Pontianak    

RSUD Soedarso Pontianak Diduga Kuat Pungut Setoran Parkir di Jalur Hijau

Oleh : Jauhari Fatria
Wednesday, 10 October 2018
RSUD Soedarso Pontianak Diduga Kuat Pungut Setoran Parkir di Jalur Hijau
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Manajemen RSUD Soedarso Pontianak diduga kuat melakukan pungutan setoran dari pihak pengelola parkir di depan rumah sakit plat merah tersebut. Hal ini terungkap setelah adanya penertiban kios sekaligus lahan parkir tersebut, Selasa (9/10/2018).

Koordinator Parkir RSUD Soedarso Pontianak, Suhartono Sukran

menyayangkan pihak rumah sakit sampai saat ini belum ada memberikan solusi

kepada pihaknya.

Koordinator Parkir depan RSUD Soedarso, Suhartono Sukran saat diwawancarai awak media perihal pungutan setoran dari RSUD Soedarso (Foto: Fat)

“Yang jelas mereka (RSUD Soedarso) dari tahun 2009 sampai

2012 itu terima uang pungutan parkir dari kita. Pertanyaannya, uang itu

dikemanakan? Kalaupun ada pemutusan hubungan pihak RSUD Soedarso dengan

pengelola parkir minimal kita disurati atau pemberitahuan. Ini semuanya lepas

tangan,” ujarnya.

“Setelah kita konfirmasi Direktur RSUD Soedarso melalui

Wakil Direktur II, beliau katakan ‘kalau

saya jadi Direktur Utama, bapak parkirnya kami masukan ke dalam’ artinya

kan ada solusi. Terus beliau bilang ‘bapak,

kami mohon jangan sampai ini masuk ke ranah hukum, kalau sampai masuk ranah

hukum, ini pasti ada yang dipenjara’ artinya beliau masih menunggu

keputusan dari Direktur Utama, bayangkan Wadir II jak bise bilang gitu,”

ungkapnya menirukan yang dikatakan Wadir II RSUD Soedarso.

Pada intinya, ditegaskan dia, pihaknya sangat mendukung

program Gubernur Kalbar, Sutarmidji membenahi kawasan RSUD Soedarso.

“Karena ini janji politik, kalau tak terlaksana artinya

bukan tukang parkir yang ‘ngamok’ tapi rakyat yang ‘ngamok’ kan seperti itu,

dengan pemerintah kami tak ade masalah, sangat mendukung,” tegasnya.

Ia mengaku bahwa dirinya telah sejak 2005 menjadi

Koordinator parkir di RSUD Soedarso. Awalnya, kata dia, pihaknya beraktivitas

di dalam.

“Setelah masuknya perusahaan Sun Parking, kita ke DPRD

Provinsi Kalbar yang difasilitasi Komisi C dan D sehingga dibuatlah berita

acara masalah penetapan lokasi parkir. Yang anehnya termasuk Komisi C dan D

tidak mempermasalahkan bahwa rumah sakit mengalihkan fungsi jalur hijau ini

untuk lokasi parkir. Kan jadi pertanyaan lagi, RSUD Soedarso ada wewenang apa,

apakah alih fungsi ini atas izin Gubernur yang dulu, itu tahun 2007,” tukasnya.

Suhartono juga mengaku tak mengetahui apakah hal tersebut

disetujui oleh Pemerintah Daerah, tapi, lanjut dia, di berita acara sangat

jelas.

“Ada tanda tangan Direktur RSUD Soedarso, Komisi C, Komisi D

DPRD Provinsi Kalbar, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Polresta Kota, Polsek

Selatan dan saya sendiri sebagai Koordinator parkir,” akunya.

“Tak ada tandatangan Gubernur, artinya ini penyalahgunaan

wewenang berdasarkan surat ini,” sambungnya.

Berita acara ini menurut dia berlaku seumur hidup.

“Karena yang buat surat ini orang pintar, karena akhirannya

berbunyi ‘tanpa paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya’,

seharusnya ditambah garing apabila dan bilamana diperlukan oleh pemerintah maka

pelepasan hak atas lahan tersebut dibebaskan tanpa ganti rugi, nah itu baru

orang bodoh, nah surat ini orang pintar yang bikin,” tuturnya.

Setelah ada berita acara tersebut, lanjut dia, terbitlah surat

perjanjian kesepakatan sepihak.

“Isi perjanjian itu salah satunya yakni ‘pengelola parkir

diperbolehkan mengelola parkir di jalur hijau sejak 1 Februari 2008 dan

berakhir 31 Januari 2009. Aturan itu dapat diperbaharui apabila dikehendaki oleh

kedua belah pihak selama 1 tahun’. Mengacu pada itu, kalau hanya satu tahun

diberlakukan artinya sampai saat ini tidak ada surat perjanjian baru. Tidak ada

pemberitahuan, ada pemberhentian atau tidak, dilanjutkan atau tidak. Tapi yang

lucunya, dari tahun 2009 sampai tahun 2012 setoran berjalan terus dengan penerima

setoran yang berbeda-beda dan tahun 2013 sampai sekarang setoran sudah tak

dilakukan lagi,” ungkapnya.

“Maklumlah petugas parkir kan tidak tau karena tidak ada

petugas khusus yang menerima setoran itu, jadi mereka (petugas parkir) ke

kantor langsung setor ke bagian tata usaha, jadi siapa yang ada di TU lah yang

menerima dengan kwitansi yang dibubuhi cap resmi instansi RSUD Soedarso,” sambungnya.

Suhartono juga menambahkan bahwa setoran dari petugas parkir

juga diminta bervariasi, bahkan kata dia, dalam per hari bisa mencapai Rp450

ribu dan sampai saat ini kwitansi pembayaran masih disimpannya sebagai barang

bukti.

“Kadang-kadang juga seminggu sekali, atau sebulan sekali. Tapi

yang pasti variasi dan tidak tentu dan tidak ada penerima setoran khusus dari

pihak RSUD Soedarso, kan mereka semuanya ABS (asal bapak senang), yang pasti

setoran itu dibayarkan setelah pihak RSUD yang minta, karena kan pada

prinsipnya kita tidak ada wajib setor,” tukasnya.

Suhartono juga mengaku heran, pihak RSUD Soedarso sampai

saat ini juga tak memperbarui surat perjanjian tersebut. Demikian halnya dengan

Dinas Perhubungan yang menurutnya seperti enggan ingin menyelesaikan persoalan

ini.

“Kita kan awam, seharusnya mereka-mereka yang paham tentang

aturan ini, diberikanlah kita informasi, kejelasan dan sebagainya,” ucapnya.

Ditegaskannya lagi, pihaknya dalam waktu dekat akan segera

menggugat pihak RSUD Soedarso apabila sampai besok hari tidak ada solusi.

“Yang jelas sampai besok kalau tidak ada solusi, kita akan menggugat RSUD Soedarso artinya tidak ada win win solution lagi dan sesuai anjuran kuasa hukum kita, kite juga ndak ade masalah dengan Pemerintah, kalau kite tak mendukung pembangunan pasti kite sudah aksi, tapi inikan kite biarkan pembongkaran nih,” tukasnya.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi

dari pihak RSUD Soedarso Pontianak. Petugas keamanan yang berjaga di bagian

administrasi RSUD Soedarso mengatakan bahwa para pimpinan saat itu sedang

rapat.

“Sedang rapat, kami tak enak mau ganggu, ditunggu jak,”

ujarnya. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Pemkot Pontianak Lanjutkan Penertiban Kawasan RSUD Soedarso
Wednesday, 10 October 2018
Artikel Sebelumnya
Tak Pungut Retribusi Parkir Jalur Hijau RSUD Soedarso, Ini Penjelasan Dishub Pontianak
Wednesday, 10 October 2018

Berita terkait