Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Wednesday, 10 October 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Berdasarkan peraturan Kapolri nomor 17 tahun 2017 tentang
perizinan, pengamanan dan pengendalian bahan peledak komersil bahwa pengawasan
penggunaan bahan peledak dilakukan secara berjenjang mulai dari Polsek, Polres,
Polda sampai dengan Baintelkam Polri dan tidak terlepas dari izin tambang yang
diberikan oleh dinas ESDM Provinsi Kalbar, artinya bahan peledak tersebut tidak
diperkenankan digunakan diluar dari pada area izin pertambangan yang diberikan.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menuturkan bahwa
pihaknya saat ini mengeluarkan izin kepemilikan, penguasaan dan penyimpanan
serta pembelian dan penggunaan Handak kepada 32 perusahaan yang digunakan untuk
usaha pertambangan dan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh
pemerintah maupun swasta, guna menunjang peningkatan pembangunan di wilayah Kalbar.
Hal ini disampaikannya dalam silaturahmi dengan pengguna
akhir Handak Komersil sekaligus sosialisasi Pamwasdal Handak yang dihadiri
Kepala Dinas ESDM Kalbar, pengusaha perwakilan asosiasi jasa angkut handak,
pengusaha pengguna akhir handak di Kalbar, pejabat Ditintelkam Polda Kalbar,
Kanit Ditintelkam Polda Kalbar, para kasat dan jajaran Polda Kalbar serta para
tamu undangan lainnya di Aula Hotel Ibis Pontianak, Rabu (10/10/2018).
“Silahturahmi ini sekaligus sebagai kegiatan sosialisasi
pengamanan, pengawasan dan pengendalian bahan peledak komersil untuk wilayah
Kalimantan Barat dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2019 yang aman,
damai dan sejuk,” ujar Kapolda.
Kapolda mengungkapkan situasi Kamtibmas secara umum wilayah
Kalimantan Barat sangat kondusif, beberapa agenda nasional yang terselenggara
dapat terlaksana dengan lancar dan sukses, hal ini tak lepas dari peran aktif
dan kerjasama seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat dan elemen pendukung
lainnya.
“Hal-hal yang sudah terjalin dan telah tersinergi dengan
baik perlu kita tingkatkan guna mendukung situasi kamtibmas yang lebih kondusif
lagi dan mewujudkan pembangunan nasional di Kalimantan Barat,” tuturnya.
Kapolda menyambut baik kegiatan Pamwasdal Handak yang
dilaksanakan ini sebagai sarana untuk menjalin komunikasi dan silahturahmi dan
secara khusus dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait
pengawasan dan pengendalian bahan peledak komersil.
“Tantangan tugas yang akan dihadapi Polri kedepan akan
semakin kompleks dan beragam khususnya menghadapi pelaksanaan Pileg dan Pilpres
2019, baik isu-isu primordial dan radikal menjadi ancaman yang nyata ditahun
demokrasi ini dan derasnya globalisasi dan media sosial membawa perubahan
paradigma serta pola pikir masyarakat yang lebih agresif dan kritis, ancaman
ini harus kita hadapi mulai dari ambang gangguan dengan pola pro-aktif sehingga
gangguan nyata tidak hadir ditengah – tengah masyarakat,” tukas Kapolda.
Keamanan adalah kebutuhan yang hakiki saat ini, rasa aman
adalah wujud dari permulaan dalam setiap kegiatan masyarakat, sudah tentu
keamanan juga sangat berpengaruh kepada iklim investasi/ekonomi.
Fluktuasi perkembangan ekonomi Kalimantan Barat oleh Bank
Indonesia tercatat bahwa pertumbuhan ekonomi, Triwulan-1 2018 sebesar 5,17 persen
mengalami kenaikan di Triwulan-2 sebesar 6,46 persen, sedangkan pergerakan
perkembangan ekonomi nasional berdasarkan data badan pusat statistik sebesar
5,06 persen di quartal pertama 2018 yang juga lebih tinggi dibanding quartal
pertama 2017 yang hanya sebesar 5,01 persen.
“Secara umum hal ini menunjukan bahwa perkembangan ekonomi
di Kalimantan Barat tumbuh dengan signifikan, tentunya hal ini dampak dari
terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Besarnya peran keamanan dalam
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan menjadikan keamanan sebagai kebutuhan yang
hakiki saat ini, sektor keamanan adalah salah satu sektor utama dan pendahulu
dalam setiap rangkaian kegiatan baik dimasyarakat dan pemerintahan,” tuturnya.
Kamtibmas juga menjadi program prioritas pemerintah di
Kalimantan Barat dalam RPJMD Provinsi, yang difokuskan menjadi pembangunan
ketertiban masyarakat, penegakan hukum, peningkatan kesadaran hukum dan HAM,
pengembangan sistem penanggulangan bencana, peningkatan perlindungan masyarakat
dan terbangunnya harmonisasi kelompok masyarakat.
Program ini sejalan dengan kebijakan Polda Kalbar dan akan
menjadi penunjang dalam pembangunan di Kalimantan Barat, sehingga arah
pembangunan akan terlaksana sesuai dengan rencana.
Dalam kesempatan ini juga, Kapolda Kalbar berpesan kepada
para Kasat Intel dan para pengemban fungsi intelijen, untuk lebih meningkatkan
lagi pengawasan terkait keamanan di Kalbar. Dalam Pileg dan Pilpres 2019 ini
ada 16.218 TPS yang akan diamankan dimana akan ada 5 kotak surat suara.
“Setidaknya nanti satu orang pemilih memerlukan waktu yang
lebih lama dalam melihat 5 lembar surat suara di ruang pecoblosan di TPS,
sehingga waktu pelaksanaan pengamanan TPS akan semakin lama dibanding Pilkada
atau Pemilu yang lalu,” tandas Kapolda. (*/Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Berdasarkan peraturan Kapolri nomor 17 tahun 2017 tentang
perizinan, pengamanan dan pengendalian bahan peledak komersil bahwa pengawasan
penggunaan bahan peledak dilakukan secara berjenjang mulai dari Polsek, Polres,
Polda sampai dengan Baintelkam Polri dan tidak terlepas dari izin tambang yang
diberikan oleh dinas ESDM Provinsi Kalbar, artinya bahan peledak tersebut tidak
diperkenankan digunakan diluar dari pada area izin pertambangan yang diberikan.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menuturkan bahwa
pihaknya saat ini mengeluarkan izin kepemilikan, penguasaan dan penyimpanan
serta pembelian dan penggunaan Handak kepada 32 perusahaan yang digunakan untuk
usaha pertambangan dan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh
pemerintah maupun swasta, guna menunjang peningkatan pembangunan di wilayah Kalbar.
Hal ini disampaikannya dalam silaturahmi dengan pengguna
akhir Handak Komersil sekaligus sosialisasi Pamwasdal Handak yang dihadiri
Kepala Dinas ESDM Kalbar, pengusaha perwakilan asosiasi jasa angkut handak,
pengusaha pengguna akhir handak di Kalbar, pejabat Ditintelkam Polda Kalbar,
Kanit Ditintelkam Polda Kalbar, para kasat dan jajaran Polda Kalbar serta para
tamu undangan lainnya di Aula Hotel Ibis Pontianak, Rabu (10/10/2018).
“Silahturahmi ini sekaligus sebagai kegiatan sosialisasi
pengamanan, pengawasan dan pengendalian bahan peledak komersil untuk wilayah
Kalimantan Barat dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2019 yang aman,
damai dan sejuk,” ujar Kapolda.
Kapolda mengungkapkan situasi Kamtibmas secara umum wilayah
Kalimantan Barat sangat kondusif, beberapa agenda nasional yang terselenggara
dapat terlaksana dengan lancar dan sukses, hal ini tak lepas dari peran aktif
dan kerjasama seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat dan elemen pendukung
lainnya.
“Hal-hal yang sudah terjalin dan telah tersinergi dengan
baik perlu kita tingkatkan guna mendukung situasi kamtibmas yang lebih kondusif
lagi dan mewujudkan pembangunan nasional di Kalimantan Barat,” tuturnya.
Kapolda menyambut baik kegiatan Pamwasdal Handak yang
dilaksanakan ini sebagai sarana untuk menjalin komunikasi dan silahturahmi dan
secara khusus dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait
pengawasan dan pengendalian bahan peledak komersil.
“Tantangan tugas yang akan dihadapi Polri kedepan akan
semakin kompleks dan beragam khususnya menghadapi pelaksanaan Pileg dan Pilpres
2019, baik isu-isu primordial dan radikal menjadi ancaman yang nyata ditahun
demokrasi ini dan derasnya globalisasi dan media sosial membawa perubahan
paradigma serta pola pikir masyarakat yang lebih agresif dan kritis, ancaman
ini harus kita hadapi mulai dari ambang gangguan dengan pola pro-aktif sehingga
gangguan nyata tidak hadir ditengah – tengah masyarakat,” tukas Kapolda.
Keamanan adalah kebutuhan yang hakiki saat ini, rasa aman
adalah wujud dari permulaan dalam setiap kegiatan masyarakat, sudah tentu
keamanan juga sangat berpengaruh kepada iklim investasi/ekonomi.
Fluktuasi perkembangan ekonomi Kalimantan Barat oleh Bank
Indonesia tercatat bahwa pertumbuhan ekonomi, Triwulan-1 2018 sebesar 5,17 persen
mengalami kenaikan di Triwulan-2 sebesar 6,46 persen, sedangkan pergerakan
perkembangan ekonomi nasional berdasarkan data badan pusat statistik sebesar
5,06 persen di quartal pertama 2018 yang juga lebih tinggi dibanding quartal
pertama 2017 yang hanya sebesar 5,01 persen.
“Secara umum hal ini menunjukan bahwa perkembangan ekonomi
di Kalimantan Barat tumbuh dengan signifikan, tentunya hal ini dampak dari
terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Besarnya peran keamanan dalam
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan menjadikan keamanan sebagai kebutuhan yang
hakiki saat ini, sektor keamanan adalah salah satu sektor utama dan pendahulu
dalam setiap rangkaian kegiatan baik dimasyarakat dan pemerintahan,” tuturnya.
Kamtibmas juga menjadi program prioritas pemerintah di
Kalimantan Barat dalam RPJMD Provinsi, yang difokuskan menjadi pembangunan
ketertiban masyarakat, penegakan hukum, peningkatan kesadaran hukum dan HAM,
pengembangan sistem penanggulangan bencana, peningkatan perlindungan masyarakat
dan terbangunnya harmonisasi kelompok masyarakat.
Program ini sejalan dengan kebijakan Polda Kalbar dan akan
menjadi penunjang dalam pembangunan di Kalimantan Barat, sehingga arah
pembangunan akan terlaksana sesuai dengan rencana.
Dalam kesempatan ini juga, Kapolda Kalbar berpesan kepada
para Kasat Intel dan para pengemban fungsi intelijen, untuk lebih meningkatkan
lagi pengawasan terkait keamanan di Kalbar. Dalam Pileg dan Pilpres 2019 ini
ada 16.218 TPS yang akan diamankan dimana akan ada 5 kotak surat suara.
“Setidaknya nanti satu orang pemilih memerlukan waktu yang
lebih lama dalam melihat 5 lembar surat suara di ruang pecoblosan di TPS,
sehingga waktu pelaksanaan pengamanan TPS akan semakin lama dibanding Pilkada
atau Pemilu yang lalu,” tandas Kapolda. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini