,” jelasnya.
Penanganan kasus tibtor ini tercatat sebanyak 95 kasus
dengan jumlah tersangka 126 orang. Terakhir peananganan kasus tindak pidana
perdagangan orang yaitu sebanyak 11 dari 29 laporan polisi ditambah dengan TKI
ilegal jumlahnya adalah 87.
Ilegal Fishing
“Ini kemaren menangkap kepiting yang mau diseludupkan ke
Malaysia melalui Jagoi Babang sebanyak 3081 ekor yang mana satu ekor kepiting
itu telurnya setidaknya ada dua juta telur. Sehingga jika dikalkulasi dengan
rupiah ada Rp7,602 miliar bisa kita selamatkan. Akhirnya kita serahkan ke
karantina untuk dibudidayakan,” jelasnya.
Lalu Lintas
Terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas dari 1281 kasus di
tahun 2017 menjadi 1149 di tahun 2018.
Faktor kecelakaan lalu lintas ada empat, manusia, kendaraan,
sarana prasarana jalan, dan alam. Dari empat faktor ini faktor manusialah
penyebab utama. Sebab 80 persen faktor kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh
ulah manusia.
“Sebelum memberikan tanda driving license kita memberikan pelatihan-pelatihan, mulai dari safety riding sampai dengan safety driving. Ini sudah kita lakukan
selama 2018 ini sehingga konsumen atau calon pembeli kendaraan sudah ada
bekal,” tukasnya.
Jumlah Tahanan
Terlepas dari penyelesaian kasus kejahatan, Kapolda Kalbar
juga menyampaikan bahwa jumlah tahanan ikut mengalami kenaikan dari 9.757 orang
tahanan di tahun 2017, naik menjadi 10.711 orang tersangka di tahun 2018.
“Perlu saya sampaikan, tahanan kita di tahun 2017 itu
totalnya ada 9.757 orang, sedangkan 2018 naik menjadi 10.711 orang. Di tahun
2017 tahanan perempuan ada 1.161 orang, kemudian untuk 2018 perempuan ada 1.634
orang, naik,” tukasnya.
Begitu juga laki-lakinya, tahun 2017, 4.208 orang, sedangkan
di tahun 2018, meningkat jadi 9.347 orang. Kapolda mengatakan, tahanan-tahanan
yang jumlahnya selalu membengkak ini kebanyakan tersandung kasus Narkoba.
“Mudah-mudahan di tahun 2019 nanti bisa memberikan efek
deteren. Sehingga mereka-mereka yang pernah ditahan tentunya akan menyampaikan
kepada masyarakat tidak enaknya ditahan itu. Jangankan ditahan baru diproses
aja udah ndk enak apalagi ditahan,” tukasnya.
Untuk informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur
Kalbar, Sutarmidji, Pangdam XII Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad
Supriyadi, Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigadir Jenderal Polisi Suyatmo, yang
mewakili Danlanud, yang mewakili Danlantamal, Kejati Kalbar, Baginda Polin
Lumban Gaol, Forkopimda Kalbar, para tokoh masyarakat dan awak media. (*/Fai)
Konferensi Pers Akhir
Tahun 2018
KalbarOnline,
Pontianak – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menggelar Konferensi
Pers Akhir Tahun 2018 yang dilangsungkan di Balai Kemitraan Polda Kalimantan
Barat, Senin (31/12/2018) malam.
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar,
Irjen Pol Didi Haryono ini memaparkan pelbagai kegiatan oleh jajaran Polda
Kalbar. Mulai dari tingkat Polsek hingga Polda.
Maka dari itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda
Kalbar terhadap publik terkait penanganan kasus hingga pengelolaan anggaran.
Kapolda menuturkan, organisasi Polri adalah organisasi
publik non profit.
“Sehingga memang harus dilaksanakan dalam rentang waktu 1
tahun di 2018 yang tepat hari ini tanggal 31 Desember,” kata Kapolda.
Kapolda menjelaskan, kinerja Polda Kalbar dari Januari
hingga Desember 2018. Mulai dari aspek tugas pokok dan fungsi, bidang pembinaan
dan logistik, bidang anggaran, bidang operasional, operasi kepolisian dan pencapaian-pencapaian
Polda Kalbar yang positif.
“Polda Kalbar melakukan tugas-tugas secara proaktif guna
meningkatkan rasa aman serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Alhamdulillah dalam satu tahun ini berjalan dengan lancar tentunya bersama-sama
dengan stakeholder dan seluruh komponen masyarakat,” tuturnya.
Bidang Pembinaan
Daftar susunan Personel Polda Kalbar tahun 2017 baru
terpenuhi sebanyak 10.451 personel. Di tahun 2018 personel Polda Kalbar
mengalami penurunan sebanyak 9 personel jadi 10.442 personel dan dijelaskan
Irjen Pol Didi personel tersebut tersebar di seluruh wilayah Kalbar.
“Adapun sebaran personil tadi 10.451 ditahun 2017 dan 10.442
ditahun 2018, ini tersebar di polsek-polsek dan di 13 polres serta
Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Di bidang pembinaan ini, Kapolda juga menjelaskan bahwa
kuota penerimaan anggota polri dari tahun 2017 lalu dengan tahun 2018 mengalami
peningkatan dari 317 di tahun 2017 menjadi 323 di tahun 2018.
“Untuk tahun 2017 animo masuk polisi 4.575 peserta dan yang
masuk sebanyak 317, di tahun 2018 karena sudah banyak memenuhi
kegiatan-kegiatan operasional, animonya menurun jadi 3.817 tapi penerimaan
meningkat jadi 323,” ucapnya.
Sementara di bidang pengawasan yang dimotori oleh Irwasda
Polda Kalbar, Kombes Pol Andi Musa pengaduan masyarakat meningkat dari tahun
2017 yang hanya 51 pengaduan menjadi 78 pengaduan di tahun 2018.
“Tahun 2017 laporan
ada 51, sedangkan tahun 2018 ada 78, meningkat. Jadi pengaduan masyarakat
meningkat sebanyak 27. Ini tentunya kepercayaan publik terhadap kinerja Polri
tentunya semakin baik yakin bahwa laporan-laporannya akan ditanggapi,”
tuturnya.
Begitu juga dengan saber pungli yang mengalami kenaikan
hingga 1.000 persen, dari 56 kegiatan di tahun 2017 menjadi 19.034 kegiatan di
tahun 2018.
“Disini kenapa naik 1.000 persen di aspek pencegahan di 2018
ada 18.981 kegiatan. Penindakan memang minim karena memang aspek pencegahannya
tinggi sehingga sangat paham tahun 2017 ada 11 kasus saber pungli yang kita
proses, sedangkan ditahun 2018 tinggal 6 kasus,” tukasnya.
Bidang Logistik
Di bidang logistik Polda Kalbar mendapatkan sarana prasarana
terkait dengan dukungan tugas-tugas operasional kurang lebih Rp14 miliar jadi
total di tahun 2017, ada sekitar Rp321 miliar sementara di tahun 2018
ditingkatkan oleh Mabes Polri.
“Ini meningkat kurang lebih Rp14,172 miliar sekian. Jadi
tahun 2017 ada Rp321 miliar sekian, 2018 ditingkatkan oleh Mabes Polri untuk
mendukung sarana prasarana kami. Untuk bidang kalau dinilaikan dengan rupiah
ada Rp335,56 miliar,” ujarnya.
“Adapun alat-alat tersebut adalah kendaraan bermotor roda
dua, kendaraan roda empat, kendaraan roda 6, kendaraan air, kemudian alat
khusus. Kemudian senjata beserta dengan amunisinya,” jelasnya.
“Sedangkan untuk pembangunan dari APBN Mabes Polri meningkat,
di tahun 2017 kalau dinilai dengan rupiah murni ada kurang lebih Rp49 miliar sekian.
Tahun 2018 meningkat menjadi Rp82 miliar sekian,” sambungnya.
Jadi ada peningkatan kurang lebih Rp32, 600 miliar sekian.
Untuk APBN dari Mabes Polri pembangunan Polda Kalbar di tahun 2018 ada 29 unit.
Jika dibandingkan dengan 2017 jauh sekali peningkatannya yaitu sampai kurang
lebih Rp32 miliar sekian.
Untuk hibah tanah, Kapolda menuturkan banyak mendapatkan
hibah dari pemda-pemda dan perseorangan kepada Polda Kalbar terutama untuk
pembangunan SPN, Mako Polsek dan Polres yang jumlahnya kurang lebih ada 19.
“Adapun hibah tanah, kalau kita bandingkan dari tahun 2017
dan 2018, tahun 2017 Rp4 miliar sekian, 2018 Rp14 miliar sekian. Jadi ada 28
dari APBN kemudian 19 dari APBD jadi keseluruhannya ada 45 pembangunan selama
2018,” jelasnya.
“Angka ini sangat signifikan kenapa, karena kita kerja.
Kerja kita juga sama-sama didukung oleh warga masyarakat beserta seluruh
stakeholder yang ada di Kalimantan Barat,” tukasnya.
Bangunan di tahun 2017 jika dinilai dengan angka rupiah
murni kurang lebih Rp3,699 miliar, sementara di tahun 2018, dinilai kurang
lebih Rp26,173 miliar, untuk pembangunan.
“Ini hibah dari seluruh warga masyarakat disini, yang
memberikan apresiasi yang memberikan bantuan kepada kita. Selisihnya ada 607
persen dibandingkan dengan 2017,” tuturnya.
Di samping hibah tanah dan bangunan, ada juga hibah
kendaraan bermotor dan satwa. Polda Kalbar juga dihibahkan mobil dari
instansi-instansi tertentu kemudian digunakan untuk di polres-polres dan
Brimob.
Bidang Anggaran
“Tahun 2018 ada Rp1,174 triliun yang harus kami
pertanggungjawabkan, 64 persennya untuk belanja pegawai selebihnya untuk belanja
barang dan belanja modal,” tuturnya.
Bidang Operasional
Ada empat golongan kejahatan di Polri, yang pertama adalah
kejahatan konfensional, kemudian ada kejahatan trans nasional, kejahatan
terhadap kekayaan negara dan yang keempat adalah kejahatan berkotijensi.
Dari Januari hingga Desember tahun 2018 Polda Kalbar
mencatat ada 5.903 kasus kejahatan yang dilaporkan, sedangkan di tahun 2017 ada
5.984 kasus.
“Secara angka memang turun, tapi secara kejahatan
konfensional juga turun dari 5.011, di 2018 turun menjadi 4.623. Namun untuk
transnasional crime ada 724 kasus yang kita proses, kalau dibandingkan dengan
2017 ada 592,” tukasnya.
“Kenapa ini meningkat, ini berarti yang melaporkan adalah
petugas, entah itu dari Polrinya, entah itu dari TNI-nya, baik itu dari Satpol
PP-nya, pokoknya semua laporan yang ditangkap oleh masyarakat pasti meningkat
contohnya itu Narkoba yang harus ditemukan,” jelasnya.
Kasus kejahatan konfensional adalah laporan dari masyarakat
sementara kejahatan transnasional crime pelapornya adalah petugas. Begitu juga
terhadap kejahatan kekayaan negara yang memerlukan keaktifan Polri untuk
menyelidiki dan melaporkan.
“Di tahun 2018 ada 556 kasus dan di tahun 2017, 380 kasus,
ini meningkat sebanyak 89,9 persen. Sehingga empat jenis kejahatan tersebut
secara umum turun di 2018. Karena keaktifan kita melakukan penangkapan,
melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya merugikan kekayaan negara,” kata
Kapolda.
Crime Index adalah kejahatan-kejahatan yang menjadikan
atensi.
“Jadi penentuan Crime Index itu adalah tingkat keseringan
kejahatan itu terjadi di satu tempat tertentu. Jadi disini di Kalimantan Barat
yang paling sering terjadi adalah penganiayaan dengan pemberatan, pencurian
biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor dan
yang terakhir adalah laka lantas,” jelasnya.
Dari Crime Index tersebut tercatat pada tahun 2018 ada 3.630
kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2017 dengan 3.695 kasus, kejahatan
mengalami penurunan.
“Turun sedikit, turun sedikit untuk kejahatan-kejahatan yang
masuk Crime Index. Yaitu turun kurang lebih 65 kite presentasekan ada 40 persen
turunnya,” ucapnya.
Untuk kasus narkoba, di tahun 2018 Polda Kalbar berhasil
mengungkap sebanyak 771 kasus. Kapolda mengatakan hal ini karena keaktifan dari
petugas sehinga pengungkapan kasus meningkat dari 2017 lalu yang berhasil
mengungkap 530 kasus.
Jenis-jenis narkobanya adalah, ganja, ekstasi dan sabu
tambah happy five. Paling banyak
adalah sabu. Ini selalu aja setiap hari ini para Kapolres selalu melaporkan
kalo ngak narkoba, curanmor, yang setiap hari hampir mendominasi kejahatan di
Kalimantan Barat.
“Untuk narkoba kami sudah sepakat, pengedar, pemodal,
bandar, tembak. Tembak tapi tidak mematikan. Ini tentunya menjadi suatu daya
tangkal terhadap hal hal yang terkait dengan pencegahan kejahatan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Irjen Pol Didi juga menyampaikan
bahwa pihaknya juga telah melakukan profiling terhadap pelaku narkoba.
“Kalau dari gendernya memang lebih banyak pria. Jumlah
totalnya ada 1.006 pelaku narkoba selama tahun 2018. Jadi kalau kita bagi 365
satu hari rata-rata dua sampai tiga orang pelaku narkoba yang kita tangkap,” tukas
Kapolda.
Kriminal Khusus
Selanjutnya penangannan kasus oleh Dit Reskrimsus, untuk
tahun 2017 ada 52 kasus korupsi yang ditangani sementara 2018 menurun 44 kasus.
Kasus yang terkait dengan perbatasan seperti ilegal logging, human traficking dan
seterusnya ada 123 kasus.
“Terkait dengan ilegal logging sendiri ada 81 kasus kemudian
ilegal minning ada 146 kasus sementara itu kasus ITE tahun 2018 ada 37 ini
paling banyak pada saat pilkada kemaren kalau dibandingkan dengan 2017 lalu
yang memang belum ada pilkada itu hanya
19 kasus,” katanya.
Sementara itu, kasus Karhuta ada 29 dibandingkan 2017 hanya
3 kasus.
“Kemaren kita dengan Bapak Pangdam dibantu dengan semua
komponen yang terkait ada juga Pak Nyarong bersama-sama dengan Manggala Agni,
semua. Kita proses semuanya dan tersangkanya ada 34 orang,” ujarnya.
Kapolda berharap di tahun 2019 nanti penanganan kasus
karhutla bisa lebih sedikit, mengingat Karhutla tahun 2018 banyak memakan
korban bahkan ada yang meninggal dunia.
Untuk penanganan kasus Satgas Pangan jumlahnya ada 62 kasus
yang diproses dengan tersangkanya sebanyak 62 orang dan hampir seluruhnya sampai
proses sidik di Kejaksaan.
“Satgas pangan kita kemarin mendapat apresiasi dari Mabes
Polri, karena paling aktif dan paling banyak menangani kasus se Indonesia
sebanyak 189 kasus. Ini berkat berkolaborasi dengan satgas pangan provinsi,
bersama-sama melakukan upaya-upaya penindakan sehingga stabilitas harga dan
ketersediaan sembako benar-benar dapat terjaga,” imbuhnya.
Kriminal Umum
Penanganan kasus judi dari Direktorat Kriminal Umum diahun
2017, ada 212 kasus. Sementara Curanmor juga meningkat dari 541 kasus di tahun
2017 menjadi 523 kasus di tahun 2018. Hal ini terjadi karena tindakan tegas
dari petugas.
“Kemudian street crime, yaitu kejahatan jalanan di tahun
2017 ada 2306 kasus, tahun 2018 menurun menjadi 2107. Alhamdulillah, ini karena
keaktifan personel, baik dengan teman-teman di unsur lain yang melakukan
upaya-upaya bersama sampai dengan pola-pola penindakan,” tegasnya.
Sementara penanganan kasus premanisme terkait dengan
pemalakan, parkir liar, mabuk-mabukkan dan sebagainya, ditahun 2017 ada 508
kasus dengan langkah penindakan dengan jumlah tersangka 152.
Begitu juga dengan Tibtor (penertiban Kendaraan Bermotor)
KKYD ini adalah kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.
“Tibtor ini saya dulu mengambil kebijakan karena tingginya
tingkat pencurian kendaraan bermotor. Sasarannya kenalpot yang menimbulkan
suara bising, tidak ada plat nomor dan perlengkapan kendaraannya tidak
lengkap,” jelasnya.
Penanganan kasus tibtor ini tercatat sebanyak 95 kasus
dengan jumlah tersangka 126 orang. Terakhir peananganan kasus tindak pidana
perdagangan orang yaitu sebanyak 11 dari 29 laporan polisi ditambah dengan TKI
ilegal jumlahnya adalah 87.
Ilegal Fishing
“Ini kemaren menangkap kepiting yang mau diseludupkan ke
Malaysia melalui Jagoi Babang sebanyak 3081 ekor yang mana satu ekor kepiting
itu telurnya setidaknya ada dua juta telur. Sehingga jika dikalkulasi dengan
rupiah ada Rp7,602 miliar bisa kita selamatkan. Akhirnya kita serahkan ke
karantina untuk dibudidayakan,” jelasnya.
Lalu Lintas
Terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas dari 1281 kasus di
tahun 2017 menjadi 1149 di tahun 2018.
Faktor kecelakaan lalu lintas ada empat, manusia, kendaraan,
sarana prasarana jalan, dan alam. Dari empat faktor ini faktor manusialah
penyebab utama. Sebab 80 persen faktor kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh
ulah manusia.
“Sebelum memberikan tanda driving license kita memberikan pelatihan-pelatihan, mulai dari safety riding sampai dengan safety driving. Ini sudah kita lakukan
selama 2018 ini sehingga konsumen atau calon pembeli kendaraan sudah ada
bekal,” tukasnya.
Jumlah Tahanan
Terlepas dari penyelesaian kasus kejahatan, Kapolda Kalbar
juga menyampaikan bahwa jumlah tahanan ikut mengalami kenaikan dari 9.757 orang
tahanan di tahun 2017, naik menjadi 10.711 orang tersangka di tahun 2018.
“Perlu saya sampaikan, tahanan kita di tahun 2017 itu
totalnya ada 9.757 orang, sedangkan 2018 naik menjadi 10.711 orang. Di tahun
2017 tahanan perempuan ada 1.161 orang, kemudian untuk 2018 perempuan ada 1.634
orang, naik,” tukasnya.
Begitu juga laki-lakinya, tahun 2017, 4.208 orang, sedangkan
di tahun 2018, meningkat jadi 9.347 orang. Kapolda mengatakan, tahanan-tahanan
yang jumlahnya selalu membengkak ini kebanyakan tersandung kasus Narkoba.
“Mudah-mudahan di tahun 2019 nanti bisa memberikan efek
deteren. Sehingga mereka-mereka yang pernah ditahan tentunya akan menyampaikan
kepada masyarakat tidak enaknya ditahan itu. Jangankan ditahan baru diproses
aja udah ndk enak apalagi ditahan,” tukasnya.
Untuk informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur
Kalbar, Sutarmidji, Pangdam XII Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad
Supriyadi, Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigadir Jenderal Polisi Suyatmo, yang
mewakili Danlanud, yang mewakili Danlantamal, Kejati Kalbar, Baginda Polin
Lumban Gaol, Forkopimda Kalbar, para tokoh masyarakat dan awak media. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini