Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Saturday, 18 April 2026 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, melalui Surat Bupati Nomor: 500.15/XXX/DISNAKERTRANS-C tentang Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Penanganan Permasalahan Sosial.
Surat itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, kehutanan, hingga industri dan kawasan industri yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang.
Dalam keterangannya, Bupati Alexander Wilyo menegaskan pentingnya keberpihakan perusahaan terhadap masyarakat lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Saya menegaskan bahwa perusahaan mesti memprioritaskan tenaga kerja lokal Kabupaten Ketapang dalam setiap proses rekrutmen, dengan tetap memperhatikan kualifikasi dan kebutuhan perusahaan guna memperluas kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui berbagai program pemberdayaan.
“Saya mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan kerja, magang, dan pemberdayaan masyarakat guna menciptakan SDM daerah yang berdaya saing,” tambahnya.
Tak hanya soal ketenagakerjaan, Bupati Ketapang juga menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan sosial secara bijak di wilayah operasional perusahaan.
“Saya meminta agar setiap permasalahan sosial di wilayah operasional perusahaan diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan kearifan lokal sebelum menempuh jalur hukum formal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap perusahaan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap dunia usaha dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, Kabupaten Ketapang diharapkan mampu tumbuh sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berkeadilan. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, melalui Surat Bupati Nomor: 500.15/XXX/DISNAKERTRANS-C tentang Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Penanganan Permasalahan Sosial.
Surat itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, kehutanan, hingga industri dan kawasan industri yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang.
Dalam keterangannya, Bupati Alexander Wilyo menegaskan pentingnya keberpihakan perusahaan terhadap masyarakat lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Saya menegaskan bahwa perusahaan mesti memprioritaskan tenaga kerja lokal Kabupaten Ketapang dalam setiap proses rekrutmen, dengan tetap memperhatikan kualifikasi dan kebutuhan perusahaan guna memperluas kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui berbagai program pemberdayaan.
“Saya mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan kerja, magang, dan pemberdayaan masyarakat guna menciptakan SDM daerah yang berdaya saing,” tambahnya.
Tak hanya soal ketenagakerjaan, Bupati Ketapang juga menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan sosial secara bijak di wilayah operasional perusahaan.
“Saya meminta agar setiap permasalahan sosial di wilayah operasional perusahaan diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan kearifan lokal sebelum menempuh jalur hukum formal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap perusahaan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap dunia usaha dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, Kabupaten Ketapang diharapkan mampu tumbuh sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berkeadilan. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini