Pontianak    

BBM Subsidi Dipindah ke Tangki Industri, Pertamina Dinilai Kecolongan Lagi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sunday, 24 May 2026
BBM Subsidi Dipindah ke Tangki Industri, Pertamina Dinilai Kecolongan Lagi
Aktivitas pemindahan BBM subsidi ke tangki industri (Ilustrasi: KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kalimantan Barat kembali jadi sorotan publik setelah beredarnya video pemindahan BBM dari mobil tangki Pertamina ke tangki industri viral di media sosial.

Dalam informasi yang beredar di lapangan, BBM tersebut disebut berkaitan dengan anak seorang pengusaha tempat hiburan malam di Kota Pontianak. BBM itu juga disebut-sebut hendak didistribusikan ke salah satu SPBU di Kabupaten Ketapang.

Namun dalam perjalanan di kawasan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, justru terjadi aktivitas pemindahan BBM dari mobil tangki berwarna merah putih bertuliskan PT Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga ke dua mobil tangki berwarna biru milik PT Putera Petro Borneo.

Dalam video yang viral tersebut, terlihat aktivitas pemindahan BBM dilakukan di pinggir jalan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan aktivitas tersebut.

Kasus ini pun memicu kritik terhadap sistem pengawasan distribusi BBM di Kalbar. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Herman Hofi Munawar, menilai PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan belum serius dalam melakukan pembenahan tata kelola distribusi BBM.

“Persoalan ini sebenarnya sederhana jika memang ada keseriusan untuk membenahi. Selama ini langkah yang diambil masih sporadis dan baru bergerak saat kasus viral,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, akar persoalan harus dibenahi dari hulu, mulai dari kepatuhan vendor distribusi, pengawasan armada, hingga penguatan integritas internal. Ia juga menyoroti bahwa seluruh armada distribusi BBM sebenarnya sudah dilengkapi GPS dan sistem pemantauan digital.

Dengan sistem tersebut, seharusnya setiap pergerakan yang tidak sesuai rute atau aktivitas mencurigakan bisa langsung terdeteksi lebih awal.

“Kalau sistem monitoring berjalan optimal, deviasi rute atau aktivitas mencurigakan seharusnya bisa langsung diketahui sebelum videonya tersebar di masyarakat,” katanya.

Herman juga menilai langkah Pertamina masih cenderung reaktif ketimbang preventif, karena investigasi baru dilakukan setelah kasus viral di media sosial.

Ia menegaskan kasus ini tidak cukup hanya diselesaikan dengan sanksi administratif internal. Aparat penegak hukum dan lembaga pengawas eksternal diminta turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM di Kalbar.

“Jika sistem digitalisasi dan pengawasan yang ada tetap gagal mencegah penyimpangan, maka yang harus diperiksa bukan hanya oknum di lapangan, tetapi juga komitmen pengawasan dan integritas sistem distribusinya,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini penting diusut tuntas untuk menjawab keresahan publik terkait dugaan lemahnya sistem distribusi BBM subsidi di Kalimantan Barat.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan komitmennya menjaga integritas distribusi energi dan memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Menanggapi video yang beredar, Pertamina Patra Niaga menyatakan telah bergerak cepat melakukan investigasi bersama pihak terkait untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam distribusi BBM, khususnya BBM subsidi.

“Apabila terbukti terdapat pelanggaran, awak mobil tangki (AMT) yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan perusahaan. Selain itu, Pertamina juga akan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan transportir yang menaungi kendaraan tersebut,” tegasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Kejar Prestasi, Pembalap Diminta Tetap Utamakan Keselamatan di Kejurprov Balap Motor Kalbar 2026
Sunday, 24 May 2026
Artikel Sebelumnya
Gubernur Norsan Siapkan Aturan Baru Permudah Ekspor Arwana Kalbar
Sunday, 24 May 2026

Berita terkait