Kapuas Hulu    

Polres Kapuas Hulu Amankan Tersangka Narkotika, Sabu 1,56 Gram Akan Diuji di Laboratorium Polda Kalbar

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 14 April 2026
Polres Kapuas Hulu Amankan Tersangka Narkotika, Sabu 1,56 Gram Akan Diuji di Laboratorium Polda Kalbar
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu mengamankan seorang pria berinisial RA terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bunut Hulu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis 9 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, bermula dari diamankannya seorang pria mencurigakan di Dusun Betung Raya, Desa Bakong Permai. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan dua paket kristal bening yang diduga sabu.

Pengembangan kemudian mengarah ke sebuah rumah di UPT Nanga Suruk, Desa Nanga Suruk. Dalam penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan paket sabu serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan keterangan di lokasi, barang bukti tersebut diduga milik RA yang saat itu berada di tempat kejadian. Petugas selanjutnya mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, AKP Egnasius, mengatakan, kalau pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang bukti narkotika.

“Petugas mengamankan 1 paket sabu dengan berat Bruto 1,56 gram. Sebanyak untuk selanjutnya diuji laboratorium di Bidlabfor Polda Kalbar," katanya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) KUHP.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Menuju Tanah Suci, 1.508 CJH Kota Pontianak Mulai Jalani Manasik Haji
Tuesday, 14 April 2026
Artikel Sebelumnya
12 SPPG di Ketapang Kena Suspend, IPAL dan Sanitasi Jadi Masalah
Tuesday, 14 April 2026

Berita terkait