Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 06 May 2026 |
KALBARONLINE.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah resmi memperkuat langkah dalam penanganan masalah hukum di bidang pertanahan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dengan Kejaksaan Negeri Mempawah yang dilaksanakan di Pontianak, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda besar Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat yang secara serentak menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (datun). Dengan adanya kerja sama ini, Kantah Mempawah dapat mengakses pendampingan hukum yang lebih komprehensif dari Korps Adhyaksa.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf dalam sambutannya menekankan, bahwa kolaborasi lintas sektor adalah harga mati untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kerja sama dan kolaborasi menjadi kunci untuk saling melengkapi dan memperkuat penyelesaian permasalahan pertanahan secara optimal,” tegas Mujahidin.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan menegaskan, bahwa kerja sama ini menjadi landasan penting dalam pelaksanaan tugas kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara melalui peran Jaksa Pengacara Negara.
“Melalui kerja sama ini, kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan dalam rangka pengamanan dan penyelamatan aset negara,” katanya.
Sinergi ini memberikan ruang bagi kejaksaan negeri melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan bantuan hukum dengan mendampingi kantah dalam sengketa hukum di pengadilan.
Kemudian memberikan pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum (legal opinion) guna mencegah maladministrasi. Selain itu tindakan hukum lainnya berupa pendampingan dalam rangka pengamanan dan penyelamatan aset negara di wilayah kabupaten/kota.
Langkah ini lanjutnya, lagi-lagi membuktikan komitmen Kantah Mempawah untuk terus berinovasi dan tidak berjalan sendiri dalam menghadapi tantangan hukum yang kian kompleks, demi menjaga kedaulatan tanah dan aset negara. (Jau/*)
KALBARONLINE.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah resmi memperkuat langkah dalam penanganan masalah hukum di bidang pertanahan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dengan Kejaksaan Negeri Mempawah yang dilaksanakan di Pontianak, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda besar Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat yang secara serentak menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (datun). Dengan adanya kerja sama ini, Kantah Mempawah dapat mengakses pendampingan hukum yang lebih komprehensif dari Korps Adhyaksa.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf dalam sambutannya menekankan, bahwa kolaborasi lintas sektor adalah harga mati untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kerja sama dan kolaborasi menjadi kunci untuk saling melengkapi dan memperkuat penyelesaian permasalahan pertanahan secara optimal,” tegas Mujahidin.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan menegaskan, bahwa kerja sama ini menjadi landasan penting dalam pelaksanaan tugas kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara melalui peran Jaksa Pengacara Negara.
“Melalui kerja sama ini, kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan dalam rangka pengamanan dan penyelamatan aset negara,” katanya.
Sinergi ini memberikan ruang bagi kejaksaan negeri melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan bantuan hukum dengan mendampingi kantah dalam sengketa hukum di pengadilan.
Kemudian memberikan pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum (legal opinion) guna mencegah maladministrasi. Selain itu tindakan hukum lainnya berupa pendampingan dalam rangka pengamanan dan penyelamatan aset negara di wilayah kabupaten/kota.
Langkah ini lanjutnya, lagi-lagi membuktikan komitmen Kantah Mempawah untuk terus berinovasi dan tidak berjalan sendiri dalam menghadapi tantangan hukum yang kian kompleks, demi menjaga kedaulatan tanah dan aset negara. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini