Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 28 April 2026 |
KALBARONLINE.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak terus mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melengkapi data kepegawaian melalui Data Management System (DMS).
Langkah ini dilakukan karena kelengkapan data menjadi salah satu indikator penilaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris BKPSDM Kota Pontianak, Ahmad Fadli mengatakan, bahwa pihaknya masih menemukan banyak data ASN yang belum lengkap. Untuk itu, BKPSDM melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke perangkat daerah.
“Kami turun ke lapangan, ke OPD-OPD, untuk melihat langsung di mana kekurangan data ASN, sekaligus mendampingi agar segera dilengkapi,” ujarnya, Selasa (28/04/2026).
Ia menjelaskan, DMS merupakan sistem pengelolaan data ASN yang berkaitan erat dengan pola karier dan berbagai layanan kepegawaian, baik di lingkungan BKN maupun pemerintah daerah.
Menurut Fadli, salah satu kendala ASN belum melengkapi data adalah faktor kelalaian serta kurangnya pemahaman terhadap manfaat data tersebut.
“Dulu mungkin belum terasa manfaatnya. Sekarang setelah diketahui bahwa data ini berpengaruh pada jenjang karier, kesadaran ASN mulai meningkat untuk melengkapi data mereka,” jelasnya.
Dalam sistem DMS, terdapat sembilan data utama dan enam data kondisional yang wajib diisi ASN. Data tersebut meliputi pangkat, golongan, kualifikasi pendidikan, sertifikat, penghargaan, hingga dokumen penting seperti SK dan SPMT.
“Kalau semua data lengkap, nilainya bisa mencapai 100. Namun selama ini masih ada ASN yang pasif, sehingga kami harus turun langsung untuk mendampingi,” tambahnya.
Fadli menuturkan, DMS mulai diterapkan pada Februari 2026 dan dilanjutkan dengan sosialisasi pada Maret. Dalam waktu dua bulan, terjadi peningkatan signifikan terhadap kualitas data ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Awalnya kita berada di peringkat 15, sekarang sudah naik ke peringkat 2 di wilayah kerja Kantor Regional V BKN,” ungkapnya.
Wilayah Regional V BKN meliputi seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat, serta Provinsi Lampung dan DKI Jakarta.
Selain meningkatkan kualitas data, penerapan DMS juga mendorong transformasi layanan kepegawaian menjadi lebih digital. Dokumen fisik kini cukup dipindai dan diunggah ke dalam sistem.
“Ke depan, layanan seperti kenaikan pangkat berkala, manajemen talenta, hingga pensiun dapat dilakukan lebih otomatis karena data sudah terintegrasi dalam sistem,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak terus mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melengkapi data kepegawaian melalui Data Management System (DMS).
Langkah ini dilakukan karena kelengkapan data menjadi salah satu indikator penilaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris BKPSDM Kota Pontianak, Ahmad Fadli mengatakan, bahwa pihaknya masih menemukan banyak data ASN yang belum lengkap. Untuk itu, BKPSDM melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke perangkat daerah.
“Kami turun ke lapangan, ke OPD-OPD, untuk melihat langsung di mana kekurangan data ASN, sekaligus mendampingi agar segera dilengkapi,” ujarnya, Selasa (28/04/2026).
Ia menjelaskan, DMS merupakan sistem pengelolaan data ASN yang berkaitan erat dengan pola karier dan berbagai layanan kepegawaian, baik di lingkungan BKN maupun pemerintah daerah.
Menurut Fadli, salah satu kendala ASN belum melengkapi data adalah faktor kelalaian serta kurangnya pemahaman terhadap manfaat data tersebut.
“Dulu mungkin belum terasa manfaatnya. Sekarang setelah diketahui bahwa data ini berpengaruh pada jenjang karier, kesadaran ASN mulai meningkat untuk melengkapi data mereka,” jelasnya.
Dalam sistem DMS, terdapat sembilan data utama dan enam data kondisional yang wajib diisi ASN. Data tersebut meliputi pangkat, golongan, kualifikasi pendidikan, sertifikat, penghargaan, hingga dokumen penting seperti SK dan SPMT.
“Kalau semua data lengkap, nilainya bisa mencapai 100. Namun selama ini masih ada ASN yang pasif, sehingga kami harus turun langsung untuk mendampingi,” tambahnya.
Fadli menuturkan, DMS mulai diterapkan pada Februari 2026 dan dilanjutkan dengan sosialisasi pada Maret. Dalam waktu dua bulan, terjadi peningkatan signifikan terhadap kualitas data ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Awalnya kita berada di peringkat 15, sekarang sudah naik ke peringkat 2 di wilayah kerja Kantor Regional V BKN,” ungkapnya.
Wilayah Regional V BKN meliputi seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat, serta Provinsi Lampung dan DKI Jakarta.
Selain meningkatkan kualitas data, penerapan DMS juga mendorong transformasi layanan kepegawaian menjadi lebih digital. Dokumen fisik kini cukup dipindai dan diunggah ke dalam sistem.
“Ke depan, layanan seperti kenaikan pangkat berkala, manajemen talenta, hingga pensiun dapat dilakukan lebih otomatis karena data sudah terintegrasi dalam sistem,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini