Pontianak    

Kantor Pengusaha Tambang di Pontianak Digeledah Kejagung, Diduga Terkait Perkara Pertambangan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 21 May 2026
Kantor Pengusaha Tambang di Pontianak Digeledah Kejagung, Diduga Terkait Perkara Pertambangan
Kejagung RI menggeledah kantor pengusaha tambang berinisial AS di Pontianak, diduga terkait perkara sektor pertambangan (Foto: istimewa)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di sebuah kantor milik pengusaha tambang ternama di Kalimantan Barat berinisial AS, Kamis (21/5/2026). Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam, mulai siang hingga sore hari.

Kantor yang digeledah berada di Komplek Ayani Mega Mall Nomor E 16-17, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara di sektor pertambangan yang tengah ditangani Kejagung RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci terkait kasus yang sedang diusut.

“Dari Kejagung,” tulis Wayan singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi.

Sementara itu, kuasa hukum AS, Ridho Fathan, mengaku belum dapat memberikan banyak keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, ia menyebut sedang berada di luar kota.

Penggeledahan ini langsung menjadi perhatian publik, terutama karena nama AS dikenal sebagai salah satu pengusaha di sektor pertambangan di Kalbar. Selain itu, aktivitas aparat Kejagung di lokasi juga sempat menyita perhatian warga sekitar dan pengguna media sosial.

Sampai saat ini, Kejagung RI belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait detail perkara yang sedang ditangani. (*)

Artikel Selanjutnya
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Pangan Ilegal dari Malaysia di Kalbar
Thursday, 21 May 2026
Artikel Sebelumnya
Bos Tambang Kalbar Aseng Jadi Tersangka Korupsi IUP Bauksit, Langsung Ditahan Kejagung
Thursday, 21 May 2026

Berita terkait