Kubu Raya    

Kubu Raya Belum Capai Target Imunisasi MR

Oleh : Jauhari Fatria
Wednesday, 10 October 2018
Kubu Raya Belum Capai Target Imunisasi MR
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Mengingat beredarnya sejumlah isu-isu tentang komposisi imunisasi MR

yang menyebar cepat di masyarakat serta keterlambatan Fatwa Majelis Ulama

Indonesia Nomor 33 tahun 2018 tentang penggunaan Vaksin MR produk dari SII

(Serum Intitute of India) menyebabkan belum tercapainya 95 persen imunisasi MR

di Kabupaten Kubu Raya. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten

Kubu Raya, Berli Hamdani.

Selain itu dilanjutkan Berli, faktor kondisi demografi

penduduk dengan tradisi budaya lokal yang heterogen. Serta kondisi geografis

Kubu Raya yang sangat luas terdiri atas wilayah perairan dan kepulauan dengan

transportasi air yang memakan biaya mahal.

“Dengan banyaknya kendala dan hambatan tersebut dan capaian

imunisasi yang masih di bawah target secara nasional, maka waktu pelaksanaan

imunisasi MR diperpanjang sampai 31 Oktober 2018 sesuai dengan surat Menteri

Kesehatan,” terang Berli, Selasa (9/10/2018).

Terkait dengan terhambatnya pelaksanaan vaksin MR, Ketua

Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Barat, H.M. Basri Har menuturkan penggunaan

vaksin MR produk dari Serum Institut of India (SII) pada saat ini dibolehkan.

Karena, menurut MUI ada kondisi keterpaksaan ditambah belum

ditemukannya vaksin MR yang halal dan suci. Fatwa halal, ungkap Basri,

dihasilkan setelah mendengarkan keterangan dari ahli yang kompeten dan kredibel

tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya

vaksin yang halal.

“Kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud tidak

berlaku jika ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci,” imbuhnya.

Basri mengungkapkan di seluruh dunia ada tiga negara yang

memproduksi vaksin MR selain India. Yakni Jepang, China, dan Hongkong. Namun

vaksin dari ketiga negara tersebut selain tidak diketahui kehalalannya juga

hanya diperuntukkan untuk internal penduduk negara itu.

Adapun vaksin MR dari SII yang digunakan di Indonesia telah

mendapatkan rekomendasi dari badan kesehatan dunia WHO. Vaksin MR dari SII juga

telah digunakan negara-negara muslim di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi.

“Di Arab Saudi bahkan seorang pelajar tidak boleh

bersekolah sebelum mendapat vaksinasi MR. Jadi harus diimunisasi terlebih

dahulu. Kalau belum tidak boleh sekolah,” ungkap Basri. (ian/rio)

Artikel Selanjutnya
Perpanjang Imunisasi MR, Wabup Hermanus Imbau Ketua Ponpes dan Kepsek Turut Partisipasi
Wednesday, 10 October 2018
Artikel Sebelumnya
Kapolda Kalbar ke Pengguna Akhir Handak Komersil: Silahturahmi Itu Penting
Wednesday, 10 October 2018

Berita terkait