Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Saturday, 18 April 2026 |
KALBARONLINE.com – Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Kalimantan Barat (Solmadapar) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (17/04/2026), sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus pembakaran rumah di Desa Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk serta menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan kasus yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Solmadapar, Asef, dalam orasinya menyoroti kinerja aparat kepolisian, khususnya Kapolres Ketapang, yang dinilai belum maksimal dalam menangani perkara tersebut.
“Kami menyorot kinerja Kapolres Ketapang yang juga dibantu Polda, namun hingga hari ini belum maksimal dan terkesan lamban dalam penyelidikan kasus ini,” tegas Asef.
Ia juga mengungkapkan, bahwa kondisi keamanan di Desa Air Upas masih belum kondusif. Warga, kata dia, masih diliputi rasa takut akibat teror yang disebut masih berlanjut.
“Pihak kepolisian belum mampu memberikan ruang aman bagi masyarakat di Air Upas. Teror ini masih berlanjut dan menimbulkan keresahan di tengah warga,” lanjutnya.
Selain mendesak percepatan penanganan kasus, Solmadapar turut meminta Gubernur Kalimantan Barat segera memberikan pernyataan resmi terkait situasi tersebut.
Mereka menilai keterlibatan pemerintah daerah sangat penting untuk meredam konflik serta menjamin keamanan masyarakat.
“Kami meminta gubernur untuk memberi perhatian terhadap isu ini dan segera memberikan statemen resmi, serta mengambil langkah konkret, termasuk mendorong dilaksanakannya rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” ujar Asef.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Kalimantan Barat (Solmadapar) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (17/04/2026), sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus pembakaran rumah di Desa Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk serta menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan kasus yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Solmadapar, Asef, dalam orasinya menyoroti kinerja aparat kepolisian, khususnya Kapolres Ketapang, yang dinilai belum maksimal dalam menangani perkara tersebut.
“Kami menyorot kinerja Kapolres Ketapang yang juga dibantu Polda, namun hingga hari ini belum maksimal dan terkesan lamban dalam penyelidikan kasus ini,” tegas Asef.
Ia juga mengungkapkan, bahwa kondisi keamanan di Desa Air Upas masih belum kondusif. Warga, kata dia, masih diliputi rasa takut akibat teror yang disebut masih berlanjut.
“Pihak kepolisian belum mampu memberikan ruang aman bagi masyarakat di Air Upas. Teror ini masih berlanjut dan menimbulkan keresahan di tengah warga,” lanjutnya.
Selain mendesak percepatan penanganan kasus, Solmadapar turut meminta Gubernur Kalimantan Barat segera memberikan pernyataan resmi terkait situasi tersebut.
Mereka menilai keterlibatan pemerintah daerah sangat penting untuk meredam konflik serta menjamin keamanan masyarakat.
“Kami meminta gubernur untuk memberi perhatian terhadap isu ini dan segera memberikan statemen resmi, serta mengambil langkah konkret, termasuk mendorong dilaksanakannya rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” ujar Asef.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini