Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 25 May 2026 |
KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan berencana menyiapkan regulasi untuk mempermudah proses ekspor ikan silok atau arwana super red ke pasar internasional.
Hal itu disampaikan Norsan saat menghadiri sekaligus menutup ajang APPS International Arowana Contest 2026 di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Kota Pontianak, Minggu (24/05/2026).
Menurut Norsan, regulasi tersebut disiapkan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap para pembudidaya dan pelaku usaha arwana di Kalbar.
“Insyaallah nanti kita akan membuat regulasi yang memudahkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengekspor ke luar negeri. Prinsip saya, kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit,” kata Norsan.
Ia menjelaskan, aturan tersebut diharapkan dapat memangkas proses birokrasi ekspor yang selama ini dinilai cukup panjang dan berdampak terhadap tingginya biaya pengiriman ke luar negeri.
Selain mempermudah administrasi dan prosedur pengiriman, kebijakan itu juga disebut akan memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap komoditas unggulan asal Kalbar di pasar internasional.
Norsan menilai tingginya minat pasar luar negeri, khususnya dari negara-negara Asia seperti China, menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan para pembudidaya arwana di Kalbar.
“Melalui kemudahan ekspor ini, perdagangan Arwana Super Red Kalbar diharapkan semakin berkembang, mampu meningkatkan devisa negara, sekaligus mendorong kesejahteraan pembudidaya lokal,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Norsan juga menyampaikan kebanggaannya terhadap potensi ikan arwana super red yang menjadi salah satu ikon Kalimantan Barat.
Menurutnya, ikan silok asal Kalbar memiliki kualitas dan keindahan yang berbeda dibanding daerah lain.
“Di mana-mana memang ada arwana, tetapi tidak ada yang seindah di Kalimantan Barat. Ini karunia Tuhan Yang Maha Kuasa kepada kita semua,” katanya.
Ia menambahkan, kontes arwana internasional bukan hanya menjadi ajang memamerkan keindahan ikan hias, tetapi juga memberi dampak ekonomi besar bagi daerah. (Lid)
KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan berencana menyiapkan regulasi untuk mempermudah proses ekspor ikan silok atau arwana super red ke pasar internasional.
Hal itu disampaikan Norsan saat menghadiri sekaligus menutup ajang APPS International Arowana Contest 2026 di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Kota Pontianak, Minggu (24/05/2026).
Menurut Norsan, regulasi tersebut disiapkan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap para pembudidaya dan pelaku usaha arwana di Kalbar.
“Insyaallah nanti kita akan membuat regulasi yang memudahkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengekspor ke luar negeri. Prinsip saya, kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit,” kata Norsan.
Ia menjelaskan, aturan tersebut diharapkan dapat memangkas proses birokrasi ekspor yang selama ini dinilai cukup panjang dan berdampak terhadap tingginya biaya pengiriman ke luar negeri.
Selain mempermudah administrasi dan prosedur pengiriman, kebijakan itu juga disebut akan memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap komoditas unggulan asal Kalbar di pasar internasional.
Norsan menilai tingginya minat pasar luar negeri, khususnya dari negara-negara Asia seperti China, menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan para pembudidaya arwana di Kalbar.
“Melalui kemudahan ekspor ini, perdagangan Arwana Super Red Kalbar diharapkan semakin berkembang, mampu meningkatkan devisa negara, sekaligus mendorong kesejahteraan pembudidaya lokal,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Norsan juga menyampaikan kebanggaannya terhadap potensi ikan arwana super red yang menjadi salah satu ikon Kalimantan Barat.
Menurutnya, ikan silok asal Kalbar memiliki kualitas dan keindahan yang berbeda dibanding daerah lain.
“Di mana-mana memang ada arwana, tetapi tidak ada yang seindah di Kalimantan Barat. Ini karunia Tuhan Yang Maha Kuasa kepada kita semua,” katanya.
Ia menambahkan, kontes arwana internasional bukan hanya menjadi ajang memamerkan keindahan ikan hias, tetapi juga memberi dampak ekonomi besar bagi daerah. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini