Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Saturday, 18 April 2026 |
KALBARONLINE.com - Oknum kepala sekolah (kepsek) di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya usai mencuat dugaan kasus pencabulan yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Maret 2026 di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang kepala sekolah. Oknum kepsek berinisial A, yang sebelumnya memimpin salah satu SMK di wilayah tersebut, diduga melakukan perbuatan itu terhadap seorang siswa laki-laki.
Kasus ini telah dilaporkan korban ke Polsek Muara Pawan pada 12 Maret 2026 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, IPTU Dedy Syahputra Bintang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Sudah ada laporannya di Polsek,” ujarnya, Kamis (16/04/2026).
Ia menyebutkan, pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah menyurati Dinas Pendidikan agar turut menindaklanjuti dari sisi profesi yang bersangkutan.
“Sedang ditangani dan sudah disurati juga ke dinas terkait,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang guru di sekolah tersebut membenarkan adanya peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail kronologi kejadian.
“Iya, memang ada kejadian itu di sekolah, tapi untuk detailnya saya kurang tahu pasti,” ungkapnya.
Guru tersebut juga mengungkapkan bahwa oknum kepala sekolah tersebut telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak 1 April 2026, tidak lama setelah kasus tersebut mencuat.
Di sisi lain, beredar informasi adanya dugaan korban lain dalam kasus ini. Namun hingga kini, korban lain tersebut disebut belum berani melapor secara resmi.
Menanggapi hal ini, seorang tokoh masyarakat Ketapang mendesak pihak kepolisian agar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka apabila alat bukti dinilai telah cukup.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas demi memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah munculnya korban-korban baru. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Oknum kepala sekolah (kepsek) di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya usai mencuat dugaan kasus pencabulan yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Maret 2026 di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang kepala sekolah. Oknum kepsek berinisial A, yang sebelumnya memimpin salah satu SMK di wilayah tersebut, diduga melakukan perbuatan itu terhadap seorang siswa laki-laki.
Kasus ini telah dilaporkan korban ke Polsek Muara Pawan pada 12 Maret 2026 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, IPTU Dedy Syahputra Bintang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Sudah ada laporannya di Polsek,” ujarnya, Kamis (16/04/2026).
Ia menyebutkan, pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah menyurati Dinas Pendidikan agar turut menindaklanjuti dari sisi profesi yang bersangkutan.
“Sedang ditangani dan sudah disurati juga ke dinas terkait,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang guru di sekolah tersebut membenarkan adanya peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail kronologi kejadian.
“Iya, memang ada kejadian itu di sekolah, tapi untuk detailnya saya kurang tahu pasti,” ungkapnya.
Guru tersebut juga mengungkapkan bahwa oknum kepala sekolah tersebut telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak 1 April 2026, tidak lama setelah kasus tersebut mencuat.
Di sisi lain, beredar informasi adanya dugaan korban lain dalam kasus ini. Namun hingga kini, korban lain tersebut disebut belum berani melapor secara resmi.
Menanggapi hal ini, seorang tokoh masyarakat Ketapang mendesak pihak kepolisian agar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka apabila alat bukti dinilai telah cukup.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas demi memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah munculnya korban-korban baru. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini