Pontianak    

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah dengan Aplikasi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 21 April 2026
Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah dengan Aplikasi
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengatakan bahwa kini membayar pajak daerah semakin mudah dengan aplikasi. Masyarakat Kota Pontianak bisa membayar pajak lewat aplikasi milik Bapenda seperti e-Ponti maupun e-commerce seperti Tokopedia.

Ruli menambahkan, kemudahan ini membuat semakin banyak masyarakat yang membayar pajak daerah melalui aplikasi. Ini terbukti di tahun 2025, di mana dari total pajak sebesar Rp 32 miliiar yang dibayar masyarakat Kota Pontianak, sekitar Rp 5,8 miliyar dibayar masyarakat melalui aplikasi.

"Terjadi peningkatan jumlah masyarakat Kota Pontianak yang membayar pajak melalui aplikasi. Bahkan sekarang masyarakat bisa membayar pajak di retail modern seperti Indomaret hingga Alfamart," ungkapnya pasca membuka kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah Opsen PKB, Opsen BBNKB, PBB-P2, dan Pajak Daerah lainnya dan Go Kecamatan (Gokatan) di Aula Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (21/04/2026).

Ruli menyebut, langkah ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang sadar dan termotivasi untuk membayar pajak demi mendukung pembangunan di Kota Pontianak.

"Terima kasih atas dukungannya selama ini kepada semua pihak dalam mendukung program pembangunan di Kota Pontianak lewat pembayaran pajak," ucapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Yandi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Ia mengatakan bahwa pendekatan ke masyarakat lewat sistem jemput bola sangat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.

"Ini terobosan yang sangat baik. Kita berupaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, terlebih dengan adaptasi digitalisasi yang ada. Harapannya kegiatan ini dapat mendorong peningkatan PAD yang jauh lebih baik," sebutnya.

Yandi mengingatkan bahwa Kota Pontianak adalah kota perdagangan dan jasa. Sehingga sumber pendanaan untuk pembangunan di Kota Khatulistiwa dari pembayaran pajak memiliki peran yang sangat vital.

"Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah membangun Kota Pontianak dengan kesadarannya membayar pajak," tutup Yandi. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Naik Dango ke-3 Pontianak Turut Diikuti Peserta dari Negeri Jiran
Tuesday, 21 April 2026
Artikel Sebelumnya
Jalan Mantap Kalbar Naik Jadi 65,06 Persen, Pemprov Targetkan 80 Persen di Era Ria Norsan
Tuesday, 21 April 2026

Berita terkait