Pontianak    

Jalan Mantap Kalbar Naik Jadi 65,06 Persen, Pemprov Targetkan 80 Persen di Era Ria Norsan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 21 April 2026
Jalan Mantap Kalbar Naik Jadi 65,06 Persen, Pemprov Targetkan 80 Persen di Era Ria Norsan
Iskandar Zulkarnaen.
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Barat menunjukkan progres nyata. Persentase jalan mantap meningkat dari 64,01 persen pada 2024 menjadi 65,06 persen pada 2025 di masa kepemimpinan Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan.

Capaian ini menjadi bagian dari target besar pemerintah provinsi untuk mendorong kondisi jalan mantap hingga 80 persen selama masa kepemimpinan dalam 4 tahun kedepan.

Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen menjelaskan, bahwa pembangunan jalan dan jembatan dilakukan berdasarkan hasil survei rutin kondisi jalan, termasuk peninjauan langsung yang dilakukan gubernur ke sejumlah daerah dengan tingkat kerusakan tinggi dan aksesibilitas terbatas.

"Fokus utama kami adalah infrastruktur, terutama infrastruktur jalan, karena beliau menargetkan jalan mantap di angka 80 persen selama masa kepemimpinan. Jadi, infrastruktur jalan menjadi skala prioritas Dinas PUPR Provinsi Kalbar," ujarnya.

Pembangunan infrastruktur jalan akan difokuskan pada wilayah yang memiliki tingkat kerusakan tinggi, aksesibilitas yang terbatas serta memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antar wilayah.

"Pemerataan bukan berarti semua dapat anggaran yang sama, Tapi jalan yang mantapnya rendah kami prioritaskan. Jalan yang sudah mantap tinggi, anggarannya kami kurangi. Jadi pemerataan itu pada fungsionalitas jalan, agar semua wilayah mendapatkan akses yang layak," ujarnya.

Salah satu ruas yang saat ini dipercepat pengerjaannya adalah Sukadana-Teluk Batang di Kabupaten Kayong Utara, yang akan menjadi akses utama pelaksanaan MTQ 2026, targetnya pengerjaan ruas jalan ini akan selesai sebelum pelaksanaan MTQ 2026 pada Agustus mendatang.

Percepatan ini dilakukan agar ruas tersebut sudah fungsional dan layak dilalui sebelum pelaksanaan kegiatan. (**)

Artikel Selanjutnya
Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah dengan Aplikasi
Tuesday, 21 April 2026
Artikel Sebelumnya
Pemkot Pontianak Lepas 73 ASN Berangkat Haji
Tuesday, 21 April 2026

Berita terkait