Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 21 April 2026 |
KALBARONLINE.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengatakan bahwa kini membayar pajak daerah semakin mudah dengan aplikasi. Masyarakat Kota Pontianak bisa membayar pajak lewat aplikasi milik Bapenda seperti e-Ponti maupun e-commerce seperti Tokopedia.
Ruli menambahkan, kemudahan ini membuat semakin banyak masyarakat yang membayar pajak daerah melalui aplikasi. Ini terbukti di tahun 2025, di mana dari total pajak sebesar Rp 32 miliiar yang dibayar masyarakat Kota Pontianak, sekitar Rp 5,8 miliyar dibayar masyarakat melalui aplikasi.
"Terjadi peningkatan jumlah masyarakat Kota Pontianak yang membayar pajak melalui aplikasi. Bahkan sekarang masyarakat bisa membayar pajak di retail modern seperti Indomaret hingga Alfamart," ungkapnya pasca membuka kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah Opsen PKB, Opsen BBNKB, PBB-P2, dan Pajak Daerah lainnya dan Go Kecamatan (Gokatan) di Aula Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (21/04/2026).
Ruli menyebut, langkah ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang sadar dan termotivasi untuk membayar pajak demi mendukung pembangunan di Kota Pontianak.
"Terima kasih atas dukungannya selama ini kepada semua pihak dalam mendukung program pembangunan di Kota Pontianak lewat pembayaran pajak," ucapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Yandi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Ia mengatakan bahwa pendekatan ke masyarakat lewat sistem jemput bola sangat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.
"Ini terobosan yang sangat baik. Kita berupaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, terlebih dengan adaptasi digitalisasi yang ada. Harapannya kegiatan ini dapat mendorong peningkatan PAD yang jauh lebih baik," sebutnya.
Yandi mengingatkan bahwa Kota Pontianak adalah kota perdagangan dan jasa. Sehingga sumber pendanaan untuk pembangunan di Kota Khatulistiwa dari pembayaran pajak memiliki peran yang sangat vital.
"Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah membangun Kota Pontianak dengan kesadarannya membayar pajak," tutup Yandi. (Jau)
KALBARONLINE.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengatakan bahwa kini membayar pajak daerah semakin mudah dengan aplikasi. Masyarakat Kota Pontianak bisa membayar pajak lewat aplikasi milik Bapenda seperti e-Ponti maupun e-commerce seperti Tokopedia.
Ruli menambahkan, kemudahan ini membuat semakin banyak masyarakat yang membayar pajak daerah melalui aplikasi. Ini terbukti di tahun 2025, di mana dari total pajak sebesar Rp 32 miliiar yang dibayar masyarakat Kota Pontianak, sekitar Rp 5,8 miliyar dibayar masyarakat melalui aplikasi.
"Terjadi peningkatan jumlah masyarakat Kota Pontianak yang membayar pajak melalui aplikasi. Bahkan sekarang masyarakat bisa membayar pajak di retail modern seperti Indomaret hingga Alfamart," ungkapnya pasca membuka kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah Opsen PKB, Opsen BBNKB, PBB-P2, dan Pajak Daerah lainnya dan Go Kecamatan (Gokatan) di Aula Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (21/04/2026).
Ruli menyebut, langkah ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang sadar dan termotivasi untuk membayar pajak demi mendukung pembangunan di Kota Pontianak.
"Terima kasih atas dukungannya selama ini kepada semua pihak dalam mendukung program pembangunan di Kota Pontianak lewat pembayaran pajak," ucapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Yandi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Ia mengatakan bahwa pendekatan ke masyarakat lewat sistem jemput bola sangat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.
"Ini terobosan yang sangat baik. Kita berupaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, terlebih dengan adaptasi digitalisasi yang ada. Harapannya kegiatan ini dapat mendorong peningkatan PAD yang jauh lebih baik," sebutnya.
Yandi mengingatkan bahwa Kota Pontianak adalah kota perdagangan dan jasa. Sehingga sumber pendanaan untuk pembangunan di Kota Khatulistiwa dari pembayaran pajak memiliki peran yang sangat vital.
"Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah membangun Kota Pontianak dengan kesadarannya membayar pajak," tutup Yandi. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini