Ketapang    

Perusahaan Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Ini Penegasan Bupati Ketapang

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Saturday, 18 April 2026
Perusahaan Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Ini Penegasan Bupati Ketapang
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo (Foto: istimewa)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, melalui Surat Bupati Nomor: 500.15/XXX/DISNAKERTRANS-C tentang Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Penanganan Permasalahan Sosial.

Surat itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, kehutanan, hingga industri dan kawasan industri yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang.

Dalam keterangannya, Bupati Alexander Wilyo menegaskan pentingnya keberpihakan perusahaan terhadap masyarakat lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Saya menegaskan bahwa perusahaan mesti memprioritaskan tenaga kerja lokal Kabupaten Ketapang dalam setiap proses rekrutmen, dengan tetap memperhatikan kualifikasi dan kebutuhan perusahaan guna memperluas kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui berbagai program pemberdayaan.

“Saya mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan kerja, magang, dan pemberdayaan masyarakat guna menciptakan SDM daerah yang berdaya saing,” tambahnya.

Tak hanya soal ketenagakerjaan, Bupati Ketapang juga menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan sosial secara bijak di wilayah operasional perusahaan.

“Saya meminta agar setiap permasalahan sosial di wilayah operasional perusahaan diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan kearifan lokal sebelum menempuh jalur hukum formal,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap perusahaan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap dunia usaha dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, Kabupaten Ketapang diharapkan mampu tumbuh sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berkeadilan. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Oknum Kepsek di Muara Pawan Mundur Usai Dugaan Kasus Pencabulan, Polisi Masih Selidiki
Saturday, 18 April 2026
Artikel Sebelumnya
Wakil Wali Kota Bahasan Dorong Alumni Kepamongprajaan Perkuat Birokrasi
Saturday, 18 April 2026

Berita terkait