Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 20 May 2026 |
KALBARONLINE.com – Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang menimpa seorang karyawan perempuan di jalur menuju area perkebunan sawit di Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), Kabupaten Ketapang. Kasus ini kembali menyoroti rawannya aksi kriminal di jalan-jalan sepi yang kerap dilalui pekerja saat dini hari.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Matan Hilir Utara AKP Ruswanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Desa Satong Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara.
Korban bernama Siti Hawa saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju tempat kerjanya di salah satu perusahaan perkebunan sawit. Namun di tengah perjalanan, korban diduga dibuntuti pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.
Saat melintas di ruas jalan yang sepi, pelaku memepet kendaraan korban dari sisi kanan hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh. Setelah itu, pelaku langsung merampas tas milik korban yang berisi satu unit handphone sebelum melarikan diri.
“Korban mengalami nyeri di sekujur tubuh akibat terjatuh dan mengalami kerugian sekitar Rp2,3 juta. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya,” ujar AKP Ruswanto, Rabu (20/05/2026).
Polisi kemudian mengamankan pelaku berinisial TH (49), warga Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa tas milik korban, satu unit handphone, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Kasus begal di Ketapang ini menjadi perhatian karena jalur menuju area perkebunan sawit dinilai cukup rawan. Minimnya penerangan jalan serta lokasi yang jauh dari permukiman membuat kawasan tersebut rentan menjadi sasaran tindak kriminal, terutama bagi pekerja yang berangkat saat subuh.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Matan Hilir Utara. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang menimpa seorang karyawan perempuan di jalur menuju area perkebunan sawit di Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), Kabupaten Ketapang. Kasus ini kembali menyoroti rawannya aksi kriminal di jalan-jalan sepi yang kerap dilalui pekerja saat dini hari.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Matan Hilir Utara AKP Ruswanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Desa Satong Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara.
Korban bernama Siti Hawa saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju tempat kerjanya di salah satu perusahaan perkebunan sawit. Namun di tengah perjalanan, korban diduga dibuntuti pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.
Saat melintas di ruas jalan yang sepi, pelaku memepet kendaraan korban dari sisi kanan hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh. Setelah itu, pelaku langsung merampas tas milik korban yang berisi satu unit handphone sebelum melarikan diri.
“Korban mengalami nyeri di sekujur tubuh akibat terjatuh dan mengalami kerugian sekitar Rp2,3 juta. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya,” ujar AKP Ruswanto, Rabu (20/05/2026).
Polisi kemudian mengamankan pelaku berinisial TH (49), warga Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa tas milik korban, satu unit handphone, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Kasus begal di Ketapang ini menjadi perhatian karena jalur menuju area perkebunan sawit dinilai cukup rawan. Minimnya penerangan jalan serta lokasi yang jauh dari permukiman membuat kawasan tersebut rentan menjadi sasaran tindak kriminal, terutama bagi pekerja yang berangkat saat subuh.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Matan Hilir Utara. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini