Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Thursday, 10 October 2024 |
KalbarOnline, Singkawang - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji menunaikan salat Maghrib berjemaah di Masjid Al-Hidayah, Jalan Raya Singkawang - Bengkayang, Kelurahan Pajintan, Kota Singkawang, Rabu (09/10/2024). Sutarmidji mampir sekaligus beribadah setelah menjalani berbagai aktivitas di Kota Singkawang, dan Kabupaten Bengkayang.
Usai melaksanakan salat Maghrib berjemaah, Midji–sapaan karibnya sempat menyampaikan syiar kepada jemaah yang hadir. Ia mengajak umat muslim di sana, selalu menjadikan setiap salat yang ditunaikan, merupakan salat terbaik.
"Mari kita jadikan setiap salat, sebagai salat terbaik dalam hidup," ajaknya.
Ia juga mengingatkan agar umat muslim lebih banyak memahami ilmu tentang muamalah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan gaya santai, Midji berbagi ilmu tentang hukum perkawinan dan kewarisan dalam Islam. Serta hal-hal yang termasuk di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Mengingat dirinya sempat mengenyam pendidikan Magister Hukum Islam di Universitas Indonesia (UI).
Pertama, Midji menyampaikan soal makna dari surat An-Nisa, Ayat 34. Bahwa dalam Islam, laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian (derajat) laki-laki atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena laki-laki telah menafkahkan sebagian dari hartanya.
"Mengapa pada saat Isra Miraj, ditunjukkan kepada Nabi Muhammad SAW, lebih banyak laki-laki, atau lebih banyak perempuan yang masuk neraka? Jawabannya ada di surat An-Nisa 34," tanyanya.
Mendengar jawaban jemaah yang menyebut, lebih banyak perempuan yang masuk neraka dibanding laki-laki, Midji melanjutkan, itu karena perempuan banyak yang nusyuz kepada suami. Atau durhaka kepada suami.
"Jadi bagi perempuan-perempuan yang telah berbuat nusyuz, untuk bapak-bapak beri dia nasihat, jika tidak mempan, tinggalkan di tempat tidur (pisah ranjang), dan kalau perlu pukul lah mereka tapi dengan cara yang tidak menyakitkan," jelasnya.
Soal memukul istri dengan cara tidak menyakitkan, Midji menyampaikan ia pernah membaca riwayat, di mana ada satu kasus di zaman Nabi Muhammad SAW, seorang suami, cukup menyentuhkan sandal yang terbuat dari pelepah kurma ke istrinya.
"Itu sudah menandakan suami tidak ridha ke istri. Itulah tuntunan dalam Al-Qur’an," ucapnya.
Untuk itu, Midji menyarankan kepada ibu-ibu, jika merasa pernah berbuat nusyuz agar segera meminta maaf, dan meminta ridha kepada suami masing-masing. Itu karena, mereka telah mengetahui ilmu tersebut, dan supaya mereka diampuni dari dosa-dosa nusyuz.
Selain menjelaskan tentang nusyuz, dan khulu bagi perempuan, Midji juga membahas soal salah satu dosa laki-laki, yakni zihar. Lebih lanjut dijelaskan dia, zihar adalah bentuk atau jenis penebusan dosa oleh suami yang menyamakan istrinya dengan ibunya. Perbuatan tersebut termasuk dosa karena Islam mengharamkan seorang suami untuk menyamakan istrinya dengan ibu kandungnya sendiri.
"Maka jika bapak-bapak melanggar hal tersebut, diharuskan memerdekakan budak (hamba sahaya), kalau sekarang kan sudah tidak ada budak. Jadi harus berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur (suami-istri). Tetapi barang siapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin," paparnya.
Dalam kunjungan silaturahminya itu, Midji berbagi ilmu, dari apa yang ia pelajari, dan kuasai. Khususnya tentang ilmu, atau hukum-hukum Islam. Termasuk juga tentang mawali, dan juga ahli waris pengganti.
"Jadi saya hanya singgah sebentar di sini untuk menunaikan salat. Silaturahmi, sekaligus berbagi ilmu, ingat ibu-ibu kalau mau menghindari nusyuz, pulang ini cium tangan suami, minta maaf dari ujung rambut, sampai ujung kaki," pungkasnya. (**)
KalbarOnline, Singkawang - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji menunaikan salat Maghrib berjemaah di Masjid Al-Hidayah, Jalan Raya Singkawang - Bengkayang, Kelurahan Pajintan, Kota Singkawang, Rabu (09/10/2024). Sutarmidji mampir sekaligus beribadah setelah menjalani berbagai aktivitas di Kota Singkawang, dan Kabupaten Bengkayang.
Usai melaksanakan salat Maghrib berjemaah, Midji–sapaan karibnya sempat menyampaikan syiar kepada jemaah yang hadir. Ia mengajak umat muslim di sana, selalu menjadikan setiap salat yang ditunaikan, merupakan salat terbaik.
"Mari kita jadikan setiap salat, sebagai salat terbaik dalam hidup," ajaknya.
Ia juga mengingatkan agar umat muslim lebih banyak memahami ilmu tentang muamalah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan gaya santai, Midji berbagi ilmu tentang hukum perkawinan dan kewarisan dalam Islam. Serta hal-hal yang termasuk di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Mengingat dirinya sempat mengenyam pendidikan Magister Hukum Islam di Universitas Indonesia (UI).
Pertama, Midji menyampaikan soal makna dari surat An-Nisa, Ayat 34. Bahwa dalam Islam, laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian (derajat) laki-laki atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena laki-laki telah menafkahkan sebagian dari hartanya.
"Mengapa pada saat Isra Miraj, ditunjukkan kepada Nabi Muhammad SAW, lebih banyak laki-laki, atau lebih banyak perempuan yang masuk neraka? Jawabannya ada di surat An-Nisa 34," tanyanya.
Mendengar jawaban jemaah yang menyebut, lebih banyak perempuan yang masuk neraka dibanding laki-laki, Midji melanjutkan, itu karena perempuan banyak yang nusyuz kepada suami. Atau durhaka kepada suami.
"Jadi bagi perempuan-perempuan yang telah berbuat nusyuz, untuk bapak-bapak beri dia nasihat, jika tidak mempan, tinggalkan di tempat tidur (pisah ranjang), dan kalau perlu pukul lah mereka tapi dengan cara yang tidak menyakitkan," jelasnya.
Soal memukul istri dengan cara tidak menyakitkan, Midji menyampaikan ia pernah membaca riwayat, di mana ada satu kasus di zaman Nabi Muhammad SAW, seorang suami, cukup menyentuhkan sandal yang terbuat dari pelepah kurma ke istrinya.
"Itu sudah menandakan suami tidak ridha ke istri. Itulah tuntunan dalam Al-Qur’an," ucapnya.
Untuk itu, Midji menyarankan kepada ibu-ibu, jika merasa pernah berbuat nusyuz agar segera meminta maaf, dan meminta ridha kepada suami masing-masing. Itu karena, mereka telah mengetahui ilmu tersebut, dan supaya mereka diampuni dari dosa-dosa nusyuz.
Selain menjelaskan tentang nusyuz, dan khulu bagi perempuan, Midji juga membahas soal salah satu dosa laki-laki, yakni zihar. Lebih lanjut dijelaskan dia, zihar adalah bentuk atau jenis penebusan dosa oleh suami yang menyamakan istrinya dengan ibunya. Perbuatan tersebut termasuk dosa karena Islam mengharamkan seorang suami untuk menyamakan istrinya dengan ibu kandungnya sendiri.
"Maka jika bapak-bapak melanggar hal tersebut, diharuskan memerdekakan budak (hamba sahaya), kalau sekarang kan sudah tidak ada budak. Jadi harus berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur (suami-istri). Tetapi barang siapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin," paparnya.
Dalam kunjungan silaturahminya itu, Midji berbagi ilmu, dari apa yang ia pelajari, dan kuasai. Khususnya tentang ilmu, atau hukum-hukum Islam. Termasuk juga tentang mawali, dan juga ahli waris pengganti.
"Jadi saya hanya singgah sebentar di sini untuk menunaikan salat. Silaturahmi, sekaligus berbagi ilmu, ingat ibu-ibu kalau mau menghindari nusyuz, pulang ini cium tangan suami, minta maaf dari ujung rambut, sampai ujung kaki," pungkasnya. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini