Kapuas Hulu    

Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Lintas Instansi Vertikal Lakukan Razia Kendaraan di Wilayah Perbatasan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 27 April 2026
Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Lintas Instansi Vertikal Lakukan Razia Kendaraan di Wilayah Perbatasan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Hal ini terlihat dalam kegiatan yang digelar pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, di PLBN Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya perwakilan Polsek Badau, Koramil 1206-04/Bdu, Bea Cukai PLBN Badau, Karantina Hewan, Satgas Pamtas Yon Kav 3/AC, hingga unsur intelijen. 

Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal dari wilayah perbatasan RI–Malaysia.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bea Cukai PLBN Badau, Heri Sinuraya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak. Ia menegaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk penyelundupan, seperti rokok ilegal, minuman beralkohol, serta barang-barang terlarang lainnya. Ia juga berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi menjaga stabilitas wilayah perbatasan.

Senada dengan hal tersebut, Danramil 1206-04/Bdu, Kapten Inf M Sabban, menegaskan dukungan penuh dari jajaran TNI dalam upaya pencegahan penyelundupan. Menurutnya, kerja sama antar instansi menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran hukum di wilayah perbatasan.

Perwakilan Kapolsek Badau, Ps Panit Sabhara Aipda Abang Abdurrahman, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI, Polri, dan Bea Cukai. Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mencegah peredaran barang ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan perbatasan.

Dalam sesi briefing, disampaikan sejumlah fokus perhatian terkait tindak pidana lintas batas, antara lain penyelundupan narkotika, illegal logging, illegal mining, kepemilikan senjata api ilegal, perdagangan orang (human trafficking), serta pelanggaran aturan pelintas batas. Selain itu, peran kepala desa dan masyarakat juga ditekankan agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

"Kegiatan ini juga menyoroti aspirasi masyarakat terkait aktivitas belanja lintas batas di wilayah Malaysia, khususnya melalui jalur resmi. Diharapkan adanya kemudahan dan toleransi selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku, sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi tanpa mengabaikan aspek hukum, " kata Aipda Abang Abdurahman.

Sementara itu, perwakilan Komandan Satgas Pamtas Yon Kav 3/AC, Lettu Kav Yoga A, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum. Ia juga membuka ruang koordinasi apabila dibutuhkan bantuan dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari briefing hingga pelaksanaan di lapangan dan sesi foto bersama, berlangsung dengan tertib. Kegiatan ditutup pada pukul 10.30 WIB dalam situasi aman, lancar, dan kondusif. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Pontianak Raih Evaluasi Kinerja Pemda dengan Predikat Tinggi Nasional
Monday, 27 April 2026
Artikel Sebelumnya
Halal Bihalal Jadi Ajang Silaturahmi, Bupati Ketapang Apresiasi Kehadiran Mantan Pemimpin
Monday, 27 April 2026

Berita terkait