Ketapang    

Komisi III DPRD Ketapang Sidak Pasar Melati dan Pasar Tuan-Tuan, Soroti Penataan dan Status Lahan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 25 May 2026
Komisi III DPRD Ketapang Sidak Pasar Melati dan Pasar Tuan-Tuan, Soroti Penataan dan Status Lahan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ketapang melakukan peninjauan langsung ke Pasar Melati di Kecamatan Delta Pawan dan Pasar Tuan-Tuan di Kecamatan Benua Kayong, Senin (25/05/2026).

Sebelum turun ke lapangan, Komisi III DPRD terlebih dahulu menggelar rapat internal bersama Disperindag untuk membahas sejumlah persoalan, mulai dari aset pemerintah daerah yang berbatasan dengan aset pemerintah provinsi hingga penertiban lokasi pasar.

Peninjauan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang, Mia Gayatri, didampingi Wakil Ketua Komisi III Rion Sardi serta anggota Komisi III Nursiri dan M. Puadi. Sementara dari pihak Disperindag diwakili Sekretaris Disperindag Hairul Raji, beserta jajaran staf.

Dalam sidak tersebut, para pedagang menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi terkait status lahan pasar, proses pembangunan Pasar Melati, hingga rencana penataan ulang Pasar Tuan-Tuan agar kios dan lapak pedagang dapat tertata lebih baik.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang, Mia Gayatri mengatakan, pihaknya ingin memastikan seluruh persoalan yang disampaikan pedagang dapat dibahas secara terarah bersama pemerintah daerah.

“Kami meminta para pengelola pasar maupun pedagang agar menyampaikan poin-poin tuntutan secara rinci dan jelas, sehingga dapat menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah dan mempermudah tindak lanjut ke depannya,” ujar Mia Gayatri.

Ia menegaskan, penataan pasar harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan pedagang kecil dan pelaku UMKM agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan baik.

“Kami ingin penataan pasar ini nantinya benar-benar memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat. Selain itu, pembinaan terhadap pedagang kecil dan pelaku UMKM juga harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Menurut Mia, peninjauan lapangan dilakukan untuk memperoleh data dan informasi yang lebih lengkap terkait kondisi pasar, aktivitas perdagangan, pengelolaan aset, serta berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Dengan data yang akurat, lanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah dapat mencari solusi yang objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Syair Gulung Ketapang Pecahkan Rekor MURI, Bupati Alexander Wilyo: Bukti Budaya Melayu Tetap Hidup
Monday, 25 May 2026
Artikel Sebelumnya
Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Lahan yang Kian Menyusut di Pontianak
Monday, 25 May 2026

Berita terkait