Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 06 May 2026 |
KALBARONLINE.com - Kecelakaan (laka) lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Rantau, Desa Nanga Nuar, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit truk bermuatan cat tembok.
Kapolsek Silat Hilir, IPDA Amarullah Abidin laka ini menyebabkan sang pegendara sepeda motor meninggal dunia. Kejadian ini bermula saat truk Mitsubishi warna kuning Nopol KB 8981 SF yang dikemudikan oleh TA (53 tahun) melintas dari arah Dusun Rantau menuju PT Persada Graha Mandiri Sungai Beran Estate dengan muatan cat tembok seberat ±5 ton.
Saat melintasi jalan tanjakan dan menikung, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Supra GTR 150 cc warna merah hitam Nopol KB 6703 KI yang dikendarai oleh Deman (26 tahun).
Deman diduga melaju dengan kecepatan tinggi, hingga motor yang dikendarainya tidak mampu dikendalikan saat menikung sehingga oleng ke jalur kanan dan menabrak bagian bemper depan truk.
"Akibat benturan keras, pengendara motor atas nama Deman meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka berat di bagian kepala. Sementara sopir truk atas nama TA tidak mengalami luka," katanya.
IPDA Amarullah menjelaskan, bahwa lokasi kecelakaan merupakan pemukiman padat penduduk. Kondisi jalannya beraspal, menanjak dan menikung. Cuaca saat kejadian terpantau cerah.
Ia menyatakan, pasca laka terjadi petugas Polsek Silat Hilir langsung melakukan langkah-langkah sebagai penanganan, seperti mendatangi TKP, membantu proses evakuasi korban, mengamankan barang bukti kendaraan, mendata saksi-saksi dan pengendara yang terlibat serta berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Kapuas Hulu.
"Jenazah korban saat ini telah dibawa ke Klinik Dokter Trini di Desa Miau Merah untuk dilakukan visum et repertum. Selanjutnya jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di rumah duka," ujarnya.
Kapolsek Silat Hilir mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintasi jalan tanjakan dan tikungan. Kurangi kecepatan dan pastikan pula kendaraan dalam kondisi layak.
"Dan patuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama," tuturnya.
Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara laka lantas ini akan disampaikan oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Kapuas Hulu. (Haq)
KALBARONLINE.com - Kecelakaan (laka) lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Rantau, Desa Nanga Nuar, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit truk bermuatan cat tembok.
Kapolsek Silat Hilir, IPDA Amarullah Abidin laka ini menyebabkan sang pegendara sepeda motor meninggal dunia. Kejadian ini bermula saat truk Mitsubishi warna kuning Nopol KB 8981 SF yang dikemudikan oleh TA (53 tahun) melintas dari arah Dusun Rantau menuju PT Persada Graha Mandiri Sungai Beran Estate dengan muatan cat tembok seberat ±5 ton.
Saat melintasi jalan tanjakan dan menikung, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Supra GTR 150 cc warna merah hitam Nopol KB 6703 KI yang dikendarai oleh Deman (26 tahun).
Deman diduga melaju dengan kecepatan tinggi, hingga motor yang dikendarainya tidak mampu dikendalikan saat menikung sehingga oleng ke jalur kanan dan menabrak bagian bemper depan truk.
"Akibat benturan keras, pengendara motor atas nama Deman meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka berat di bagian kepala. Sementara sopir truk atas nama TA tidak mengalami luka," katanya.
IPDA Amarullah menjelaskan, bahwa lokasi kecelakaan merupakan pemukiman padat penduduk. Kondisi jalannya beraspal, menanjak dan menikung. Cuaca saat kejadian terpantau cerah.
Ia menyatakan, pasca laka terjadi petugas Polsek Silat Hilir langsung melakukan langkah-langkah sebagai penanganan, seperti mendatangi TKP, membantu proses evakuasi korban, mengamankan barang bukti kendaraan, mendata saksi-saksi dan pengendara yang terlibat serta berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Kapuas Hulu.
"Jenazah korban saat ini telah dibawa ke Klinik Dokter Trini di Desa Miau Merah untuk dilakukan visum et repertum. Selanjutnya jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di rumah duka," ujarnya.
Kapolsek Silat Hilir mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintasi jalan tanjakan dan tikungan. Kurangi kecepatan dan pastikan pula kendaraan dalam kondisi layak.
"Dan patuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama," tuturnya.
Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara laka lantas ini akan disampaikan oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Kapuas Hulu. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini