Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Tuesday, 06 June 2023 |
KalbarOnline Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan antar waktu Kepala Desa Permata terpilih dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Martadana, Desa Mawan dan Desa Kerangan Panjang Kecamatan Pengkadan, Selasa (06/06/2023).
Kegiatan yang difokuskan di Aula Kantor Camat Pengkadan itu dihadiri oleh 11 kepala desa se-se-Kecamatan Pengkadan.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan selamat kepada kepala desa dan BPD yang pada hari ini telah dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan.
"Saya berharap yang dilantik pada hari ini dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku" harapnya.
Bang Sis–sapaan akrabnya juga menyampaikan pesan kepada Kepala Desa Permata agar kembali melayani masyarakat tanpa memandang status.
"Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, kepala desa harus mempedomani aturan yang ada. Kades tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi," tegasnya.
Bupati Sis mengharapkan, agar setiap kepala desa dapat mengelola keuangan desanya dengan penuh kehati-hatian.
"Karena saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penggunaan dana desa yang tidak transparan, saya berharap kades yang baru ini nantinya bisa lebih transparan lagi menggunakan dana desa, seribu rupiah pun kita harus transparan" pungkasnya. (Ishaq)
KalbarOnline Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan antar waktu Kepala Desa Permata terpilih dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Martadana, Desa Mawan dan Desa Kerangan Panjang Kecamatan Pengkadan, Selasa (06/06/2023).
Kegiatan yang difokuskan di Aula Kantor Camat Pengkadan itu dihadiri oleh 11 kepala desa se-se-Kecamatan Pengkadan.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan selamat kepada kepala desa dan BPD yang pada hari ini telah dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan.
"Saya berharap yang dilantik pada hari ini dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku" harapnya.
Bang Sis–sapaan akrabnya juga menyampaikan pesan kepada Kepala Desa Permata agar kembali melayani masyarakat tanpa memandang status.
"Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, kepala desa harus mempedomani aturan yang ada. Kades tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi," tegasnya.
Bupati Sis mengharapkan, agar setiap kepala desa dapat mengelola keuangan desanya dengan penuh kehati-hatian.
"Karena saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penggunaan dana desa yang tidak transparan, saya berharap kades yang baru ini nantinya bisa lebih transparan lagi menggunakan dana desa, seribu rupiah pun kita harus transparan" pungkasnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini