Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 09 April 2026 |
KALBARONLINE.com - Direktur Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), Widodo PS, mengaku telah menyiapkan surat tugas untuk tiga orang staf guna memenuhi panggilan pihak Kejari Singkawang.
Pemanggilan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi hibah Polnep dari Pemkot Singkawang untuk Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Polnep di Singkawang tahun 2022 hingga 2023.
"Tadi udah saya bikinkan surat tugas untuk menghadiri pemanggilan tersebut besok (Kamis 9 April 2025) di Singkawang jam 10.00,” kata Widodo kepada wartawan usai menerima aspirasi dari peserta aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polnep, Rabu (08/04/2026) siang.
Widodo menjelaskan, kalau pihak Polnep mendapat surat dari pihak Kejari Singkawang yang isinya permintaan keterangan tiga orang staf Polnep. Mereka adalah Ketua Jurusan Teknik Mesin, Masari, Ramli, dan Ketua Pengelola Hibah, Muhammad Toasin Asa.
“Masalah isinya apa dan segala macam? Ya mengklarifikasi aja berkenaan dengan hibah yang diterima Polnep dari tahun 2022. Kalau nggak salah saya seperti itu, ada hibah Rp 400 juta dan Rp 1,3 miliar,” kata Widodo.
Masalah hasilnya, kata Widodo, dirinya belum mengetahui pasti. “Kita lihat besok aja hasil dari pemeriksaan tim Kejaksaan. Nah, seperti itu," ujarnya seraya menjelaskan menghargai adanya pelaporan masyarakat ke kejaksaan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Seperti diketahui, Kejari Singkawang membidik dugaan tindak pidana korupsi hibah Polnep dari Pemkot Singkawang untuk PSDKU Polnep di Singkawang tahun 2022 hingga 2023.
Penyaluran hibah tersebut sejak 2022 dan ditargetkan sebesar Rp 15 Miliar, selama lima tahun sesuai Perda Singkawang Nomor 5 Tahun 2021. Jumlah tersebut sudah termasuk bangunan dan tidak termasuk penyerahan asset dalam bentuk lahan atau lokasi.
Namun hingga saat ini belum mencapai target PSDKU Polnep di Singkawang dengan Polnep sebagai Politeknik pembinanya. Padahal pada tahun pertama telah disalurkan dari APBD Kota Singkawang sebesar Rp 400 Juta, dan tahun 2023 sebesar Rp 1,3 Miliar. Pada tahun 2024 dikucurkan lagi di era kepemimpinan Direktur Widodo sebesar Rp 500 Juta, namun ditolak pihak Polnep.
Menurut Widodo, semua proses yang berkaitan dengan anggaran, termasuk dana hibah yang sudah melalui mekanisme yang ada. Ada audit internal, dan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan transparansi.
“Mengenai adanya laporan atau aduan, ya kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Kami kooperatif kok. Tadi kan sudah saya sampaikan, staf-staf saya yang dipanggil pun saya buatkan surat tugasnya untuk hadir. Itu bentuk kepatuhan kami terhadap hukum,” jelas Widodo.
Jadi, kata Widodo, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dan akan buka-bukaan saja nanti agar semuanya jelas dan tidak ada lagi simpang siur atau fitnah di luar sana yang tidak jelas sumbernya.
“Intinya, kami ingin yang terbaik untuk institusi ini agar tetap berjalan dengan baik pelayanannya kepada mahasiswa dan masyarakat," kata Widodo. (Lid)
KALBARONLINE.com - Direktur Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), Widodo PS, mengaku telah menyiapkan surat tugas untuk tiga orang staf guna memenuhi panggilan pihak Kejari Singkawang.
Pemanggilan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi hibah Polnep dari Pemkot Singkawang untuk Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Polnep di Singkawang tahun 2022 hingga 2023.
"Tadi udah saya bikinkan surat tugas untuk menghadiri pemanggilan tersebut besok (Kamis 9 April 2025) di Singkawang jam 10.00,” kata Widodo kepada wartawan usai menerima aspirasi dari peserta aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polnep, Rabu (08/04/2026) siang.
Widodo menjelaskan, kalau pihak Polnep mendapat surat dari pihak Kejari Singkawang yang isinya permintaan keterangan tiga orang staf Polnep. Mereka adalah Ketua Jurusan Teknik Mesin, Masari, Ramli, dan Ketua Pengelola Hibah, Muhammad Toasin Asa.
“Masalah isinya apa dan segala macam? Ya mengklarifikasi aja berkenaan dengan hibah yang diterima Polnep dari tahun 2022. Kalau nggak salah saya seperti itu, ada hibah Rp 400 juta dan Rp 1,3 miliar,” kata Widodo.
Masalah hasilnya, kata Widodo, dirinya belum mengetahui pasti. “Kita lihat besok aja hasil dari pemeriksaan tim Kejaksaan. Nah, seperti itu," ujarnya seraya menjelaskan menghargai adanya pelaporan masyarakat ke kejaksaan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Seperti diketahui, Kejari Singkawang membidik dugaan tindak pidana korupsi hibah Polnep dari Pemkot Singkawang untuk PSDKU Polnep di Singkawang tahun 2022 hingga 2023.
Penyaluran hibah tersebut sejak 2022 dan ditargetkan sebesar Rp 15 Miliar, selama lima tahun sesuai Perda Singkawang Nomor 5 Tahun 2021. Jumlah tersebut sudah termasuk bangunan dan tidak termasuk penyerahan asset dalam bentuk lahan atau lokasi.
Namun hingga saat ini belum mencapai target PSDKU Polnep di Singkawang dengan Polnep sebagai Politeknik pembinanya. Padahal pada tahun pertama telah disalurkan dari APBD Kota Singkawang sebesar Rp 400 Juta, dan tahun 2023 sebesar Rp 1,3 Miliar. Pada tahun 2024 dikucurkan lagi di era kepemimpinan Direktur Widodo sebesar Rp 500 Juta, namun ditolak pihak Polnep.
Menurut Widodo, semua proses yang berkaitan dengan anggaran, termasuk dana hibah yang sudah melalui mekanisme yang ada. Ada audit internal, dan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan transparansi.
“Mengenai adanya laporan atau aduan, ya kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Kami kooperatif kok. Tadi kan sudah saya sampaikan, staf-staf saya yang dipanggil pun saya buatkan surat tugasnya untuk hadir. Itu bentuk kepatuhan kami terhadap hukum,” jelas Widodo.
Jadi, kata Widodo, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dan akan buka-bukaan saja nanti agar semuanya jelas dan tidak ada lagi simpang siur atau fitnah di luar sana yang tidak jelas sumbernya.
“Intinya, kami ingin yang terbaik untuk institusi ini agar tetap berjalan dengan baik pelayanannya kepada mahasiswa dan masyarakat," kata Widodo. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini