Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 21 May 2026 |
KALBARONLINE.com – Aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di sebuah kantor milik pengusaha tambang ternama di Kalimantan Barat berinisial AS, Kamis (21/5/2026). Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam, mulai siang hingga sore hari.
Kantor yang digeledah berada di Komplek Ayani Mega Mall Nomor E 16-17, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara di sektor pertambangan yang tengah ditangani Kejagung RI.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci terkait kasus yang sedang diusut.
“Dari Kejagung,” tulis Wayan singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi.
Sementara itu, kuasa hukum AS, Ridho Fathan, mengaku belum dapat memberikan banyak keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, ia menyebut sedang berada di luar kota.
Penggeledahan ini langsung menjadi perhatian publik, terutama karena nama AS dikenal sebagai salah satu pengusaha di sektor pertambangan di Kalbar. Selain itu, aktivitas aparat Kejagung di lokasi juga sempat menyita perhatian warga sekitar dan pengguna media sosial.
Sampai saat ini, Kejagung RI belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait detail perkara yang sedang ditangani. (*)
KALBARONLINE.com – Aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di sebuah kantor milik pengusaha tambang ternama di Kalimantan Barat berinisial AS, Kamis (21/5/2026). Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam, mulai siang hingga sore hari.
Kantor yang digeledah berada di Komplek Ayani Mega Mall Nomor E 16-17, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara di sektor pertambangan yang tengah ditangani Kejagung RI.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci terkait kasus yang sedang diusut.
“Dari Kejagung,” tulis Wayan singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi.
Sementara itu, kuasa hukum AS, Ridho Fathan, mengaku belum dapat memberikan banyak keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, ia menyebut sedang berada di luar kota.
Penggeledahan ini langsung menjadi perhatian publik, terutama karena nama AS dikenal sebagai salah satu pengusaha di sektor pertambangan di Kalbar. Selain itu, aktivitas aparat Kejagung di lokasi juga sempat menyita perhatian warga sekitar dan pengguna media sosial.
Sampai saat ini, Kejagung RI belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait detail perkara yang sedang ditangani. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini